• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Beranda Tangerang Selatan Serpong Dinkes Kota Tangsel Gelar Sosialisasi Sertifikasi IRT-P

Dinkes Kota Tangsel Gelar Sosialisasi Sertifikasi IRT-P

Redaksi by Redaksi
in Berita Tangsel, Kesehatan
0
169
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Serpong – Guna melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang dapat membahayakan kesehatan konsumen, maka dibutuhkan izin atau sertifikasi atas produk makanan yang dihasilkan oleh para produsen makanan.

Semua produk makanan yang akan dipasarkan di Kota Tangerang Selatan, baik berasal dari dalam dan luar daerah harus didaftarkan dan disertifikasi melalui instansi yang berwenang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel mengadakan Sosialisasi dan mengajak para Industri Rumah Tangga (IRT) untuk melakukan sertifikasi  terhadap produknya pada hari Rabu (4/5-2016) di Resto Kampung Anggrek, Serpong Kota Tangsel.

“Diwajibkan untuk Industri Rumah Tangga (IRT) yang baru mendaftar sebagai salah satu proses, setelah mendaftar baru diadakan penyuluhan serta melakukan perubahan ditempat produksi, kalau memenuhi syarat baru dikeluarkan sertifikasinya,” kata  Anton Wibawa selaku Kasie. Kesling Dinas Kesehatan Kota Tangsel.

Baca Juga :  Selama Pandemi, Rini Asmara Lakukan Streaming Konser Virtual

Apabila kita melihat pada produk-produk makanan dan minuman yang beredar di supermarket, toko, warung dan pasar, maka nomor pendaftaran dapat kita temukan di bagian depan label produk pangan tersebut dengan kode SP, MD atau ML yang diikuti dengan sederetan angka.

Untuk Industri yang berskala rumah tangga, cukup dengan mendaftarkan produk yang akan dipasarkannya melalui Dinas Kesehatan berupa Nomor SP dan Nomor P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

Baca Juga :  Kerusakan Server PPDB Online,
Dinas Pendidikan Tangsel Cari Solusi Sementara

“Dalam proses pengajuannya tidak dipungut biaya, semua dibiayai oleh APBD Kota Tangsel,” ujar Anton menambahkan.

Sejauh ini pendaftaran makanan dan minuman untuk seluruh wilayah Kota Tangerang selatan ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan Tangsel.

Lebih lanjut, Anton berharap mari kita bersama-sama menata Tangsel sesuai himbauan Walikota dari sektor Industri Rumah Tangga Pangan supaya lebih bangus tidak kalah dari daerah-daerah lain.

“Barometer kita adalah Kota Bandung untuk pangan, Cuma kita secara bertahap apa yang ada di Kota tangsel akan kita perbaiki terutama dari segi sanitasi,” jelasnya (IsOne)

Terkait

Tags: SerpongTangerang Selatan

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Rakor Evaluasi Penajaman RPJMD Kota Tangsel

Next Post

Polres Tangsel Tangkap Pengedar Shabu Di Pondok Aren

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post
Pencurian Alias Jambret Sasar Wanita Bermotor Di Pamulang

Polres Tangsel Tangkap Pengedar Shabu Di Pondok Aren

Polres Tangsel Kembali Amankan Pelaku Narkotika

Asda I vs Satpol PP, Terkait Penutupan SPA dan Panti Pijat

Asda I vs Satpol PP, Terkait Penutupan SPA dan Panti Pijat

Kurang Persiapan,FG-TPQ Gelar Festival Anak Sholeh II Tingkat Kota Tangsel

Kurang Persiapan,
FG-TPQ Gelar Festival Anak Sholeh II Tingkat Kota Tangsel

Kedapatan Selingkuh Oleh PacarnyaPemuda Loncat Dari Lantai 6 Apartement Yellow

Kedapatan Selingkuh Oleh Pacarnya
Pemuda Loncat Dari Lantai 6 Apartement Yellow

Advertorial / Artikel

Trending Topik Dengan Tagar #2020TangselBebas

Trending Topik Dengan Tagar #2020TangselBebas

23 Agustus 2019

Begini Caranya Ditlantas Polda Banten Disiplinkan Penerapan Protokol Kesehatan Di ruang Publik

2 September 2020
Mengembangkan Kreativitas Anak Dengan Membuat Gambar Kolase Menggunakan Kapas

Mengembangkan Kreativitas Anak Dengan Membuat Gambar Kolase Menggunakan Kapas

30 Oktober 2021
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,970 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist