Kebumen – Unjuk rasa menolak pembangunan pagar oleh TNI AD di kawasan urut sewu di desa Brecong, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, Rabu siang (11/9-2019), berakhir ricuh.
Ratusan warga dibubarkan paksa oleh TNI dari lokasi pemagaran. Akibat bentrokan itu 16 warga mengalami luka lebam. Bahkan 1 diantaranya, menderita luka pada bagian bokong terkena tembakan peluru karet.
Korban bernama Haryanto yang terkena tembakan peluru karet, sempat dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung pria berusia 38 tahun ini, tidak mengalami luka serius akibat tembakan peluru karet tersebut.
“Saat dibubarkan paksa saya berlari, tapi pada bagian bokong tiba tiba merasa sakit dan mengeluarkan darah,“ tuturnya
Sementara korban lain kebanyakan mengalami luka lebam dan lecet karena dibubarkan paksa anggota TNI dengan menggunakan tongkat.
Para korban yaitu :
- Wiwit herwanto (30) luka pukul di kaki.
- Imam suryadi (25) luka kena pentungan dipunggung.
- Haryanto (38) luka tembak peluru karet di bokong.
- Edi afandi (32) luka pukul di kepala.
- Supriyadi (40) luka pukul di kepala, punggung dan kaki.
- Wawan (26) luka pukul di kepala.
- Manto (34) luka pelipis kanan.
- Partunah (42) Ditendang.
- Saikin (53) luka pukul dikepala
- Sartijo (52) luka paha dibelakang
- Sartono (45) luka pukul dikepala
- Wadi (27) luka ditendang lakinya
- Tolibin (30) luka pukul dikaki
- Sumarjo (70)luka pukul dipunggung
- Martimin (35) luka pukul kepala
- Saryono (34) luka pukul dikepala
Usai dibubarkan paksa, ratusan warga Brecong yang merasa direbut hak tanahnya, lalu bergerak menuju ke pendopo Kabupaten Kebumen, untuk menemui Bupati Kebumen, Yazid Mahfud untuk menuntut segera menghentikan proses pemagaran.
Bupati berjanji akan segera melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terutama dengan pihak TNI AD melalui Kodim 0709 Kebumen.
Bupati akan meminta kepada pihak TNI atas dasar keamanan, agar tidak terjadi kericuhan meluas, meminta hari ini proses pemagaran dihentikan.
Setelah puas dengan jawaban Bupati warga lalu bergerak ke kantor kecamatan Bulus Pesantren, berjaga-jaga agar proses pembangunan pagar benar-benar dihentikan dan tidak dilanjutkan.
Warga berharap, pihak TNI memberikan sanksi terhadap oknum anggotanya yang melakukan tindak kekerasan kepada warga.
Warga juga meminta ketegasan pemerintah untuk menyelesaikan konflik tanah antara TNI dan masyarakat urut sewu. Agar peristiwa ini tidak kembali terulang.
Konflik Agraria terkait kepemilikan tanah antara warga di kawasan Urut Sewu ( pesisir selatan Kebumen ) bukan kali ini terjadi. Pada tahun 2011, peristiwa serupa pernah terjadi.
Sementara itu, pihak TNI belum memberikan keterangan resmi terkait aksi yang sempat ricuh ini. ( Fer )
Discussion about this post