• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Beranda Hukum Dari Luar Kota jangan Langsung Ke Rumah, Wajib Swab Antigen dulu di PPKM Mikro

Dari Luar Kota jangan Langsung Ke Rumah, Wajib Swab Antigen dulu di PPKM Mikro

Redaksi by Redaksi
in Banten, FJPP, Hukum, Nasional
0
145
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Serang, bidiktangsel.com -Tahun 2021 pemerintah memang telah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik.

Hal tersebut guna menurunkan angka penyebaran virus Corona Covid-19 yang masih mewabah , Polda Banten akan terus melakukan penyekatan arus mudik dan arus balik mudik hingga 17 Mei 2021

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sampai tanggal 17 Mei kita masih tetap Penyekatan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang hendak mudik atau yang kembali setelah mudik ,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A, Jumat (14/5/2021).

Lebih lanjut Rudy Heriyanto menyampaikan bagi masyarakat yang akan kembali dari kampung halaman akan dilakukan pemerik-saan secara ketat, ada posko untuk pemeriksaan tes swab antigen.

Baca Juga :  Polda Banten Kawal Kedatangan Vaksin Sinovac Covid-19

“Setelah dilakukan pemeriksaan tes swab antigen kami beri himbauan dan meminta kepada masyarakat yang kembali dari tempat kampung halamannya untuk melakukan karantina minimal selama 5×24 jam, Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi PPKM Mikro di desa atau kelurahan,” kata Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto menghimbau untuk PPKM Mikro di desa dan kelurahan mengoptimalkan perannya dalam penanganan Covid-19 di tingkatan terkecil.

Baca Juga :  Polda Banten Berhasil Mengungkap Kasus Perampokan

“Dari Luar Kota, jangan langsung pulang kerumah wajib swab antigen dulu di PPKM Mikro, pastikan kita tidak terpapar covid-19,” tutup Rudy Heriyanto.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan untuk jumlah posko masih sama tersebar di 24 titik pos penyekatan, meliputi 9 Pos Sekat yang berada di Pintu Gerbang Tol Mulai dari Cikupa, Kedaton, Balaraja timur, Balaraja barat, Cikande, Ciujung, Serang timur, Serang barat dan Merak. Maupun 15 Pos Sekat Jalur arteri wilayah Hukum Polda Banten (Am/Red)

Terkait

Tags: Polda Banten

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Cegah Kerumunan Saat Berwisata, Polda Banten Siapkan 8 Pos Penyekatan

Next Post

H+9 Operasi Ketupat Maung 2021, 5.390 kendaraan pemudik diperiksa

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post
H+9 Operasi Ketupat Maung 2021, 5.390 kendaraan pemudik diperiksa

H+9 Operasi Ketupat Maung 2021, 5.390 kendaraan pemudik diperiksa

Polresta Tangerang Putar Balikkan 16.016 Kendaraan Pemudik

Polresta Tangerang Putar Balikkan 16.016 Kendaraan Pemudik

Religi Makam Keramat, Polsek Cisoka Bersama Satgas PPKM Mikro Awasi Prokes di Objek Wisata

Religi Makam Keramat, Polsek Cisoka Bersama Satgas PPKM Mikro Awasi Prokes di Objek Wisata

Tutup Objek Wisata, TNI Polri Himbau pengunjung untuk Pulang

Tutup Objek Wisata, TNI Polri Himbau pengunjung untuk Pulang

Film Tjoet Nja’ Dhien is Back

Film Tjoet Nja' Dhien is Back

Discussion about this post

Advertorial / Artikel

Shopee Indonesia Umumkan PHK Karyawan

Shopee Indonesia Umumkan PHK Karyawan

16 November 2022
PmKM Universitas Pamulang, edukasi anak cara mengelola keuangan sejak dini

PmKM Universitas Pamulang, edukasi anak cara mengelola keuangan sejak dini

20 Januari 2023

21 Desa Muara Enim Diusulkan Dapat Pertashop

26 Agustus 2020
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,970 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist