Tegal, bidiktangsel.com – Pasca ditandatanganinya berita acara/notulen TMMD Reguler 105 Tegal oleh Dansatgas TMMD, Letkol Infanteri Richard Arnold dan diikuti Camat Suradadi Tri Guntoro SH.MM, maka prosesi ini juga menandakan bahwa pekerjaan pembangunan fisik dan non fisik di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, rampung.
Tampak Richard Arnold menyerahkan notulen tersebut kepada Camat Suradadi, juga sebagai wujud bahwa hasil pembangunan diserahkan Satgas TMMD melalui Dansatgas kepada masyarakat setempat melalui pimpinannya kecamatan. Menyaksikan langsung yaitu Irup, Kasdam IV Diponegoro Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E, M.M, Danrem 071 Wijayakusuma Kolonel Kavaleri Dani Wardhana, S.Sos, MM, M.Tr. Han serta para pejabat dari lingkungan Kodam, Korem 071 serta Forkopimda setempat. Kamis (8/8/2019).
Naskah itu berisikan catatan perjalanan pembangunan mulai dari tahap karya bakti TNI, Pra TMMD (26/6), dan pekerjaan TMMD selama 30 hari maupun sumber anggarannya. Pembangunan lintas sektoral/instansi, dengan melibatkan masyarakat sasaran di dalamnya ini telah berhasil menyelesaikan sasaran utama yang berupa jalan makadam sepanjang 2,3 kilometer lebar 3 meter di Dukuh Sigerung serta pengaspalan jalan sepanjang 1,1 kilometer lebar 2,5-3 meter di Dukuh Grogolan dan Gemahsari.
Bahkan pekerjaan juga terjadi over prestasi berupa pengaspalan Jalan Dukuh Sigerung sepanjang 130 meter lebar 3 meter untuk menyambung makadam ke Jalan Raya Gemahsari.
Pembangunan luar biasa dan dilakukan oleh orang-orang dan masyarakat yang juga luar biasa, memaksimalkan hasil pembangunan dengan anggaran terbatas dengan kualitas dan jumlah sasaran melebihi batas.
Dibenarkan Richard Arnold juga, pasca TMMD Reguler, anggota TNI Kodim 0712 Tegal akan melaksanakan kegiatan karya bakti TNI berupa rehab 16 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dihibahkan Kemensos RI bagi masyarakat Jatimulya dalam mensukseskan TMMD Reguler. Namun mengingat anggaran belum turun maka pekerjaannya dilakukan Kodim. (Aan)
Discussion about this post