Setu, bidiktangsel.com — Setelah Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Anggaran perubahan 2021 disepakati, Walikota Tangsel akhirnya mengajukan rancangan APBD 2021.
Hal itu disampaikan dalam Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2021, di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (6/9/2021).
Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan dan membacakan langsung struktur anggaran yang diajukannya kepada DPRD Kota Tangsel, dalam rapat paripurna tersebut.
Namun, dari struktur anggaran perubahan 2021 yang diajukan, terlihat anggaran pekerjaan fisik dan lainnya jauh lebih besar penambahannya dibandingkan dengan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat yang terdampak ekonomi akibat wabah pandemi.
Terlebih lagi setelah lebih dari 1 bulan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan mulai dari PPKM Darurat sampai kini PPKM Level 3. Tentunya masyarakat yang terdampak secara ekonomi lebih membutuhkan bantuan.
Komposisi yang lebih memihak terhadap pekerjaan proyek itu terlihat dari anggaran yang dibacakan langsung oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie.
Dalam APBD Petubahan 2021 yang diajukan, ada penambahan Belanja Daerah sebesar Rp365 miliar. Dari total Rp3.245 triliun kini menjadi Rp 3.610 trilun.
Dari belanja modal tersebut, terdapat struktur Belanja Modal Gedung dan Bangunan yang semula Rp290 miliar terdapat penambahan sebesar 12,08 persen menjadi Rp325 miliar.
“Pada struktur belanja modal jalan, jaringan dan irigasi semula Rp240 miliar ada penambahan Rp59 miliar atau sebesar 24,92 persen, sehingga menjadi Rp300 miliar,” ujar Benyamin.
Belanja modal peralatan dan mesin pun ada penambahan sangat signifikan. Dimana semula dianggarkan Rp112 miliar, pada APBD Perubahan 2021 ada penambahan sebesar Rp66 miliar atau 58,94 persen.
“Belanja modal peralatan dan mesin di APBD Perubahan yang diusulkan menjadi Rp178 miliar,” paparnya.
Namun sangat disayangkan, anggaran belanja Bansos yang masuk dalam struktur Belanja Modal Bansos, dan sangat dinanti-nanti oleh masyarakat justru ada pengurangan.
“Belanja Bansos pada Perubahan APBD 2021 dialokasikan Rp21 miliar berkurang sebesar Rp7,1 miliar atau turun 32,34 persen, menjadi sebesar Rp14 miliar,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu mengatakan, usulan Perubahan APBD 2021 tersebut selanjutnya akan masuk pada Pandangan Umum Fraksi.
“Selanjutnya paripurna Pandangan Umum Fraksi. Nanti semua fraksi akan memberikan tanggapannya terhadap susunan anggaran perubahan 2021,” pungkasnya. (jkh/Red)
Discussion about this post