• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Beranda Hukum OTT PN MEDAN DAN VONIS HAKIM OTT PN TANGERANG CIDERAI KEADILAN PUBLIK

OTT PN MEDAN DAN VONIS HAKIM OTT PN TANGERANG CIDERAI KEADILAN PUBLIK

Redaksi by Redaksi
in Hukum, Nasional, Sosok
0
146
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tangsel – Rasa keadilan publik terciderai oleh dua peristiwa yang terjadi hari ini. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang hanya menjatuhkan vonis 5 tahun atas Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri yang di-OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa KPK yang menuntut 8 tahun penjara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di saat yang bersamaan, KPK kembali melakukan OTT atas 4 orang hakim Pengadilan Negeri Medan (dan 2 panitera serta 3 pihak swasta).

“Kami berpendapat, terulangnya hakim yang terkena OTT KPK juga akibat rendahnya vonis yang dijatuhkan kepada hakim yang terkena OTT sebelumnya. “vonis 5 tahun yang dijatuhkan kepada Wahyu Widya itu terlalu rendah, hakim yang mengadili seharusnya jangan lihat dari jumlah suap yang diterimanya, tetapi ini perilakunya yang telah mencoreng peradilan kita” ujar Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie (Selasa, 28/8-2018).

Menurutnya, pengadilan sektor yang paling vital dalam penegakan hukum, mengingat segala persoalan hukum bermuara ke pengadilan, di pengadilan juga banyak si miskin yang mencari keadilan.

“Jadi seharusnya hakim yang terkena OTT itu sudah sepatutnya dihukum berat” tambah Hamim.

Ia menambahkan, tentu sangat sedih dengan terjadinya OTT di Medan itu. Di tengah upaya Mahkamah Agung yang melakukan sejumlah reformasi seperti e-court yang baru-baru ini diluncurkan, tetapi okunum aparaturnya justeru mencoreng dunia peradilan.

“Hakim yang kelak mengadili perkara OTT PN Medan sudah sepatutnya menjatuhkan vonis yang berat,” pungkasnya.

Abdul Hamim Jauzie/Ketua Pengurus LBH Keadilan

Terkait

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Dekopinda Kota Tangsel Gelar Rakerda Tahun 2018

Next Post

Wali Kota Ajak Pegawai untuk Kerja Lebih Kreatif dan Inovatif

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post
Wali Kota Ajak Pegawai untuk Kerja Lebih Kreatif dan Inovatif

Wali Kota Ajak Pegawai untuk Kerja Lebih Kreatif dan Inovatif

Lomba Kesehatan Tingkat Nasional, Kota Tangerang Borong Tiga Penghargaan

Lomba Kesehatan Tingkat Nasional, Kota Tangerang Borong Tiga Penghargaan

Walikota Akan Tegur Direktur RS Swasta Yang Tidak Hadir Dalam Raker Kesda 2018

Walikota Akan Tegur Direktur RS Swasta Yang Tidak Hadir Dalam Raker Kesda 2018

Wakil Minta Camat dan Lurah Jalin Komunikasi Dengan Masyarakat

Wakil Minta Camat dan Lurah Jalin Komunikasi Dengan Masyarakat

Wali Kota : Penanganan Masalah Kesehatan Memerlukan Keterlibatan Semua Pihak

Wali Kota : Penanganan Masalah Kesehatan Memerlukan Keterlibatan Semua Pihak

Advertorial / Artikel

Pengembangan Kreatifitas Anak Usia Dini Melalui Kertas Origami

Pengembangan Kreatifitas Anak Usia Dini Melalui Kertas Origami

30 Oktober 2021
Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini Melalui Kreativitas dengan Memanfaatkan Bahan-Bahan Sederhana

Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini Melalui Kreativitas dengan Memanfaatkan Bahan-Bahan Sederhana

3 Januari 2023
EduCenter, Mall Edukasi Pertama di Indonesia

EduCenter, Mall Edukasi Pertama di Indonesia

20 Februari 2017
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,970 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist