• Networks :
  • Berita Ciputat
  • Berita Pondok Aren
  • Berita Serpong
  • Berita Pamulang
  • Berita Ciputat Timur
  • Berita Serpong Utara
  • Berita Setu
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
        • Ciputat
        • Ciputat Timur
        • Pamulang
        • Pondok Aren
        • Serpong Utara
        • Setu
        • Serpong
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
        • Ciputat
        • Ciputat Timur
        • Pamulang
        • Pondok Aren
        • Serpong Utara
        • Setu
        • Serpong
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • Networks :
  • Berita Ciputat
  • Berita Pondok Aren
  • Berita Serpong
  • Berita Pamulang
  • Berita Ciputat Timur
  • Berita Serpong Utara
  • Berita Setu

Menjadi Milik Siapakah Sesungguhnya Kebenaran?

dini by dini
14 Desember 2020
in Opini, Sosok
0
148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh: Amir Machmud NS

Berebut Mengaransemen “Kebenaran”

BacaJuga :

Kreasi Cemilan Unik, Kerepuk Seblak Bumbu Pecel Ala @Deli-Ciousnack

Kreasi Cemilan Unik, Kerepuk Seblak Bumbu Pecel Ala @Deli-Ciousnack

28 April 2022
Peran Media Dalam Membentuk Opini Publik

Peran Media Dalam Membentuk Opini Publik

12 Februari 2022

Kurangnya Pemeliharaan Sanitasi Lingkungan dan Dampaknya Terhadap
Masyarakat

22 September 2021

Indonesia di Antara “Rongsokan” Budaya Barat dan Arab

16 Februari 2019

Ungkapan tutorial Journalism 101 dari Sally Claire yang hari-hari ini beredar di sejumlah platform media sosial menarik kita simak,

“If someone says it’s dry and another person says it’s dry, it’s not your job to quote them both. Your job is to look out of the fucking window and find out which is true”.

“Kebenaran” (dalam tanda kutip) sering diperebutkan oleh perseorangan atau yang merepresentasikan lembaga untuk membangun kepercayaan di ruang publik. Istilah lazim yang kita kenal: menguasai opini publik.

Kebenaran sejati bukan sekadar “kebenaran”. “Kebenaran” merupakan produk penggiringan sudut pandang yang telah terbingkai (framing), kemasan dari pilihan diksi untuk membentuk narasi tertentu, atau produk aransemen kronologi sebuah kejadian. Kita mengenalnya sebagai versi, atau pernyataan yang dijejalkan menurut cara pandang siapa dan untuk apa.

Contoh penjejalan keyakinan lewat penyampaian “kebenaran” itu, misalnya terasa dari pemberitaan insiden tewasnya enam anggota Laskar Pembela Islam (LPI) pengawal Rizieq Shihab, skandal Djoko Tjandra yang melibatkan sejumlah aparat hukum, buron kasus korupsi Harun Masiku, pelaporan sejumlah kasus penistaan para tokoh dan yang bukan tokoh melalui transaksi elektronik, juga “perang persepsi” tentang pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan massa pada masa pandemi Covid-19.

Contoh-contoh tersebut menjadi bagian dari kemelut informasi publik yang membuat masyarakat bertanya-tanya: apa yang sesungguhnya terjadi, dan informasi mana yang bisa dipercaya?

Media acapkali dihadapkan pada kondisi anomali, dan hanya menyajikan dua sisi informasi (dua versi), tanpa mampu meyakinkan masyarakat mana yang sejatinya benar. Maka yang paling aman ditempuh (terkadang dengan keraguan) lazimnya adalah memuat kedua versi tersebut. Tentu, kecuali apabila media memilih sikap menginvestigasi sendiri duduk perkara isu publik tersebut; yang dalam istilah Sally Claire “melihat lewat jendela untuk menemukan mana yang benar”.

Maka tepatlah ketika Dewan Kehormatan PWI Pusat juga mendorong wartawan menelusuri dan menginvestigasi kasus kematian enam anggota LPI dalam insiden di Km 50 Jalan Tol Jakartta – Cikampek, 7 Desember 2020. Ketua DP Ilham Bintang menilai pernyataan itu perlu untuk mengurangi keraguan wartawan dan media dalam menginvestigasi peristiwa tersebut.

Tugas jurnalistik untuk menyampaikan kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan pada segi-segi tertentu bakal menatap realitas adanya pertarungan kepentingan dalam berebut ruang publik. Yang tersampaikan melalui media mainstream dan media sosial hanya “kebenaran yang sudah diaransemen”.

Hampir di sepanjang 2020, ruang publik dipenuhsesaki oleh berbagai kepentingan yang berebut saling menyampaikan kebenaran menurut versi masing-masing. Tiap pihak menjustifikasi pernyataan dan langkahnya mengatasnamakan tujuan kepentingan rakyat. Perebutan ruang itu diperkuat oleh penggalangan opini masif para buzzer, termasuk dalam memanfaatkan rubrik komentar di portal-portal berita. Konsekuensinya, dalam isu-isu publik tertentu kita makin sulit menyimpulkan mana hal yang benar dan mana hal yang tidak benar.

Altar Suci Kewartawanan

Mari kembali ke kredo “kebenaran jurnalistik”. Di tengah ketidakpastian “kebenaran”, mekanisme standar dalam produksi informasi merupakan altar suci kewartawanan. Inilah mahkota jalan jurnalistik, prosedur yang mutlak harus ditempuh agar produk infiormasi kita tetap berada di jalur akuntabilitas. Moralitas jalan itu merupakan pengejawantahan etika jurnalistik.

Di tengah banalitas pertarungan “kebenaran”, wartawan dan media makin dituntut untuk mampu menyampaikan kebenaran. Secara sederhana, alur mekanisme itu ditempuh melalui proses-proses berjurnalistik yang akuntabel. Sedangkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan diperoleh dari kemauan menjalankan verifikasi secara disiplin terhadap ucapan, pernyataan, dan fakta-fakta. Termasuk memverifikasi cuitan di Twitter, status di Facebook, Instastory di Instagram, juga unggahan-unggahan melalui platform Yutube.

Lewat mekanisme seperti itulah wartawan dan media bisa memberi kontribusi dalam mengawal kebenaran, mengurai keraguan baik di internal media sendiri maupun untuk kepentingan kepublikan.

Sepanjang 2020, sebagai refleksi kondisi dari tahun-tahun sebelumnya, media dihadapkan pada rivalitas kekuasaan yang menjadikan ruang publik sebagai ajang membangun opini. Realitasnya, aransemen-aransemen “kebenaran” itu — dalam format mencitrakan dan aksen memojokkan — tak terlepas dari proyeksi kontestasi 2024.

Siapa yang memenangi perebutan “kebenaran”? Mereka yang punya akses ke sumberdaya kekuasaan dan sumberdaya ekonomi kuat? Lalu ke mana hati nurani yang masih tersisa di newsroom media?

Siapa pun yang bisa mengendalikan opini, tentulah tidak serta merta berhak mengklaim kebenaran. Bukankah pada sisi lain masyarakat juga makin kritis dalam menilai kesimpulan, pernyataan, maupun penjejalan opini yang secara masif digiring oleh para buzzer?

Ada titik yang seharusnya disikapi secara kritis. Yakni, seperti apa “status” kebenaran yang diklaim oleh pihak-pihak tertentu dalam sebuah isu publik? Inilah yang seharusnya mendorong media untuk meyakinkan ikhtiar menemukan kebenaran.
Jika hanya memuat pernyataan, baik perseorangan maupun yang mengatasnamakan lembaga, lalu tidak memverifikasinya secara indepth atau investigatif, media bisa terjebak dalam frame berpikir mereka yang menjejalkan opininya. Apalagi sekarang ada influencer dan buzzer yang masif menyemburkan pembelaan dan pencitraan kepada pihak tertentu.

Tugas Organisasi Wartawan

Menyampaikan kebenaran dalam isu-isu publik merupakan tugas standar wartawan dan media. Bahkan telah menjadi tugas sejak jurnalisme itu ada. Hanya, realitas proyeksi kontestasi politik, perkembangan teknologi informasi, dan kehendak manusia untuk survive melalui “profesi-profesi seperti buzzer” membentuk dinamika baru dalam pengelolaan penyampaian kebenaran. Keyakinan menyampaikan kebenaran, bukan sekadar “kebenaran”, di dalamnya memuat tanggung jawab etis6 media.

Media harus melakukan cek fakta, sehingga peran yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pers yakni melayani masyarakat dengan menyampaikan informasi, memberi edukasi, menghibur, dan melakukan fungsi kontrol sosial dapat berjalan on the track.

Kemampuan untuk menyampaikan kebenaran, pada sisi lain sering dibayangi oleh ancaman kekerasan, baik secara fisik maupun psikis. Laporan-laporan terjadinya kekerasan dan intimidasi dari peliputan demonstrasi penolakan revisi UU KPK, Omnibus Law, dan sebagainya menunjukkan bahwa perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugas belum dipahami sebagai “tanggung jawab bersama” elemen-elemen masyarakat yang membutuhkan informasi dan mengawal pencerdasan kehidupan bangsa.

PWI, sebagai saah satu organisasi profesi kewartawanan, di semua level kepengurusan baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/ kota, dituntut punya ikhtiar sistematis untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggotanya. Peningkatan profesionalitas itu antara lain ditempuh melalui penyelenggaraan intensif Uji Kompetensi Wartawan (UKW), jaminan advokasi dan perlindungan baik fisik maupun hukum, serta ikhtiar-ikhtiar yang terkait dengan kesejahteraan.

Dengan peta tantangan di tengah bananalitas perebutan ruang publik, kemampuan komprehensif wartawan baik secara teknis maupun etis, tidak bisa lagi ditawar-tawar. Dibutuhkan adaptasi total ke kemampuan dan sikap multiplatform, sehingga makin cerdas membaca kecenderungan perebutan ruang publik yang menggunakan aneka platform media sosial.

Pada 2021 sudah terproyeksikan tugas lanjutan media untuk mengawal isu-isu publik, khususnya di seputar pengendalian pandemi Covid-19. Peliputan akan berfokus pada penggunaan vaksin, keadilan distribusinya, evaluasi pelaksanaannya, perkembangan penanganan pasien positif, disiplin protokol kesehatan, adaptasi perilaku baru, serta pengawalan bantuan sosial yang pada 2020 terbukti diselewengkan.

Fokus liputan itu menuntut intensitas pemosisian wartawan dalam tugas profesinya, yang menggambarkan tanggung jawab sosial untuk bangsa. Menyajikan kebenaran merupakan mahkota profesi ini.

— Amir Machmud NS, wartawan SUARABARU.ID dan Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah.

0/5 (0 Reviews)

Terkait

Tags: Opini
Previous Post

Euforia Kemenangan Tak Perlu Sampai Turun ke Jalan, Azis Syamsuddin: Wabah Belum Berakhir

Next Post

Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI

dini

dini

Related Posts

Edukasi Untuk Meningkatkan Soft Skill Dalam Mengelola Keuangan Bagi Anak-anak

Edukasi Untuk Meningkatkan Soft Skill Dalam Mengelola Keuangan Bagi Anak-anak

23 Juni 2022

Memberikan Pelatihan Kewirausahaan Untuk Meningkatkan Produktivitas Masyarakat Di Taman Bacaan Perigi

23 Juni 2022
Pemanfaatan Barang Bekas Sebagai Media Pembelajaran

Pemanfaatan Barang Bekas Sebagai Media Pembelajaran

23 Juni 2022
Membangun Produktivitas Melalui Kreativitas Dengan Pembuatan Kalung Masker Bagi Anak-anak Yayasan Hayatus Sakinah

Membangun Produktivitas Melalui Kreativitas Dengan Pembuatan Kalung Masker Bagi Anak-anak Yayasan Hayatus Sakinah

22 Juni 2022
Membuat Hiasan Dinding Ramah lingkungan

Membuat Hiasan Dinding Ramah lingkungan

21 Juni 2022
Next Post
Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI

Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI

Kompolnas Sebut Laskar FPI Sejak Awal yang Serang Polisi

Kompolnas Sebut Laskar FPI Sejak Awal yang Serang Polisi

Benyamin Yakin Lulusan Unpam Mampu Bersaing

Benyamin Yakin Lulusan Unpam Mampu Bersaing

Polda Banten Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

Polda Banten Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

Perangi Wabah Covid-19, Babinsa Ramil 12/Sry Pasang Spanduk

Perangi Wabah Covid-19, Babinsa Ramil 12/Sry Pasang Spanduk

Discussion about this post

Premium Content

Mappilu PWI Dorong Pilkada Serentak 2020 Agar Sehat Dan Berbudaya

2 September 2020
Tingkatkan Layanan, Siloam Hospitals TB Simatupang Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Tingkatkan Layanan, Siloam Hospitals TB Simatupang Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

20 Maret 2019

17 Sekolah Berkompetisi di Ajang “AXIS Dance Competition 2017”

4 November 2019

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Jl Cempaka V Ciater Permai Blok C5 No. 12
Kelurahan Ciater Kec. Serpong 15310
Tangerang Selatan


Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com
Media Social Kami

TERBARU

  • Pemkot dan Forkopimda Ikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Secara Virtual
  • Pemilihan Ketua RT, Gunakan Sistem Wujud Demokrasi Langsung Serasa Pemilihan Walikota
  • Wujudkan Daerah Bebas KKN, Walikota Dan Sekda Tangsel Tandatangani Pakta Integritas Dengan Kejari
  • Kepala Kajari Tangsel, Kasus Investasi Bodong Binomo Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan
  • Kejari Tangsel Terima Berkas Tersangka Indra Kenz
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Hubungi Kami

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?