• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Beranda Nasional DKI Jakarta Yang dilupakan, yang terlupakan di Hari Peringatan Disabilitas Internasional 3 Desember 2019

Yang dilupakan, yang terlupakan di Hari Peringatan Disabilitas Internasional 3 Desember 2019

Redaksi by Redaksi
in Berita Tangsel, DKI Jakarta, Nasional
0
146
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta – Jumlah penyandang disabilitas mental sekitar 18.000 yang tercatat di Indonesia menurut sebuah sumber yang ditemui di LBH Jakarta siang tadi 4 Desember 2019. Ada presepsi yang keliru di tengah masyarakat terhadap penyandang disabilitas mental. Masyarakat mengira penyandang disabilitas mental adalah orang kerasukan jin atau terkena kutukan. Stigma keliru tersebut musti yang seharusnya diubah.

Negara melalui pihak terkait diharapkan hadir menjamin pengawasan ketat dan melaksanakan kebijakan termasuk audit internal/pskitiatri secara periodik untuk panti-panti rehabilitasi sehingga lebih manusiawi penanganan atas mereka. Merevisi Undang-undang Kesehatan Jiwa dan RUU Penyandang Disabilitas mental agar selaras dengan Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas mental.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyandang disabilitas mental ibaratnya adalah manusia yang terbelenggu dan hidup dalam alam pikirannya sendiri, sering emosinya naik turun. Dari pihak keluarga penyandang disabilitas mental mengunjungi panti-panti rehabilitasi dengan tujuan untuk mengobati namun dengan pengobatan konvensional kondisi pasien bukan sembuh malah tambah parah. Mengalami perawatan “tidak manusiawi” dan “diskriminatif”.
Sementara biaya, waktu dan tenaga sudah banyak dikorbankan.

Sudah idealkah jumlah Rumah Sakit Jiwa, ahli psikiatri di Indonesia jika dibandingkan pengidap disabilitas mental melihat fakta yang ada bahwa pelayanan medis adalah pilihan terakhir setelah upaya keluarga penyandang disabilitas mental berobat ke pengobatan alternatif.

Data dari Kementerian Kesehatan menunjukan hampir 90 % penduduk tidak bisa mengakses layanan kesehatan jiwa. Di negara Indonesia berpenduduk sekitar 250 juta jiwa ini hanya punya 48 buah rumah sakit jiwa. Lebih dari separuhnya berada di empat provinsi dari keseluruhan 34 provinsi.

Delapan provinsi bahkan tak punya rumah sakit jiwa, dan tiga provinsi tidak punya psikiater. Sementara di seluruh Indonesia hanya ada 600 – 800 psikiater atau satu psikiater terlatih melayani 300.000 – 400.000 orang. Sungguh hal yang ironis.

Minimnya fasilitas dan layanan yang ada sering tidak menghormati hak-hak dasar penyandang disabilitas mental sehingga mendorong terjadinya kekerasan terhadap mereka.

Sejauh mana peran serta Rumah Sakit Otak Nasional dalam meneliti, mencari solusi terkait para penderita disabilitas mental.

Seyogyanya dalam mengatasi permasalahan disabilitas mental dapat diupayakan kerjasama terpadu melibatkan beberapa Kementerian terkait seperti Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari solusi terbaik bukan terkesan pembiaran terhadap hal yang telah terjadi selama bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun lamanya di negeri tercinta ini.

Tak jarang para keluarga yang mempunyai anggota keluarga penderita/pasien disabilitas mental malu dan menyembunyikan rapat-rapat hal itu dan menganggap sebagai aib keluarga.

Sudah waktunya di era digital ini beralih dari jaman kegelapan menuju pencerahan termasuk dalam penanganan para penderita disabilitas mental.

Mereka pada dasarnya adalah manusia sama dengan kita penduduk negeri ini yang mustinya lebih dirangkul dan dimanusiakan bukan dijauhi atau dikucilkan. Sejatinya ajaran luhur semua agama yang ada di muka bumi ini adalah merangkul meteka yang terpinggirkan.

LBH Jakarta, Diponegoro 74
04.12.19

(Lily)

Terkait

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Deforestasi dan Tambang di DAS Picu Bencana Ekologi di Sumatera Barat

Next Post

Hari Jadi Polres Serang, Bhakti Sosial Bersih-Bersih Tempat Ibadah

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post
Hari Jadi Polres Serang, Bhakti Sosial Bersih-Bersih Tempat Ibadah

Hari Jadi Polres Serang, Bhakti Sosial Bersih-Bersih Tempat Ibadah

Warga Minta PT. MTN Konsorsium Benahi Tembok Pembatas Dan Jalan Yang Digusur

Warga Minta PT. MTN Konsorsium Benahi Tembok Pembatas Dan Jalan Yang Digusur

Warga Temui Walikota, Siapkan Bukti Dan Saksi Untuk Penyelesaian Sengketa Tanah Fasum

Warga Temui Walikota, Siapkan Bukti Dan Saksi Untuk Penyelesaian Sengketa Tanah Fasum

Penghijauan Kawasan Kantor Kelurahan Gaga Larangan, Bukan Hanya Seremonial

Penghijauan Kawasan Kantor Kelurahan Gaga Larangan, Bukan Hanya Seremonial

Industri Manufaktur Taiwan Gelar Workshop Bagi Siswa SMK 

Industri Manufaktur Taiwan Gelar Workshop Bagi Siswa SMK 

Discussion about this post

Advertorial / Artikel

PMKM Universitas Pamulang, Mengenalkan Konsep Nilai mata uang terhadap kualitas barang pada anak

PMKM Universitas Pamulang, Mengenalkan Konsep Nilai mata uang terhadap kualitas barang pada anak

14 Desember 2022
Tuscany Boutique Hotel Hadirkan Promo Menarik Menginap Bersama Keluarga Tercinta

Tuscany Boutique Hotel Hadirkan Promo Menarik Menginap Bersama Keluarga Tercinta

14 Juni 2022
Perdana di Surabaya, Produk Inovatif Taiwan Akan Unjuk Gigi

Perdana di Surabaya, Produk Inovatif Taiwan Akan Unjuk Gigi

18 September 2019
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,970 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist