BERITA TREND

  • DPC Muhamadiyah Pondok Aren  Muhammadiyah & Aisyiyah Menggelar Muscab ke – III Th 2016

    DPC Muhamadiyah Pondok Aren
    Muhammadiyah & Aisyiyah Menggelar Muscab ke – III Th 2016

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quality Parking Alam Sutera Belum Mau Dikonfirmasi Tarif Parkir tidak Sesuai Kepwal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengertian Istilah Jurnalistik Dari Tiga Sudut Pandang

    560 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Ganti KTP Rusak, Hilang dan Perubahan Foto Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Anak Tokoh Masyarakat Digelar di Ciledug

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Jl Cempaka V Ciater Permai Blok C5 No. 12
Kelurahan Ciater Kec. Serpong 15310
Tangerang Selatan


Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com
Media Social Kami

  • Networks :
  • Berita Ciputat
  • Berita Pondok Aren
  • Berita Serpong
  • Berita Pamulang
  • Berita Ciputat Timur
  • Berita Serpong Utara
  • Berita Setu
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
        • Ciputat
        • Ciputat Timur
        • Pamulang
        • Pondok Aren
        • Serpong Utara
        • Setu
        • Serpong
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
        • Ciputat
        • Ciputat Timur
        • Pamulang
        • Pondok Aren
        • Serpong Utara
        • Setu
        • Serpong
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • Networks :
  • Berita Ciputat
  • Berita Pondok Aren
  • Berita Serpong
  • Berita Pamulang
  • Berita Ciputat Timur
  • Berita Serpong Utara
  • Berita Setu

Dewan Sibuk Kunker, Pasca Dilantik Belum Ada Pengesahan Perda

Redaksi by Redaksi
27 Februari 2020
in Berita Tangsel, Setu, Tangerang Selatan
0
146
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Setu, bidiktangsel.com – Asyik rupanya, jadi anggota dewan. Kerjanya hanya jalan jalan, walaupun out­putnya tidak jelas, bahkan manfaatnya juga tidak ada buat rakyat atau konstituen mereka.

Bahkan, pasca dilantik pada Jumat (27/9/2019) hingga tahun 2020 ini, DPRD Kota Tangsel belum sama sekali mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), padahal sebagaimana fungsinya legislatif memiliki tiga tugas utama yakni, Legislasi, Budgeting dan Pengawasan.

BacaJuga :

Jambore Nasional XI, Pilar Saga Ichsan Pesan Jaga Lingkungan

Jambore Nasional XI, Pilar Saga Ichsan Pesan Jaga Lingkungan

11 Agustus 2022
Kahiyang Ayu Bersama TP PKK Kota Medan Lakukan Studi Tiru ke Kota Tangsel

Kahiyang Ayu Bersama TP PKK Kota Medan Lakukan Studi Tiru ke Kota Tangsel

10 Agustus 2022
Tuscany Boutique Hotel Sabet Penghargaan pada Ajang PWI Tangsel Award 2022

Tuscany Boutique Hotel Sabet Penghargaan pada Ajang PWI Tangsel Award 2022

2 Agustus 2022
PWI Tangsel Award, Begini Pesan Tokoh Pendiri Tangsel Zarkasih Noor

PWI Tangsel Award, Begini Pesan Tokoh Pendiri Tangsel Zarkasih Noor

2 Agustus 2022

Pengamat UIN Syarif Hidayatullah Zaki Mubarak mengatakan, seharusnya yang disebut wakil rakyat itu membenahi dan melakukan kajian seputar permasalahan di Kota Tangsel terlebih dahulu, bukan malah langsung melakukan Kunjungan Kerja (Kunker). Namun, lanjut Zaki, kenyataannya, mereka sudah Kunker lebih dari sekali, padahal baru enam bulan lebih dilantik.

“Harusnya bicara dulu pekerjaan rumah, jangan dulu bicara Kunker. Ini yang disayangkan,” kata Zaki saat dihubungi, Kamis (27/2/2020).

Zaki menuturkan, anggota DPRD lama bisa menjadi contoh bagi anggota baru. Sebab mereka sudah paham ritme pekerjaan sebagai legislator.

“Alangkah lebih bijak, kalau antara anggota yang baru dan lama itu berbicara seputar pekerjaan rumah yang tidak terselesaikan oleh periode sebelumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Zaki mengatakan, ketika sudah mendalami permasalah dan menyelesaikan pekerjaan, seperti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tertunda dan fungsi pemerintahan lainnya, baru para wakil rakyat berpikir seputar Kunker.

“Kunker itu penting ketika banyak persoalan di Kota Tangsel. Saran saya sih beradaptasilah terlebih dahulu dan mendalami permasalah-permasalahan yang terjadi di Tangsel,”ungkapnya.

Zaki berpendapat, jika kunjungan kerja menjadi suatu keharusan, maka kenapa tidak dipublikasikan sebagai upaya transparansi ke publik. Sehingga masyarakat secara umum mengetahui hasil dari kunjungan kerja tersebut.

“Hasil kunjungan kerja juga harus dapat diimplementasikan dalam program yang dibutuhkan rakyat. Sehingga dilaksanakan berdasarkan kebutuhan, bukan sekedar jalan-jalan,”pungkasnya.

Terkait kunker dewan, Zaki mengungkapkan, pola seperti ini, membuat masyarakat berfikir anggota dewan masih berpikir dengan pola tradisional seperti zaman sebelum adanya teknologi informasi.

Padahal, sambung Zaki, di internet tersebar berbagai perda, dan undang-undang yang bisa di download dan dipelajari dari dalam dan luar negeri lengkap dengan analisis para ahli.

“Sampai saat ini, kunjungan kerja yang dilakukan anggota dewan menimbulkan kesan mubazir. Sebetulnya, tanpa harus menghamburkan uang untuk kunjungan kerja, sebuah perda bisa dihasilkan,”katanya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel Wawan Syakir mengklaim, kenerja Legislator Kota Tangsel mengalami kemajuan dalam pembahasan Perda. Ia menyebutkan, tahun 2019 DPRD Tangsel telah menyelesaikan 9 Raperda yang telah disahkan menjadi perda.

“Tahun 2019 saja ada Sembilan Raperda produk anggota dewan lama kita selesaikan secepatnya. Dari Sembilan Raperda tersebut masih di evaluasi Gubernur. Makanya kita bergerak cepat untuk menyelesaikan Raperda tersebut,”ungkapnya.

Disinggung terkait kunker dan belum adanya Perda yang disahkan pasca dilantik enam bulan lalu, Wawan mengatakan, tidak ada yang salah dengan kunker tersebut. Mekanismenya diatur dalam peraturan menteri dalam negeri, peraturan pemerintah, tata tertib DPRD dan rencana kerja (renja) DPRD.

Lebih lanjut Wawan mengatakan, perda itu tidak bisa dilihat dari kunkernya tetapi dari produktifitas Perda tersebut.

“Kunker itu tidak tiba-tiba, tapi ada perencanaan matang. Makanya di Bapemperda itu kita sabtu minggu aja masih membahas produk perda,”ujarnya. (Red).

0/5 (0 Reviews)

Terkait

Tags: Dewan Sibuk KunkerPengesahan Perda
Previous Post

Din Syamsuddin Usulkan Partai Politik Islam Tunggal dalam Forum KUII VII

Next Post

Jusuf Kalla Menyambut Positif Penyelenggaraan KUII VII Di Bangka Belitung

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

RelatedPosts

No Content Available
Next Post
Jusuf Kalla Menyambut Positif Penyelenggaraan KUII VII Di Bangka Belitung

Jusuf Kalla Menyambut Positif Penyelenggaraan KUII VII Di Bangka Belitung

Chairul Tanjung Tularkan Semangat Interpreneurship kepada Peserta KUII VII

Chairul Tanjung Tularkan Semangat Interpreneurship kepada Peserta KUII VII

Umat Islam Harus Menerima Manfaat dari Kemajuan Pendidikan

Umat Islam Harus Menerima Manfaat dari Kemajuan Pendidikan

Hamdan Zoelva: Hukum Islam tidak Bertentangan dengan Nilai Pancasila

Hamdan Zoelva: Hukum Islam tidak Bertentangan dengan Nilai Pancasila

SMSI Raih Penghargaan Rekor MURI

SMSI Raih Penghargaan Rekor MURI

Premium Content

Polda Banten, Jamin Keamanan Masyarakat Jelang Pelantikan Presiden

Dinamika Elite Tangsel dalam Bingkai Ngopi Sewarung

20 Oktober 2019

Plt Bupati : Kegiatan Keramaian Harus Ada Ijin Gugus Tugas Covid-19

23 Agustus 2020
Tren Wisata Masa Kini, Tempat Makan Dengan Aesthetic Spot 

Tren Wisata Masa Kini, Tempat Makan Dengan Aesthetic Spot 

25 Oktober 2021

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Jl Cempaka V Ciater Permai Blok C5 No. 12
Kelurahan Ciater Kec. Serpong 15310
Tangerang Selatan


Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com
Media Social Kami

Cerita Web

Cerita Media
Cerita Media

TERBARU

  • Mendag Zulkifli Hasan Memimpin Pelepasan MiGor Kemasan Rakyat
  • MOU PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN
  • Strategi Jaga Pangan Menghadapi Krisis Pangan Dunia
  • Meriahkan HUT RI ke 77, Pencinta Selam kibarkan bendera di dasar Laut Teluk Lampung
  • Jambore Nasional XI, Pilar Saga Ichsan Pesan Jaga Lingkungan
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Hubungi Kami

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Cerita Media