Jakarta – Dalam upaya menegakkan nilai-nilai konstitusi, Mahkamah Konstitusi (MK) menjalin kerja sama dengan Ombudsman melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara MK dan Ombudsman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Selasa (10/12) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan kedua instansi.
Penandatanganan kerja sama ini diseleng-garakan dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembaga-an, pemanfaatan fasilitas video conference, serta untuk meningkatkan kerjasama dalam pendidikan dan pelatihan, sosialisasi, diskusi dan kegiatan ilmiah.
Acara yang rencananya dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi dan Ketua Ombudsman ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk membangun budaya sadar Pancasila dan Konstitusi; pemanfaatan video conference antara Mahkamah Konstitusi dan Ombudsman; Pendidikan dan Pelatihan serta sosialisasi tentang peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara;
Diskusi dan kegiatan ilmiah tentang isu-isu konstitusi dan ketatanegaraan serta isu-isu tentang pengawasan pelayanan publik; serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dan konstitusi. (HUMAS MK)
IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News
Discussion about this post