• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Beranda Berita Tangsel PPKM Darurat, Satpol PP Tangsel Denda Warung Bakso 50 Ribu

PPKM Darurat, Satpol PP Tangsel Denda Warung Bakso 50 Ribu

Redaksi by Redaksi
in Berita Tangsel, FJPP
0
145
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pamulang, bidiktangsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat terhadap para pelaku usaha dikawsan Jalan Raya Parakan, Pd. Benda, Kec. Pamulang, Kamis (8/7/2021).

Dalam razia tersebut, pelaku usaha yang melanggar PPKM darurat mendapat teguran keras bahkan ada juga yang didenda oleh petugas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu restoran bakso yang terkena razia, harus rela didenda sebesar Rp50.000 oleh petugas hanya gara-gara posisi kursi yang ada ditempat tersebut.

Baca Juga :  Walikota Resmikan Tempat UKPKT Sepeda Motor

“Kalau posisi bangku dilipat kita terima, tapi kalau posisi bangku siap duduk itu kena,” ujar petugas Satpol-PP, Faisal, dalam tayangan video razia yang berhasil didapat kan oleh awak media.

Dalam tayangan video tersebut, tampak petugas juga menyampai kan pelanggaran lain yang dilakukan oleh restoran bakso itu, yakni masih menyediakan untuk makan ditempat.

Terpisah, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachri membenarkan berlakunya denda bagi para pelanggar PPKM darurat.

Baca Juga :  Pengaruh Operasi Pungli Terhadap Kinerja Anggota Polri

Untuk denda yang dikenakan, Satpol PP Tangsel mengeluarkan kwitansi khusus untuk pembayaran denda secara langsung dilokasi.

“Iya, bener itu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ketika ditelusuri lebih jauh, kepada wartawan, karyawan restoran bakso tersebut membenarkan akan adanya razia dan dikenakan denda oleh petugas Satpol PP Tangsel.

Namun, sayangnya pemilik restoran enggan memberikan tanggapan, dan tampak pasrah dengan apa yang dilakukan oleh petugas terhadap usahanya.

“Kata boss, nanti dulu aja,” pungkasnya. (*/Red)

Terkait

Tags: PamulangPPKM DaruratTangerang Selatan

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

DKP3 Kota Tangsel Kerahkan 54 Dokter Hewan

Next Post

PPKM Darurat, Masyarakat Tidak Perlu Panik BST Siap Disalurkan

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post
PPKM Darurat, Masyarakat Tidak Perlu Panik BST Siap Disalurkan

PPKM Darurat, Masyarakat Tidak Perlu Panik BST Siap Disalurkan

Langgar PPKM Darurat, Kantor Pusat BFI Finance BSD Disegel

Langgar PPKM Darurat, Kantor Pusat BFI Finance BSD Disegel

Taruna Bangkit Bersama, Komunitas Gerbang Pustaka Dan Yayasan Seribu Senyum Gelar Santunan

Taruna Bangkit Bersama, Komunitas Gerbang Pustaka Dan Yayasan Seribu Senyum Gelar Santunan

Bantuan Alat Hidroponik dan Budidaya Lele Dari Indah Kiat

Bantuan Alat Hidroponik dan Budidaya Lele Dari Indah Kiat

DPM3KB Tangsel Diminta Beri Layanan Post Covid

DPM3KB Tangsel Diminta Beri Layanan Post Covid

Discussion about this post

Advertorial / Artikel

Layanan 4G LTE XL Axiata Kini Hadir di Pulau Sebira

Layanan 4G LTE XL Axiata Kini Hadir di Pulau Sebira

27 Mei 2018
Miris….Galian Tanah Kabel Optik Rusak Pedestrian Yang Baru Dibangun

Miris….Galian Tanah Kabel Optik Rusak Pedestrian Yang Baru Dibangun

21 Mei 2022
Meningkatkan Minat Dan Bakat Dalam Bisnis Sejak Usia Dini

Meningkatkan Minat Dan Bakat Dalam Bisnis Sejak Usia Dini

28 Desember 2021
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,970 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist