• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Azis Syamsuddin: Sudah saatnya KKB Diredefinisi

Redaksi by Redaksi
in DKI Jakarta, Nasional
0
145
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta, bidiktangsel.com – Menyikapi isu redefinisi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, menurut Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin langkah tersebut dipandang tepat. Papua bagian dari NKRI yang membutuhkan pembangunan berkelanjutan, jauh dari aksi kekerasan dan terorisme.

“Pada kenyataannya, jika memang ada kelompok manapun yang menyebar teror atau aksi terorisme di wilayah NKRI, maka patut di tindak tegas sesuai mekanisme hukum yang ada. Diantaranya UU Nomor 5/2018 tentang Terorisme. Hal ini sudah sepatutnya juga berlaku untuk KKB dan sejenisnya,” papar Azis Syamsuddin, Rabu (17/3/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menanggapi pandangan urgensi redefinisi KKB di Papua, Azis Syamsuddin menegaskan, bahwa segala bentuk aksi teror, menebar ancaman, menyandera, membunuh, menyiksa dan menculik warga sipil, dengan motif politik tidak dapat di benarkan baik dari perspektif hukum negara maupun kemanusiaan.

Dalam hal ini, justru masyarakat Papua kerap menjadi korban dari propoganda kelompok-kelompok bersenjata yang tidak hentinya menyebarkan teror. Redifinisi sesuai dengan UU nomor 5 Tahun 2018, dan selanjutnya di daftarkan ke Financial Action Task Force (FATF) dalam rangka memutus pendanaan asing terhadap kelompok-kelompok teror tersebut.

Baca Juga :  Azis Syamsuddin: Penegasan Presiden Menjadi Pembuka Langkah Polri

“Dengan demikian kita dapat mengungkap secara detail aliran dana dan persenjataan illegal yang masuk. Pada akhirnya, demi ketentraman masyarakat Papua, sudah saatnya kelompok-kelompok tersebut di tindak tegas,” urai Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Wakil Ketua Umum Golkar ini mendorong Pemerintah untuk tegas dan sesuai dengan intrumen hukum negara dan hukum international, agar dapat memutus rantai terorisme di Indonesia, khususnya di Papua.

Sebagaimana kita ketahui, lanjut Azis, Pemerintah telah berusaha keras untuk meningkatkan segala jenis pembangunan di Papua demi kesejahteraan masyarakat Papua. Langkah pemerintah ini nyata, dan dalam hal ini ketertiban sosial dan keamanan manjadi krusial untuk masa depan masyarakat Papua.

Baca Juga :  Azis Syamsuddin Titip Pesan untuk Kepala Daerah Usai Dilantik

“Masyarakat Papua sangat damai, saya sudah berkali-kali ke Papua, sehingga tidak boleh ada kelompok-kelompok teror yang menggangu kedamaian di Papua. Negara ada untuk melindungi masyarakat Papua,” jelas Azis Syamsuddin.

Lebih jauh lagi, Azis Syamsuddin menjelaskan dari perspektif hubungan international, Indonesia harus tegas terhadap oknum-oknum yang kerap memprovokasi isu Papua.

“Segera perlu kita daftarkan kelompok-kelompok tersebut ke FATF, dan negara manapun atau oknum asing manapun yang memberi dukungan terhadap segala jenis aksi teror patut di label sebagai pendukung terorisme,” tegasnya.

“Segela jenis teror di muka bumi harus di hentikan, dan hal ini tidak bokel ditunda-tunda. Kita harus bersama-sama memajukan Papua dalam kerangka NKRI. Dan mensukseskan PON 2021 di Papua secara tertib dan aman,” pungkas Azis Syamsuddin. (as)

Terkait

Tags: Azis Syamsuddin

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Kerugian Negara Milyaran Rupiah Akibat Materai Palsu

Next Post

Jalan Exit Tol BSD Rusak, PU Tangsel: Itu Kewenangan BSD Tol

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post
Jalan Exit Tol BSD Rusak, PU Tangsel: Itu Kewenangan BSD Tol

Jalan Exit Tol BSD Rusak, PU Tangsel: Itu Kewenangan BSD Tol

Opening of SEOCon Jakarta 2021 Secara Virtual

Opening of SEOCon Jakarta 2021 Secara Virtual

Sinergi Bangun Daerah, Azis Syamsuddin: Dirgahayu Provinsi Lampung

Sinergi Bangun Daerah, Azis Syamsuddin: Dirgahayu Provinsi Lampung

Revisi UU ITE Penting, Peningkatan Literasi Digital Poin Utama!

Revisi UU ITE Penting, Peningkatan Literasi Digital Poin Utama!

Menparekraf Ajak Ikut “Lomba Karya Musik Anak Komunitas”

Menparekraf Ajak Ikut "Lomba Karya Musik Anak Komunitas"

Discussion about this post

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,967 pelanggan lain

Advertorial / Artikel

PMKM Unpam, Meningkatkan Kreativitas Dan Kemampuan anak-anak di Pondok Pesantren Baitussa’adah

PMKM Unpam, Meningkatkan Kreativitas Dan Kemampuan anak-anak di Pondok Pesantren Baitussa’adah

25 Januari 2023
Memajukan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Memajukan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Dengan E-commerce Di Masa Pandemi

7 Oktober 2021
PKM Mahasiswa Unpam, Literasi Keuangan Dengan Inovasi Produk Hand Sanitizer 

PKM Mahasiswa Unpam, Literasi Keuangan Dengan Inovasi Produk Hand Sanitizer 

1 Januari 2022

BERITA TREND

  • Quality Parking Alam Sutera Belum Mau Dikonfirmasi Tarif Parkir tidak Sesuai Kepwal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Ganti KTP Rusak, Hilang dan Perubahan Foto Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah Soal Kasus Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengertian Istilah Jurnalistik Dari Tiga Sudut Pandang

    560 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Jalan Desa Di Tutup, Pensiunan TNI AD Dikeroyok Pengusaha Garment

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,967 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist