• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Beranda Polda Banten Gelar Ops Yustisi Aman Nusa II,Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Polda Banten Gelar Ops Yustisi Aman Nusa II,Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Redaksi by Redaksi
in Hukum
0
148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

SERANG | Polda Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten menggelar Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 Senin (16/11/2020) di Penziarahan Banten Lama, Pasar Petir, dan Cibeber Cilegon, operasi Yustisi tersebut merupakan bentuk pendisplinan dan penegakan hukum bagi pelanggaran protokol kesehatan.

Saat ditemui, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hari ini kita Satgas Aman Nusa II Kalimaya melaksanakan Operasi Yustisi di Penziarahan Banten Lama, Pasar Petir, dan Cibeber Cilegon, dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan Operasi Yustisi ini merupakan bentuk penegakan hukum,” ujar Edy Sumardi.

Baca Juga :  Untuk Keamanan Dan Protokol Kesehatan Kepolisian Hadir Di Posko Benpilar

Edy Sumardi menambahkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.

“Dalam Operasi Yustisi hari ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tambah Edy Sumardi.

Lebih lanjut Edy Sumardi menyampaikan bahwa jumlah pelanggar yang terkena Ops Yustisi hari ini yaitu 117 Orang diantaranya Teguran Lisan sebanyak 26 Orang dan Teguran Sosial sebanyak 91 Orang.

“Dan untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kami beri himbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan kita memberikan himbauan kepada masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan,” lanjut Edy Sumardi

Baca Juga :  Tutup Objek Wisata, TNI Polri Himbau pengunjung untuk Pulang

Edy Sumardi juga menjelaskan dalam Operasi Yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.

“Terkait Operasi Yustisi ini kita lakukan dengan personel gabungan sebanyak 90 Personel diantaranya yaitu, ada dari Polri 10 personel, TNI 10 Personil, Satpol PP Provinsi Banten 50 personel, Dishub 13 personel, dan Relawan 7 personel,” jelas Edy Sumardi.

Edy Sumardi berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

“Saya berharap melalui Operasi Yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan dari Operasi Yustisi ini juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” harap Edy Sumardi.

Terkait

Tags: Lawan Covid -19Polda Banten

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Masjid Al-Ihsan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H

Next Post

Keamanan Vaksin dan Menjawab Mitos dengan Fakta

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post
Keamanan Vaksin dan Menjawab Mitos dengan Fakta

Keamanan Vaksin dan Menjawab Mitos dengan Fakta

Program Indonesia Pintar Di SMP Negeri 01 Gedung Aji Bermasalah

Program Indonesia Pintar Di SMP Negeri 01 Gedung Aji Bermasalah

Biaya Mengobati COVID-19 Rata-rata 184 Juta Rupiah Per Orang, Mencegah Jauh Lebih Murah

Nakes Telah Berjuang Maksimal Dalam Merawat Pasien Positif COVID-19

Menjaga Kehamilan Saat Pandemi COVID-19

Menjaga Kehamilan di Masa Pandemi COVID-19

Jasa Cuci Mobil Panggilan

Tren Usaha Jasa Cuci Mobil Panggilan di masa Pandemi “Mate Car Wash”

Discussion about this post

Advertorial / Artikel

Menumbuhkan Kreativitas Dan Produktivitas Anak Santri Panti Asuhan

4 November 2021
Pentingnya Pembelajaran Mata Uang Asing Pada Anak Untuk Menghadapi Pasar Global

Pentingnya Pembelajaran Mata Uang Asing Pada Anak Untuk Menghadapi Pasar Global

20 Desember 2022
PmKM Universitas Pamulang: Mengajak Generasi Milenial Untuk Bijak Bersosial Media

PmKM Universitas Pamulang: Mengajak Generasi Milenial Untuk Bijak Bersosial Media

24 Desember 2022
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,970 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist