• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

BUMD Kangkangi Perda Dan Perwal, Pengamat: DPRD Tangsel Harus Berani Panggil Walikota

Redaksi by Redaksi
in Berita Tangsel
0
147
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Serpong, bidiktangsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan terkesan tersandera oleh Perda dan Perwal nomor 1 tahun 2014 dan Peraturan Walikota nomor 15 tahun 2014 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel PT. PITS. Pasalnya, setiap melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dengan PT.PITS tak pernah mendapatkan hasil yang memuaskan terkait laporan keuangan PT.PITS.

Perlu diketahui, Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2014 dan Peraturan Walikota nomor 15 tahun 2014 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel PT. PITS. Dimana dalam pasal 7 pada Perwal nomor 15 tahun 2014 tersebut, yang berhak melakukan evaluasi terhadap penyertaan modal adalah Walikota sebagai pemegang saham PT.PITS.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengamat Politik UIN Syarif hidayatullah Zaki Mubarak mengatakan, tidak memungkiri adanya banyak permasalahan mengenai peraturan daerah (perda). Ia menilai, dari kebanyakan permasalahan tersebut memang faktornya ada pada kualitas perda tersebut.

Menurut Zaki, kualitas suatu rancangan perda akan menentukan bagaimana efeknya nanti setelah perda tersebut diberlakukan. Kualitas rancangan tersebut bisa menggambarkan suatu proses hingga menjadi perda nantinya.

“Ini yang jadi masalah secara umum perda itu masalahnya memang secara kualitas sehingga sesudah disahkan timbul permasalahan baru,” katanya, Kamis (12/3/2020).

Ketika ditanya terkait Perda dan Perwal nomor 1 tahun 2014 dan Peraturan Walikota nomor 15 tahun 2014 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membuat DPRD tersandera karena
tidak dapat melakukan evaluasi terhadap cash flow milik PT. PITS, Zaki menuturkan, DPRD Tangsel jangan menyalahkan Perda dan Perwal. Untuk audit BUMD ada acuannya yakni PP nomor 54 tahun 2017 tetapi harus dengan analisi yang matang.

Baca Juga :  Carut Marut PPDB, HMI Minta Kadisdikbud Tangsel Menjelaskan Secara Terbuka

“DPRD jangan buru-buru ambil keputusan. Dianalisa secara matang. Jika masih dapat diselamatkan ya perlu selamatkan. Tapi kalau benar-benar sudah bobrok atau sakitnya akut ya perlu tindakan yg radikal, bisa dibubarkan. Yang pasti kebijakan DPRD dan Pemkot harus memperhatikan kemaslahatan daerah dan masyarakat Tangsel,”ungkapnya.

Zaki juga menyarankan untuk DPRD Tangsel melakukan audit eksternal. Lanjut Zaki, untuk BUMD yang terus merugi sudah menjadi kelaziman bagi DPRD Tangsel supaya BUMD tersebut di audit.

Intinya, kata Zaki, BUMD harus accountable laporan keuangannya dan telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan harus menunjukkan performa yang baik sehingga memberi sumbangan bagi Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Bukan malah menggerogoti. Kalau rugi tapi bisa diselamatkan, segera lakukan reformasi atau perubahan mendasar. Jika tidak bisa diselamatkan tapi malah jadi beban bagi keuangan pemerintah daerah, bisa dilakukan merger atau bubarkan. Ini sejalan dengan arahan Kemendagri pada 2019 lalu.

Baca Juga :  Satpol PP Harus Memberikan Pelayanan Yang Cepat dan Tepat

“Jangan hanya minta kucuran dana saja. BPKP bisa melakukan audit, Satuan Pengawasan Internal (SPI) juga harus pro aktif. Hasil audit itu yang menjadi landasan kebijakan DPRD untuk memberikan dana atau tidak pada BUMD tersebut,”tegasnya.

Disinggung apakah Walikota sebagai pemegang saham bisa dipanggil oleh DPRD untuk dimintain pertanggung jawaban keuangan PT.PITS, karena di perwal itu yang berhak memberikan keterangan hanya Walikota, Zaki menegaskan, itukan fungsi pengawasan DPRD Tangsel. Bisa saja memanggil Walikota untuk menjelaskan kondisi keuangan PT.PITS mengapa mengalami kerugian, apa yang salah dengan pengelolaannya, apakah tidak menjalankan fungsi Good Corporate Governance (GCG).

“Sebagai fungsi pengawasan DPRD kan sudah diatur oleh Undang-Undang. Ya bisa saja panggil Walikota untuk menjelaskan kondisi keuangan PT.PITS apakah mengalami kerugian, apakah salah dengan pengelolaannya. Itu yang harus ditanyakan kepada Walikota sebagai pemegang saham PT.PITS,”pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III dari Fraksi PSI, Emanuela Ridayati mengakui bahwa pihaknya tidak dapat melakukan evaluasi terhadap cash flow milik PT. PITS, lantaran terbentur Perda dan Perwal.

“Iya betul. Di aturannya begitu,tetapi kita bisa mengevaluasi walikota sebagai pemegang saham tertinggi di perusahaan tersebut. Pertanggungjawabannya sedang kita minta,” kata Rida. (Ded)

Terkait

Tags: DPRD TangselSerpongTangerang Selatan

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

SMSI dan Dewan Pers Bahas World Press Freedom Day

Next Post

Cegah Virus Corona di Lingkungan Kerja XL Axiata Terapkan Aturan Ketat

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post
Cegah Virus Corona di Lingkungan Kerja XL Axiata Terapkan Aturan Ketat

Cegah Virus Corona di Lingkungan Kerja XL Axiata Terapkan Aturan Ketat

Datang Ke Deklarasi Dukungan, Benyamin Naik Mobil Dinas

Datang Ke Deklarasi Dukungan, Benyamin Naik Mobil Dinas

Fitria Yusuf putri HM Yusuf Hamka mendapat hidayah memeluk Islam

Fitria Yusuf putri HM Yusuf Hamka mendapat hidayah memeluk Islam

Pengurus SMSI Pusat, konsultasi Dengan Dewan Penasehat

Pengurus SMSI Pusat, konsultasi Dengan Dewan Penasehat

IAKMI Bersama Kaukus Kesehatan DPR RI Gelar Temu Pakar Dan Guru Besar Kesehatan

IAKMI Bersama Kaukus Kesehatan DPR RI Gelar Temu Pakar Dan Guru Besar Kesehatan

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,967 pelanggan lain

Advertorial / Artikel

Plt Bupati Minta Pertahankan Nilai SAKIP

23 Agustus 2020

Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia

5 Juni 2022

Pemkab Muara Enim Lakukan Peremajaan dan Tumbang Pangkas Kelapa Sawit Warga

23 Agustus 2020

BERITA TREND

  • Quality Parking Alam Sutera Belum Mau Dikonfirmasi Tarif Parkir tidak Sesuai Kepwal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Ganti KTP Rusak, Hilang dan Perubahan Foto Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah Soal Kasus Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengertian Istilah Jurnalistik Dari Tiga Sudut Pandang

    560 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Jalan Desa Di Tutup, Pensiunan TNI AD Dikeroyok Pengusaha Garment

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,967 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist