• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Beranda Kota Tangerang KPU Kota Tangerang Gelar Rakor PPS dan PPK di 3 Kecamatan

KPU Kota Tangerang Gelar Rakor PPS dan PPK di 3 Kecamatan

Redaksi by Redaksi
in Berita Tangsel
0
145
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kota Tangerang, bidiktangsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2019, pada Tingkat PPS se-Dapil 4 di aula Kecamatan Karang Tengah. Kamis (31/01/2019).

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisioner KPU Kota tangerang Shailendra dan jajarannya, Camat Karang tengah Matrobin, Kapolsekta Ciledug Kompol Supiyanto, Ketua PPK Karang tengah Hendri Sanjaya, Ketua PPK Ciledug Kori Abdullah, PPK Larangan Mai dan Ketua dan anggota Bawaslu di 3 Kecamatan, serta para Ketua PPS se Dapil 4.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada sambutannya ketika membuka acara, Ketua Komisioner KPU Kota Tangerang Shailendra (Indra), mengharapkan dukungan seluruh stakeholder untuk menginformasikan kepada jajaran dan mitranya bahwa Penyelenggara Pemilu bekerja dengan sungguh-sungguh.

“Yang penting, tolong untuk teman-teman sekarang juga, jangan sekali-kali menggadaikan tugas negara, hanya karena segepok uang, yang bila ini dilakukan akan berurusan dengan hukum, jangan membuat kesalahan sekecil apapun,” pesan Shailendra pada semua Penyelenggara Pemilu 2019.

KPU Kota Tangerang, telah memasuki tahapan akhir dalam penyusunan DPK & DPTB. “Kami juga berpesan bagi warga yang ingin pindah memilih kiranya segera mengurus surat pindah pemilih”, ucapnya singkat.

Sedangkan Komisioner KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah, yang hadir sebagai narasumber memaparkan terkait petunjuk teknis pelaksanaan penyusunan DPK & DPTB serta jadwal yang harus dilakukan.

Baca Juga :  Tutup Rapat Pembahasan LPPD, Walikota Tuntut ASN Kerja Cerdas dan Kreatif

“KPU berupaya untuk memastikan agar seluruh masyarakat terakomodir hak pilihnya saat berada di TPS ,” ucap Qori.

Rapat diikuti oleh peserta dari Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) dan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) se Dapil 4 Kota Tangerang.

DPTb merupakan daftar pemilih yang terdiri dari nama-nama pemilih yang tercantum dalam DPT yang telah mengajukan pindah memilih ke TPS lain.

Pemilih dapat mengajukan pindah memilih karena beberapa faktor misalnya, dikarenakan menjalankan tugas pemerintahan pada hari pencoblosan, karena dirawat inap di rumah sakit/puskesmas dan keluarga yang mendampingi, karena penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi, karena menjalani rehabilitasi narkoba, karena menjadi tahanan di rutan/lapas, karena tugas belajar/menempuh pendidikan, karena pindah domisili, terkelompok terkena bencana, dan karena bekerja diluar domisilinya.

Untuk Perkuat Pemahaman PPS Soal Pindah Memilih dan Pemilih Khusus.

“Pemilih dapat mengajukan pindah memilih dengan menggunakan form A5. Form akan disediakan oleh petugas PPS/KPUD asal atau PPS/KPUD tujuan,” tambah narasumber Qori Ayatullah pada PPS, 3 Kecamaran Ciledug, Kecamatan Karang tengah dan Kecamatan Larangan.

Ia juga menjelaskan, petugas akan memeriksa nama pemilih dan mencocokkan dengan DPT serta akan memberitahukan ke PPS/KPUD asal untuk dilakukan pencoretan. PPS/KPUD tujuan kemudian akan mendata pemilih yg akan menggunakan hak pilihnya di tempat yang baru. Pemilih nantinya dapat mencoblos dengan membawa form A.5-KPU ke TPS.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Terus Sosialisasikan MTQ XVI Banten

Sementara ditempat yang sama, Hendri Sanjaya Ketua PPK Kecamatan Karang tengah mengatakan, DPK merupakan daftar pemilih yg berisikan nama pemilih baru yang belum terdata di DPT.

Dalam mengurus DPTb tambah Hendri, pemilih harus menunjukkan KTP-el atau surat keterangan dan salinan bukti telah terdaftar sebagai pemilih dalam DPT.

“Kalau ada warga Karang tengah yang ingin pindah memilih ke luar wilayah, yang bersangkutan melapor kepada PPS atau KPU setempat untuk mendapatkan surat pemberitahuan pindah memilih dengan menggunakan formulir A.5-KPU yang akan digunakan untuk memilih di TPS lain, sebelum hari pemungutan. Berdasarkan SK KPU RI Nomor 227, formulir ini dicap atau distempel oleh PPS atau KPU asal,” katanya mengingatkan.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan apabila ada yg belum masuk ke DPT untuk didata di DPK, kemudian Petugas akan mencatat sebagai pemilih DPK.

“Proses-proses DPK dan DPTb tersebut merupakan upaya KPU Kota Tangerang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS),” jelas Hendri Sanjaya usai acara pada wartawan bidiktangsel.com. di Karang tengah.

Suasana rapat cukup hangat dan hidup, karena penyelenggara di isi oleh kalangan muda yang dinamis serta optimis untuk Pemilu 2019.

PENULIS. : EDWAR. AN.

Terkait

Tags: Kota Tangerang

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Pengurus PWI dan IKWI Kepri 2018-2023 Segera Dilantik di Tanjungpinang

Next Post

Diguyur Hujan, Aksi MARAK Sulteng Tetap Bersuara Di Gedung KPK

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post
Diguyur Hujan, Aksi MARAK Sulteng Tetap Bersuara Di Gedung KPK

Diguyur Hujan, Aksi MARAK Sulteng Tetap Bersuara Di Gedung KPK

GK JOKOWI Tangsel Lakukan Fogging Di Kecamatan Pondok Aren

GK JOKOWI Tangsel Lakukan Fogging Di Kecamatan Pondok Aren

Galang Solidaritas Terhadap Pasien Kanker, Siloam Hospitals TB Simatupang Gelar “Hair for Hope”

Galang Solidaritas Terhadap Pasien Kanker, Siloam Hospitals TB Simatupang Gelar “Hair for Hope”

Turun di Tangsel, “Go Rela One” Sebarkan Pesan Kampanye Happy

Turun di Tangsel, "Go Rela One" Sebarkan Pesan Kampanye Happy

Security PT. MBS Ikuti Pelatihan Cara Memadamkan Api

Security PT. MBS Ikuti Pelatihan Cara Memadamkan Api

Discussion about this post

Advertorial / Artikel

Edukasi Untuk Meningkatkan Soft Skill Dalam Mengelola Keuangan Bagi Anak-anak

Edukasi Untuk Meningkatkan Soft Skill Dalam Mengelola Keuangan Bagi Anak-anak

23 Juni 2022

21 Desa Muara Enim Diusulkan Dapat Pertashop

26 Agustus 2020
PMKM Unpam, Penerapan Antara Kebutuhan dan Keinginan dalam Mengelola Keuangan Sejak Dini

PMKM Unpam, Penerapan Antara Kebutuhan dan Keinginan dalam Mengelola Keuangan Sejak Dini

29 Januari 2023
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,970 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist