• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

PWI Pusat Imbau Pers Tidak Ungkap Identitas Pasien Virus Corona dan Tidak Ciptakan Kepanikan

Redaksi by Redaksi
in Berita Tangsel, DKI Jakarta, Nasional
0
145
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta, bidiktangsel.com — Pengurus PWI Pusat mengimbau masyarakat pers, khususnya para penanggung jawab, agar dalam pemberitaan mengenai Virus Corona di Tanah Air memberi pemahaman mendalam ikepada publik.

Selain itu, pemberitaan hendaknya menciptakan ketenangan di tengah masyarakat, mengedukasi, dan tidak menciptakan kepanikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

PWI Pusat juga mengingatkan pentingnya wartawan melindungi identitas atau data pribadi masyarakat yang tengah dalam penanganan medis Virus Corona.

“Silakan wartawan menyampaikan informasi yang bermanfaat terkait Virus Corona, namun secara bersamaan juga melindungi data atau identitas pribadi korban virus yang dalam perawatan medis,” kata Ketua Umum PWI Atal S Depari, Selasa (3/3) petang.

Pernyataan Pengurus PWI itu disampaikan sebagai respons atas adanya keluhan masyarakat terhadap pemberitaan sebagian media yang menyiarkan identitas pribadi pasien yang diduga mengalami infeksi Virus Corona. Pernyataabn PWI ini juga telah dibahas dalam Rapat Pleno Pengurus PWI Pusat.

“Silakan menyampaikan fakta-fakta yang telah terkonfirmasi. Tetapi, jangan lupa menghormati hak-hak pribadi korban. Jangan sampai diungkap secara vulgar. Ini jelas mengganggu hak pribadi pasien dan keluarganya. Bahkan masyarakat yang tinggal di lingkungan rumah pasien,” tambah Atal S Depari di Kantor PWI di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  PWI Pusat Minta Wartawan Jangan Meliput Tanpa Protokol Kesehatan

PWI Pusat mengingatkan wartawan dan para pengelola news room sebagai gate keeper berita agar tetap menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam mengembangkan berita kasus Virus Corona.

Pasal 9 KEJ secara tegas menyebutkan, “Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.”

Menghormati hak nara sumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati. Sementara kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.

Selain itu, Pasal 17 huruf h UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga melarang identitas dan riwayat kesehatan seseorang dibuka ke publik tanpa seizing yang bersangkutan.

Baca Juga :  Tekad Tim Jelajah Kebangsaan PWI, Keliling Indonesia Terus Menuai Respons Positif

Pasal 17 huruf h berbunyi: “Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengungkap rahasia pribadi, yaitu: 1. riwayat dan kondisi anggota keluarga; 2. riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang;…”

PWI juga mengimbau nara sumber, baik itu dari tenaga medis, pejabat pemerintah, tokoh masyarkat, maupun masyarakat umum agar tidak mudah mengungkap identitas korban tanpa seizing yang bersangkutan. Bagi mereka yang telah disebutkan identitasnya, maka pemerintah maupun nara sumber terkait segera merehabilitasi nama korban apabila secara medis mereka dinyatakan negatif Virus Corona.

“Kami menilai ada beberapa media yang pemberitaannya sudah keluar dari koridor peraturan tersebut dan bisa menciptakan trauma kepada pasien maupun keluarga pasien. Karena itu, kami mengingatkan semua masyarakat pers, lebih khusus kepada para pemred atau penanggung jawab media, supaya tetap menghormati hak-hak pasien,” ujar Atal S Depari. ***

Terkait

Tags: PWI Pusat

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

FASTIBIQUL KHOIROT MENOLONG KORBAN BANJIR

Next Post

Pelantikan PPK Tangerang Selatan, Airin Ajak Sukseskan Pilkada 2020

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post
Pelantikan PPK Tangerang Selatan, Airin Ajak Sukseskan Pilkada 2020

Pelantikan PPK Tangerang Selatan, Airin Ajak Sukseskan Pilkada 2020

Pemerintah Perlu Segera Membuat Crisis Center Pengendalian Virus Corona

Pemerintah Perlu Segera Membuat Crisis Center Pengendalian Virus Corona

Video: Rakornas Bidang Perpustakaan

Meskipun Masih Aman, Tim PORA Pemkab Serang Tetap Waspada

Meskipun Masih Aman, Tim PORA Pemkab Serang Tetap Waspada

Airin Ajak Walikota se-Indonesia Sosialisasikan RUU Cipta Kerja ke Masyarakat

Airin Ajak Walikota se-Indonesia Sosialisasikan RUU Cipta Kerja ke Masyarakat

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,967 pelanggan lain

Advertorial / Artikel

Edukasi Untuk Meningkatkan Soft Skill Dalam Mengelola Keuangan Bagi Anak-anak

Edukasi Untuk Meningkatkan Soft Skill Dalam Mengelola Keuangan Bagi Anak-anak

23 Juni 2022
Peran Swasta Dalam Wujudkan Kota Semakin Maju, Sejahtera dan Berprestasi

Peran Swasta Dalam Wujudkan Kota Semakin Maju, Sejahtera dan Berprestasi

14 April 2016
Pasca Gempa Sulawesi Tengah  Jaringan XL Axiata Telah Pulih

Pasca Gempa Sulawesi Tengah Jaringan XL Axiata Telah Pulih

15 Oktober 2018

BERITA TREND

  • Quality Parking Alam Sutera Belum Mau Dikonfirmasi Tarif Parkir tidak Sesuai Kepwal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Ganti KTP Rusak, Hilang dan Perubahan Foto Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah Soal Kasus Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengertian Istilah Jurnalistik Dari Tiga Sudut Pandang

    560 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Jalan Desa Di Tutup, Pensiunan TNI AD Dikeroyok Pengusaha Garment

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,967 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist