• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Beranda Hukum Cegah Kerumunan Saat Berwisata, Polda Banten Siapkan 8 Pos Penyekatan

Cegah Kerumunan Saat Berwisata, Polda Banten Siapkan 8 Pos Penyekatan

Redaksi by Redaksi
in Banten, FJPP, Hukum, Nasional
0
145
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Anyer, bidiktangsel.com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar apel pengamanan wisata di Mercusuar Anyer, Kabupaten Serang. Jumat, (14/05/2021).

Apel pengamanan wisata tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari dan diikuti oleh Pejabat Utama Polda Banten serta personel Polda Banten.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat ditemui, Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan apel pengamanan tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan masyarakat yang hendak berwisata.

“Di hari kedua lebaran Idul Fitri ini, wisata menjadi solusi buat masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga. Dan Banten ini memiliki karakteristik wisata pantai yang sangat panjang sehingga banyak menjadi tujuan wisatawan. Apalagi Banten ini sangat dekat dengan Jakarta, sehingga bisa menjadi solusi bagi masyarakat di luar Banten untuk berwisata kesini,” kata Ery Nursatari usai memimpin Apel pengamanan wisata di Mercusuar Anyer.

“Sehingga untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang berwisata, kita dari Polda Banten menggelar apel pengamanan guna mengecek kesiapsiagaan personel dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat Banten,” lanjut Ery Nursatari.

Baca Juga :  Polwan Polda Banten Rutin Patroli Nong Jawara, Himbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Namun, Ery Nursatari menegaskan bahwa yang bisa berwisata ke Banten hanya masyarakat Banten sendiri.

“Dengan adanya pemberlakuan penyekatan, masyarakat dari Jakarta atau luar daerah Banten tidak boleh berwisata kesini. Kita hanya mengamankan untuk wisata lokal saja,” tegas Ery Nursatari.

Ery Nursatari juga menjelaskan guna mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19, Polda Banten juga membatasi jumlah pengunjung.

“Dan juga sudah kita atur pembatasan pengunjung lokasi, ada ketentuannya 50 persen, lebih dari 50 persen akan kita tutup. Dan mohon maaf juga nanti jika kita batasi karena ini memang sudah aturannya. Dimana tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih meresahkan kita semua,” jelas Ery Nursatari.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan guna mengantisi-pasi masyarakat luar Banten untuk berwisata ke Banten, Polda Banten menyiapkan 8 Pos Penyekatan.

Baca Juga :  Kapolri Harap Sinergi dengan Mahasiswa untuk Akselerasi Vaksinasi Terus Berlanjut

“Berdasarkan surat edaran dari ketua Satgas covid nasional dan Menteri Perhubungan bahwa untuk lokasi wisata yang tetap dibuka hanya diperuntukkan bagi wisatawan lokal dan ini masih diberlakukan. Sehingga kami menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap berlebaran di rumah saja tidak meninggalkan daerahnya untuk ke daerah yang lain. Kalau pun berwisata, silahkan wisata lokal daerah masing-masing. Dimana tujuannya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Edy Sumardi.

“Dan mengantisipasi masyarakat yang dari luar Banten untuk berwisata kesini, kita menyiapkan 8 titik pos pelayanan dan penyekatan yang tujuan untuk melakukan filterisasi mengecek apabila ada masyarakat yang dari luar daerah masih membandel ingin masuk ke daerah kita, maka secara otomatis akan akan kita putar balik. Karena ini sudah aturan yang harus kita tegakkan bersama-sama,” tutup Edy Sumardi. (*/Red)

Terkait

Tags: Polda Banten

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Hari Raya Idul Fitri, Polda Banten Putar Balikkan 453 Kendaraan Pemudik

Next Post

Dari Luar Kota jangan Langsung Ke Rumah, Wajib Swab Antigen dulu di PPKM Mikro

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post
Dari Luar Kota jangan Langsung Ke Rumah, Wajib Swab Antigen dulu di PPKM Mikro

Dari Luar Kota jangan Langsung Ke Rumah, Wajib Swab Antigen dulu di PPKM Mikro

H+9 Operasi Ketupat Maung 2021, 5.390 kendaraan pemudik diperiksa

H+9 Operasi Ketupat Maung 2021, 5.390 kendaraan pemudik diperiksa

Polresta Tangerang Putar Balikkan 16.016 Kendaraan Pemudik

Polresta Tangerang Putar Balikkan 16.016 Kendaraan Pemudik

Religi Makam Keramat, Polsek Cisoka Bersama Satgas PPKM Mikro Awasi Prokes di Objek Wisata

Religi Makam Keramat, Polsek Cisoka Bersama Satgas PPKM Mikro Awasi Prokes di Objek Wisata

Tutup Objek Wisata, TNI Polri Himbau pengunjung untuk Pulang

Tutup Objek Wisata, TNI Polri Himbau pengunjung untuk Pulang

Discussion about this post

Advertorial / Artikel

Mahasiswa Universitas Pamulang Mengajarkan Literasi Keuangan Sejak Dini

Mahasiswa Universitas Pamulang Mengajarkan Literasi Keuangan Sejak Dini

11 Desember 2022

Plt Bupati : Kegiatan Keramaian Harus Ada Ijin Gugus Tugas Covid-19

23 Agustus 2020
Program Pelatihan Kewirausahaan Melalui Inovasi Kue Klepon Mantan Untuk Menciptakan Masyarakat Mandiri

Program Pelatihan Kewirausahaan Melalui Inovasi Kue Klepon Mantan Untuk Menciptakan Masyarakat Mandiri

24 November 2022
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,970 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist