BERITA TREND

  • DPC Muhamadiyah Pondok Aren  Muhammadiyah & Aisyiyah Menggelar Muscab ke – III Th 2016

    DPC Muhamadiyah Pondok Aren
    Muhammadiyah & Aisyiyah Menggelar Muscab ke – III Th 2016

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quality Parking Alam Sutera Belum Mau Dikonfirmasi Tarif Parkir tidak Sesuai Kepwal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengertian Istilah Jurnalistik Dari Tiga Sudut Pandang

    560 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Ganti KTP Rusak, Hilang dan Perubahan Foto Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Anak Tokoh Masyarakat Digelar di Ciledug

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Jl Cempaka V Ciater Permai Blok C5 No. 12
Kelurahan Ciater Kec. Serpong 15310
Tangerang Selatan


Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com
Media Social Kami

  • Networks :
  • Berita Ciputat
  • Berita Pondok Aren
  • Berita Serpong
  • Berita Pamulang
  • Berita Ciputat Timur
  • Berita Serpong Utara
  • Berita Setu
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
        • Ciputat
        • Ciputat Timur
        • Pamulang
        • Pondok Aren
        • Serpong Utara
        • Setu
        • Serpong
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
        • Ciputat
        • Ciputat Timur
        • Pamulang
        • Pondok Aren
        • Serpong Utara
        • Setu
        • Serpong
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • Networks :
  • Berita Ciputat
  • Berita Pondok Aren
  • Berita Serpong
  • Berita Pamulang
  • Berita Ciputat Timur
  • Berita Serpong Utara
  • Berita Setu

SMSI Apresiasi Keputusan Presiden

Redaksi by Redaksi
25 April 2020
in Banten, Berita Tangsel, Sosok
0
148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Soal Penundaan Pembahasan RUU Klaster Ketenagakerjaan

JAKARTA, bidiktangsel.com – Keputusan Presiden RI Joko Widodo menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, patut didukung oleh semua kalangan. Meskipun demikian, RUU ini harus tetap kita cermati.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus dalam keterangan persnya, hari Jumat (24/4).

BacaJuga :

Grand Opening PT PAS Kota Tangerang Menyalurkan Tenaga Kerja

Grand Opening PT PAS Kota Tangerang Menyalurkan Tenaga Kerja

28 Juli 2022

Pemanfaatan Barang Bekas Sebagai Upaya Pelestarian Alam Demi Terwujudnya Lingkungan Yang Sehat

16 Juli 2022
Idul Adha 1443 H, Petinggi Golkar Kota Tangerang Potong Sapi dan Distribusikan Pada PK, PL Dan Masyarakat

Idul Adha 1443 H, Petinggi Golkar Kota Tangerang Potong Sapi dan Distribusikan Pada PK, PL Dan Masyarakat

11 Juli 2022
Masuk Tahap Penilaian Survei, Tim Litbang Kaji Calon Penerima PWI Tangsel Award

Masuk Tahap Penilaian Survei, Tim Litbang Kaji Calon Penerima PWI Tangsel Award

6 Juli 2022

Dengan penundaan pembahasan salah satu RUU tersebut, kata Firdaus, pemerintah telah mendengarkan aspirasi masyarakat sebagaimana keberatan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.

Setidaknya Presiden telah menunda pembahasan salah satu RUU yang semula akan dibahas bersama RUU lainnya, yaitu RUU KUHP.

Sementara itu Taufiqurahman Ruki, Wakil ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat, meminta jajaran pengurus SMSI agar tetap mencermati RUU Omnibus Law secara menyeluruh.

“Pembahasan RUU Omnibus Law, seharus nya juga lebih disoroti SMSI karena berpotensi mementahkan banyak UU,” ujar Wakil ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat ini.

Dalam kondisi seperti ini, kata dia, sebaiknya anggota DPR tidak melanjutkan pembahasan omnibus law ini secara keseluruhan. Karena kurang tepat jika dipaksakan untuk segera diputuskan.

“Idenya bagus, tetapi secara substansi harus cermat. Nah kecermatan ini yang kita susah dapatkan dalam kondisi DPR dan situasi publik secara nasional seperti saat ini” ujar Taufiequrahman Ruki yang kini juga memimpin Perkumpulan Urang Banten (PUB) yang tersebar di Indonesia dan berbagai belahan dunia.

Menurut Taufiequrrahman Ruki, yang menjadi prioritas harus dilakukan DPR kondisi menghadapi Covid-19 seperti ini adalah dengan merivisi UU APBN “revisi UU APBN” tandas mantan ketua KPK ini.

Oleh karena itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, terhadap rencana pembahasan RUU-RUU tersebut Dewan Pers meminta pemerintah dan DPR menundanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Firdaus dan jajaran kepengurusan SMSI di seluruh Indonesia yang beranggotakan 600 media siber.

SMSI menudukung Dewan Pers yang secara tegas menolak pembahasan RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja karena pemerintah perlu fokus menangani Pandemi Covid-19, selain di dalam RUU tersebut terdapat pasal yang dapat mendegradasi kemerdekaan pers.

“Ini persoalan penting bangsa yang perlu didengar oleh pemerintah.” kata Firdaus.

Dalam persoalan ini, Presiden Jokowi tampaknya segera merespon permohonan penundaan pembahasan salah satu RUU tersebut.

“Kemarin pemerintah telah menyampai kan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampai kan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (24/4).

Menurut Jokowi, penundaan tersebut memberi waktu yang lebih lama baik bagi pemerintah maupun DPR untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

Sebagaimana diberitakan oleh ratusan media siber, SMSI meminta Pemerintah memperhatikan keberatan Dewan Pers yang mewakili unsur pers dalam berdemokrasi, untuk menunda pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dalam rapat kerja di tengah pandemi Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, dalam keterangan pers tertanggal 16 April 2020, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mendesak DPR dan pemerintah untuk menunda pembahasan berbagai rancangan perundangan, termasuk RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja tersebut, sampai dengan kondisi yang lebih kondusif, sehingga pelaksanaan proses legislasi dapat berjalan secara layak, memadai dan memperoleh legitimasi, saran, dan masukan yang baik dari masyarakat sipil maupun komunitas pers secara maksimal.

Dewan Pers tetap mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam upaya menanggulangi pandemi global Covid-19. Karena itu mendesak agar perhatian semua pihak termasuk DPR RI dicurahkan kepada upaya kolektif menangani pandemi dan dampak-dampaknya pada seluruh sektor dan aspek kehidupan masyarakat.

“Pemerintah dan DPR harus dapat menjadi tauladan bagi publik dalam hal upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan gejolak di masyarakat,” ujar M. Nuh dalam rilisnya.

Dewan Pers menolak pembahasan RUU KUHP terkait dengan pasal-pasal yang dapat mempengaruhi kemerdekaan pers antara lain Pasal 217-220 (Tindak Pidana Terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden), Pasal 240 dan 241 (penghinaan terhadap Pemerintah), Pasal 262 dan 263 (penyiaran berita bohong), Pasal 281 (gangguan dan penyesatan proses peradilan), Pasal 304-306 (tindak pidana terhadap agama), Pasal 353-354 (Penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara), Pasal 440 (pencemaran nama baik), dan Pasal 446 (pencemaran terhadap orang mati) serta pasal-pasal lainnya. (***)

0/5 (0 Reviews)

Terkait

Previous Post

Rumah Sakit Rujukan Covid Aria Sentra Medika Diresmikan

Next Post

Satu Minggu PSBB TANGSEL, AIRIN BEN Gagal Pimpin Gugus Tugas

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

RelatedPosts

Mendag Zulkifli Hasan Memimpin Pelepasan MiGor Kemasan Rakyat

Mendag Zulkifli Hasan Memimpin Pelepasan MiGor Kemasan Rakyat

12 Agustus 2022
MOU PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN

MOU PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN

12 Agustus 2022
Strategi Jaga Pangan Menghadapi Krisis Pangan Dunia

Strategi Jaga Pangan Menghadapi Krisis Pangan Dunia

11 Agustus 2022
Meriahkan HUT RI ke 77, Pencinta Selam kibarkan bendera di dasar Laut Teluk Lampung

Meriahkan HUT RI ke 77, Pencinta Selam kibarkan bendera di dasar Laut Teluk Lampung

11 Agustus 2022
Jambore Nasional XI, Pilar Saga Ichsan Pesan Jaga Lingkungan

Jambore Nasional XI, Pilar Saga Ichsan Pesan Jaga Lingkungan

11 Agustus 2022
Next Post
Satu Minggu PSBB TANGSEL, AIRIN BEN Gagal  Pimpin Gugus Tugas

Satu Minggu PSBB TANGSEL, AIRIN BEN Gagal Pimpin Gugus Tugas

Berpotensi Terjadinya Penyimpangan, Bantuan CSR Penanganan Covid-19 Tangsel

Berpotensi Terjadinya Penyimpangan, Bantuan CSR Penanganan Covid-19 Tangsel

RS Siloam Berbagi 4400 Test Kits dan Reagen PCR Dengan 32 RSU DKI Jakarta

RS Siloam Berbagi 4400 Test Kits dan Reagen PCR Dengan 32 RSU DKI Jakarta

Kemenkumham Berikan 1000 Paket Sembako dan Masker untuk Tangsel

Kemenkumham Berikan 1000 Paket Sembako dan Masker untuk Tangsel

Satgas Covid-19 MUI Terima Bantuan 1 Ton Beras dan 200 Kg Minyak Goreng

Satgas Covid-19 MUI Terima Bantuan 1 Ton Beras dan 200 Kg Minyak Goreng

Premium Content

Inovasi bersama anak Yatim dan dhuafa

Mengembangkan Kreativitas di Era Digital dan Inovasi bersama anak Yatim dan dhuafa hayat 1

4 November 2021
Menumbuhkan Rasa Cinta Lingkungan Kepada Anak Usia Dini Melalui Bercocok Tanam

Menumbuhkan Rasa Cinta Lingkungan Kepada Anak Usia Dini Melalui Bercocok Tanam

28 November 2021

Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Sejak Dini Sebagai Pembentukan Karakter Remaja Milenial

1 November 2021

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Jl Cempaka V Ciater Permai Blok C5 No. 12
Kelurahan Ciater Kec. Serpong 15310
Tangerang Selatan


Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com
Media Social Kami

Cerita Web

Cerita Media
Cerita Media

TERBARU

  • Mendag Zulkifli Hasan Memimpin Pelepasan MiGor Kemasan Rakyat
  • MOU PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN
  • Strategi Jaga Pangan Menghadapi Krisis Pangan Dunia
  • Meriahkan HUT RI ke 77, Pencinta Selam kibarkan bendera di dasar Laut Teluk Lampung
  • Jambore Nasional XI, Pilar Saga Ichsan Pesan Jaga Lingkungan
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Hubungi Kami

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Cerita Media