• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

H. Dadang Sofyan Dukung Seruan Menpan RB untuk Berantas Pungli

Redaksi by Redaksi
in Advertorial
0
170
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

#Adv – Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan pungutan liar (pungli) di lingkungan instansi pemerintah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2016 berupa seruan untuk memberantas praktek yang telah meresahkan masyarakat ini.

Tidak hanya bersifat internal Kementrian PANRB, Surat Edaran tersebut juga ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala LPNK, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, pimpinan  Kesekretariatan LNS, Gubernur, Bupati dan Walikota.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, Menteri PANRB meminta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar berkoordinasi dan bersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian, lembaga dan pemda melakukan quality assurance atas kegiatan APIP terkait pemberantasan pungli untuk bersama-sama bersinergi memberantas pungli.

Seruan Menteri PANRB ini disambut positif Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan, Drs. H. Dadang Sofyan, MM.

Menurut Dadang Sofyan praktek pungli yang merupakan penyakit menahun dan telah meresahkan masyakat itu harus segera diberantas sampai ke akar-akarnya. Salah satu upaya untuk memberantasnya adalah dengan cara mengidentifikasi area mana yang berpotensi terjadinya pungli dan mengambil tindakan atau langkah-langkah efektif untuk memberantas pungli.

Baca Juga :  Wakil Walikota Tanam Pohon dan Sebar Benih Ikan di Tandon Jurang Mangu Barat

Kemudian, memperketat sistem pengawasan dengan sistem pengawasan melekat (waskat) yang dilakukan secara berkala dan berjenjang. Menerapkan sistem pelayanan berbasis teknologi (IT) guna mengurangi pertemuan langsung  antara pemberi dan penerima layanan, seperti sistem pelayanan perizinan online untuk pelayanan SIUP dan TDP, dan membuka atau memberi akses seluas-luasnya kepada masyarakat terhadap standar pelayanan serta persyaratan perlayanan secara transparan.

Bahkan, untuk akhir tahun ini semua perizinan yang menjadi kewenangan Kepala BP2T ditargetkan akan dilaksanakan secara online. Untuk mewujudkan hal tersebut seluruh tim IT BP2T saat ini sedang menyiapkan sistem aplikasinya.

“BP2T ini selalu mendapat sorotan publik sebagai tempat layanan publik yang rawan terjadi pungli, padahal tidak demikian adanya, karena selain sistem pengawasan internal yang diterapkan di Badan ini cukup ketat dan berjenjang, sistem pelayanan yang dikembangkan di BP2T Tangsel juga telah menggunakan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi sehingga dengan sistem tersebut tidak ada satu pun pegawai bisa mengambil kesempatan atau memanfaatkan posisi dan jabatannya untuk memperoleh keuntungan dari semua proses pelayanan perizinan yang dilberikan kepada masyarakat,” ucap Dadang Sofyan tegas.

Lebih lanjut Dadang Sofyan mengatakan bahwa upaya pemberantasan pungli di BP2T Tangsel juga sejalan dengan kebijakan Walikota Tangerang Selatan, Hj Airin Rachmi Diany, SH, MH yang secara tegas mengatakan tidak akan toleran dengan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang kedapatan melakukan kegiatan pungli, sanksinya adalah dimutasi atau diberhentikan.

Baca Juga :  PPS Kelurahan Pondok Aren Gelar Sosialisasi Pilgub Banten

Sikap tegas Walikota Airin Rachmi Diany dalam pemberantasan pungli ini akan diwujudkannya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberantas “penyakit” yang telah meresahkan masyarakat tersebut.

Terkait sikap Walikota Airin Rachmi Diany terhadap pemberantasan pungli, Dadang Sofyan pun menyampaikan, bahwa ia juga akan bersikap sama terhadap oknum pegawai Badan yang kedapatan melakukan praktek pungli dalam setiap proses perizinan yang dilakukan di BP2T Kota Tangerang Selatan. Sebagai aparatur sipil negara atau abdi masyarakat, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam bentuk layanan prima atau excellence service adalah suatu keharusan.

Hal inilah yang mendasari BP2T Kota Tangerang Selatan dalam mencanangkan tahun 2016 ini sebagai  tahun  terwujudnya pelayanan prima, dengan motto “Kepastian Izin dengan Tidak Mempermudah dan Tidak Mempersulit” yang selama ini menjadi spirit setiap aparatur di Badan yang dipimpinnya selama beberapa tahun terakhir. (Adv)

Hotline pengaduan BP2T: 088214124744

Terkait

Tags: Tangerang Selatan

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Karyawan Kepergok Ambil Sembako, Lapor Polisi

Next Post

Temuan BPK, Adanya Rekening Titipan Gaji ASN

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post
Temuan BPK, Adanya Rekening Titipan Gaji ASN

Temuan BPK, Adanya Rekening Titipan Gaji ASN

BPMP2KB Kota Tangsel Kembali Gelar Nikah Masal

BPMP2KB Kota Tangsel Kembali Gelar Nikah Masal

Wakil Walikota Tangsel, “Cerdas Tak Hanya Ilmiah”

Wakil Walikota Tangsel, "Cerdas Tak Hanya Ilmiah"

Perguruan Beksi Sanghiyang, Juara Lagi !

Perguruan Beksi Sanghiyang, Juara Lagi !

Pesta Rakyat Situ Bungur Minim Sosialisasi

Pesta Rakyat Situ Bungur Minim Sosialisasi

Advertorial / Artikel

Kreasi Cemilan Unik, Kerepuk Seblak Bumbu Pecel Ala @Deli-Ciousnack

Kreasi Cemilan Unik, Kerepuk Seblak Bumbu Pecel Ala @Deli-Ciousnack

28 April 2022
Jaklingko Mengalihkan “AngKot”, Pemasukan Para Sopir Menjadi Terjamin

Jaklingko Mengalihkan “AngKot”, Pemasukan Para Sopir Menjadi Terjamin

22 Desember 2022
Trending Topik Dengan Tagar #2020TangselBebas

Trending Topik Dengan Tagar #2020TangselBebas

23 Agustus 2019

BERITA TREND

  • Quality Parking Alam Sutera Belum Mau Dikonfirmasi Tarif Parkir tidak Sesuai Kepwal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Ganti KTP Rusak, Hilang dan Perubahan Foto Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah Soal Kasus Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengertian Istilah Jurnalistik Dari Tiga Sudut Pandang

    560 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Jalan Desa Di Tutup, Pensiunan TNI AD Dikeroyok Pengusaha Garment

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist