• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

PPKM Tangerang Selatan Mulai Terapkan Level Tiga

Redaksi by Redaksi
in Berita Tangsel, FJPP
0
PPKM Tangerang Selatan Mulai Terapkan Level Tiga
145
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Ciputat, bidiktangsel.com – PPKM Tangerang Selatan mulai menerapkan level tiga sebagaimana arahan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Penerapan PPKM Level tiga ini dilakukan mulai 24 Agustus 2021.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa penerapan PPKM Tangerang Selatan Level tiga ini nantinya akan memberikan pelonggaran kepada beberapa sektor usaha. Salah satunya adalah usaha restoran, kafe dan kedai makanan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

”Sebagaimana dalam Surat Keputusan Nomor 443/2925/Huk, dijelaskan bahwa Tangsel akan menerapkan PPKM level tiga sampai 30 Agustus mendatang,” ujar Benyamin dalam press rilis yang dilakukan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Ciputat (24/08).

Dia menambahkan, beberapa sektor mengalami perubahan waktu operasional. Salah satunya bidang usaha makanan dimana yang berada dalam gedung/toko tertutup dapat menerima makan di tempat atau dine in dengan kapasitas maksimal 25%, kemudian satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit, dengan jam operasional mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri (self assessment).

Sementara untuk dengan area pelayanan terbuka, dapat beroperasi mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, dengan kapasitas makan di tempat paling banyak 25%, satu meja maksimal dua orang, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri.

Baca Juga :  Forum RT Kelurahan Jurbar Gelar Halal Bi Halal

”Perubahan terhadap bidang pendidikan pun berangsur disesuaikan. Pembelajaran bisa dilakukan melalui tatap muka maupun secara daring. Bagi pembelajaran secara tatap muka, jumlah siswanya paling banyak 50 persen dalam satu ruangan,” ujarnya.

Kemudian untuk kegiatan bekerja, Benyamin menjelaskan bahwa untuk sektor non esensial masih harus menerapkan Work From Home (WFH). Kecuali asuransi, bank, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan atau yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan, diberlakukan 50 persen.

Begitupula dengan pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi yang meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat, serta perhotelan non penanganan karantina, diberlakukan 50 persen.

”Sektor esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya, diberlakukan 50 persen maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Sedangkan pelaksanaan resepsi pernikahan dan resepsi khitanan dapat diselenggarakan setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan dan ijin keramaian dari Kepolisian setempat, dengan pembatasan undangan paling banyak 20 (dua puluh) undangan dan tidak makan ditempat (dine in) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  Tahun 2016 DPRD Tangsel Setujui 12 Raperda, 4 Raperda Tahun Depan

Sedangkan untuk Lokakarya, Seminar, Rapat, Pertemuan dapat dilaksanakan di hotel, restoran atau ruang/gedung pertemuan dengan kapasitas peserta paling banyak 20% (dua puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta dilakukan skrining untuk peserta dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri.

Sementara itu Benyamin pun menjelaskan kenapa Tangsel bisa turun level, ini dikarenakan angka kematian indikatornya 2,4 sedangkan kesembuhan 94 persen. BOR turun di bawah 50 persen.

“Kita masih menunggu angka positivity rate yang penularannya mendekati 6 persen dimana standarnya 5 persen. Makanya masuk level tiga. Kalau positivity rate turun kita masuk level dua” ungkapnya.

Benyamin pun mengungkapkan kenapa positivity rate belum turun, beda sama yang lainnya. Dikarenakan masih ada testing yang belum maksimal.

“Swab Antigen kita belum maksimal dari target 2.700 an sekian hampir 3.000 per hari kita baru mencapai 1.700, jadi ini yang akan kita terus tingkatkan” pungkasnya.

Dari hasil pantauan wartawan, acara press Rilis tersebut tetap menggunakan protokol kesehatan dengan program 5 M (mencuci tangan pakai air/desinfektan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas). (*/Red)

Penulis : Radi Iswan

Sumber : Pemkot Tangsel

Terkait

Tags: CiputatTangerang Selatan

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Selama Pandemi Volume Konsumsi Gas Pipa PGN Meningkat

Next Post

Melalui Program PTSL, BPN Tangsel Disesak Percepat Penuntasan Sertifikasi Tanah

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post
DPRD Tangsel Segera Panggil BPN dan Camat

Melalui Program PTSL, BPN Tangsel Disesak Percepat Penuntasan Sertifikasi Tanah

Anies Baswedan Serahkan Anugerah Jurnalistik Mohammad Husni Thamrin ke-47 Tahun 2021

Anies Baswedan Serahkan Anugerah Jurnalistik Mohammad Husni Thamrin ke-47 Tahun 2021

Ketua Umum IKWI Indah Kirana

HUT IKWI ke-60 Semarak, Pengurus Provinsi  Agar  Aktif Membina Anggotanya

Polda Banten Targetkan Sebanyak 19.500 Orang di Vaksin Per Hari

Polda Banten Targetkan Sebanyak 19.500 Orang di Vaksin Per Hari

KSPI dan KSPSI AGN Medapat Program Vaksin Tidak Berbayar

KSPI dan KSPSI AGN Medapat Program Vaksin Tidak Berbayar

Discussion about this post

Advertorial / Artikel

Mengolahnya Menjadi Inovasi

Menerapkan Perilaku Kreatif Sejak Dini dan Mengolahnya Menjadi Inovasi

3 November 2021
Pengertian Dan Dampak Dari Mie Instan Jika Terlalu Sering Dikonsumsi

Pengertian Dan Dampak Dari Mie Instan Jika Terlalu Sering Dikonsumsi

24 Oktober 2022
Edukasi Menumbuhkan Jiwa Kewirausahaan Sejak Dini Melalui Kreativitas Anak

Edukasi Menumbuhkan Jiwa Kewirausahaan Sejak Dini Melalui Kreativitas Anak

23 Desember 2022

BERITA TREND

  • Quality Parking Alam Sutera Belum Mau Dikonfirmasi Tarif Parkir tidak Sesuai Kepwal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Ganti KTP Rusak, Hilang dan Perubahan Foto Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah Soal Kasus Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengertian Istilah Jurnalistik Dari Tiga Sudut Pandang

    560 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Jalan Desa Di Tutup, Pensiunan TNI AD Dikeroyok Pengusaha Garment

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist