• Networks :
  • Berita Ciputat
  • Berita Pondok Aren
  • Berita Serpong
  • Berita Pamulang
  • Berita Ciputat Timur
  • Berita Serpong Utara
  • Berita Setu
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
        • Ciputat
        • Ciputat Timur
        • Pamulang
        • Pondok Aren
        • Serpong Utara
        • Setu
        • Serpong
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
        • Ciputat
        • Ciputat Timur
        • Pamulang
        • Pondok Aren
        • Serpong Utara
        • Setu
        • Serpong
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • Networks :
  • Berita Ciputat
  • Berita Pondok Aren
  • Berita Serpong
  • Berita Pamulang
  • Berita Ciputat Timur
  • Berita Serpong Utara
  • Berita Setu

Banten Mulai Terapkan Wajib Masker, Wagub: ASN Harus Jadi Contoh

by
25 Agustus 2020
in banten, Opini
0
145
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SERANG – bidiktangsel.com ,Penerapan wajib masker di Provinsi Banten secara resmi telah diputuskan. dimulai dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (24/8/2020). Wagub berpesan agar ASN sebagai aparatur pemerintah di Provinsi Banten bisa menjadi contoh yang baik dalam pelaksanaan keputusan yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 2019.

BacaJuga :

Video: Akademi Kebidanan Bhakti Asih Punya Gedung Baru

Video: Akademi Kebidanan Bhakti Asih Punya Gedung Baru

11 Mei 2022
Gubernur Banten Resmikan Kampus Akademi Kebidanan Bhakti Asih Ciledug

Gubernur Banten Resmikan Kampus Akademi Kebidanan Bhakti Asih Ciledug

11 Mei 2022
Cegah Covid-19 Satbrimob Polda Banten Terus Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Cegah Covid-19 Satbrimob Polda Banten Terus Bagikan Masker Kepada Masyarakat

19 Februari 2022
Gubernur Banten : Ada Sistem Nilai Masyarakat Baduy Yang Bisa Dicontoh

Gubernur Banten : Ada Sistem Nilai Masyarakat Baduy Yang Bisa Dicontoh

17 Agustus 2021

“Jadi jangan sampai nanti masyarakat justru melihat kita (aparat) sendiri yang tidak konsisten,” kata Wagub. Dari jajaran Pemprov Banten, hadir dalam rapat diantaranya Sekda Al Muktabar, Kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji Hastuti, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Eneng Nurcahyati, Kepala Dinas Perhubungan Tri Nurtopo, Kepala BPBD Nana Suryana, Plt Kepala Satpol PP Agus Supriyadi dan Kepala Biro Hukum Agus Mintono.

Rapat juga dihadiri Danrem 064 Maulana Yusuf Kolonel Inf Gumuruh Winardjatmiko, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Ricky Yanuarvi, Dirsamapta Polda Kombes Banten Kombes Pol Noerwianto, Ketua MUI Provinsi Banten AM Romli dan Wakil Ketua FKUB Banten Zakaria Syafei. Juga tampak hadir dari Polda Metro Jaya, Kabidkum Kombes Pol Hengky.

Dalam rapat tersebut Wagub menginstruksikan Sekda Al Muktabar untuk segera mengkoordinasikan pembuatan SOP atau standar operasional prosedur dan timeline dari pelaksanaan Pergub tersebut. “Rapat ini juga sepakat bahwa satu minggu pertama ini penekanannya lebih ke sosialisasi dan edukasinya. Minggu ke dua baru kita penerapan sanksi dan evaluasi,” katanya.

Lebih jauh Wagub juga meminta agar pelaksanaan Pergub 38/2020 sebagai turunan dari Inpres Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 tersebut mengedepankan sisi humanis dibandingkan represif.

Dengan mempertimbangkan aspek sosiologis dan psikologis di masyarakat Banten, Wagub mengatakan, penerapan Pergub tersebut akan dilakukan di zona sampling, yakni di tempat-tempat keramaian terlebih dahulu “Jadi tahap awal, penerapan ini akan berlaku di tempat-tempat umum seperti perkantoran, instansi lembaga, tempat pariwisata, lembaga pendidikan, terminal, stasiun dan lainnya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Pergub tersebut mengatur sanksi berupa teguran, sanksi sosial dan denda maksimal Rp 100 ribu bagi perorangan yang kedapatan melanggar. Adapun bagi pegelola atau penangungjawab tempat umum akan dikenai sanksi sebesar maksimal Rp300 ribu jika di lokasi umum yang dikelolanya kedapatan melanggar Pergub tersebut. Adapun bagi ASN, akan dikenai sanksi administrasi mulai dari surat teguran, penurunan pangkat hingga pemberhentian dari jabatan.(HMS)

0/5 (0 Reviews)

Terkait

Tags: Gubernur Bantenmasker
Previous Post

Ketua MUI Provinsi Banten Ajak Masyarakat Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Next Post

Plt. Bupati Muara Enim Resmi Lantik Direksi Perusda SPME

Related Posts

Edukasi Untuk Meningkatkan Soft Skill Dalam Mengelola Keuangan Bagi Anak-anak

Edukasi Untuk Meningkatkan Soft Skill Dalam Mengelola Keuangan Bagi Anak-anak

23 Juni 2022

Memberikan Pelatihan Kewirausahaan Untuk Meningkatkan Produktivitas Masyarakat Di Taman Bacaan Perigi

23 Juni 2022
Pemanfaatan Barang Bekas Sebagai Media Pembelajaran

Pemanfaatan Barang Bekas Sebagai Media Pembelajaran

23 Juni 2022
Membangun Produktivitas Melalui Kreativitas Dengan Pembuatan Kalung Masker Bagi Anak-anak Yayasan Hayatus Sakinah

Membangun Produktivitas Melalui Kreativitas Dengan Pembuatan Kalung Masker Bagi Anak-anak Yayasan Hayatus Sakinah

22 Juni 2022
Membuat Hiasan Dinding Ramah lingkungan

Membuat Hiasan Dinding Ramah lingkungan

21 Juni 2022
Next Post

Plt. Bupati Muara Enim Resmi Lantik Direksi Perusda SPME

Gajah Tunggal Group, Tradisi Perusahaannya Untuk Selalu Peduli

Pemkab Serang Tingkatkan SDM ASN Dalam Teknologi Dan TIK

Hanya Sebagian Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi Di Tangsel

Penjabat Sekretaris Daerah Tangsel, Bambang Noertjahjo Dilantik

Premium Content

Merasakan Sensasi Pedasnya Makan di Sambel Lombok

Merasakan Sensasi Pedasnya Makan di Sambel Lombok

4 November 2019

Tak Pernah Ngemis Jabatan, JARI 98 Cuma Minta ke Jokowi Usut Jaksa Pinangki

21 Agustus 2020
Menerapkan Kebersihan Di Sekolah

Gerakan Anak Bersih Dan Ceria Untuk Menerapkan Kebersihan Di Sekolah

5 November 2021

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Jl Cempaka V Ciater Permai Blok C5 No. 12
Kelurahan Ciater Kec. Serpong 15310
Tangerang Selatan


Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com
Media Social Kami

TERBARU

  • Pemilihan Ketua RT, Gunakan Sistem Wujud Demokrasi Langsung Serasa Pemilihan Walikota
  • Wujudkan Daerah Bebas KKN, Walikota Dan Sekda Tangsel Tandatangani Pakta Integritas Dengan Kejari
  • Kepala Kajari Tangsel, Kasus Investasi Bodong Binomo Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan
  • Kejari Tangsel Terima Berkas Tersangka Indra Kenz
  • Dihadiri Pilar Saga Ichsan
    Pengurus Forum Pembina Anak Usia Dini Resmi Dikukuhkan
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Hubungi Kami

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?