• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Beranda Hukum Polres Serang Gelar Patroli Ops Penegakkan PPKM

Polres Serang Gelar Patroli Ops Penegakkan PPKM

Redaksi by Redaksi
in FJPP, Hukum
0
145
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Serang, bidiktangsel.com – Dalam rangka Ops Yustisi Penegakan instruksi mendagri No 38 tahun 2021, Tentanang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19, di Kabupaten Serang, Polres Serang Polda Banten gelar patroli gabungan KYRD, Jum’at (10/9/2021) malam.

Seperti yang dikatakan Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW, bahwa kegiatan patroli gabungan dan Ops yustisi, untuk melaksanakan penegakan instruksi mendagri No 38 tahun 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 di Kabupaten Serang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada pelaksanaan patroli, lanjut AKP Dadang, pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat maupun pengguna jalan baik R2 maupun R4 agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M (Mencuci Tangan/Sanitizer, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) dan mematuhi instruksi mendagri no 38 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat Level 2 Covid -19 di Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Polres Serang Amankan Pelaku pencurian motor dengan modus pinjam Motor

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi mobilitas maksimal pukul 21.00 WIB, gunanya untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah virus Covid-19, khususnya di daerah hukum polres Serang kabupaten,” ujarnya.

Sementara, untuk tempat hiburan malam yang berada di daerah hukum Polres Serang terpantau tutup dan tidak ada aktivitas di sekitaran tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Polres Serang Ungkap Kasus Bayar Pinjol, Warga Kota Serang Bobol ATM

“Kita juga hiambau masyarakat yang berkumpul untuk segera pulang kerumah masing-masing,” tukasnya.

Untuk diketahui, kegiatan Patoli Gabungan KYRD dan Ops Penegakkan PPKM Level 2 dipimpin oleh Iptu Supriyatna, dan Personel Sat Samapta Polres Serang berjumlah 8 Personel, anggota Sat Reskrim, anggota Sat Intel, anggota Sat Lantas dan anggota Sat Provos. (*/Red)

Penulis : Radi Iswan

Terkait

Tags: Gelar Patroli OpsPenegakkan PPKMPolres Serang

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Dua Pria di Pandeglang Diringkus Polisi

Next Post

Disiplinkan Masyarakat, Ops Yustisi Polres LebakBersama Satgas Covid-19

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post

Disiplinkan Masyarakat, Ops Yustisi Polres LebakBersama Satgas Covid-19

Polsek Cimanuk Cek Penerapan Prokes di Tempat Wisata

Polsek Kopo Bagikan Ratusan Masker Gratis kepada Masyarakat

Polda Banten Batasi Wisatawan Pantai Anyer

Pentingnya Pakai Masker, Lewat Cerita  Erick Thohir Ingatkan Kepada Anak-anak

Discussion about this post

Advertorial / Artikel

PKM Mahasiswa Unpam, Meningkatkan Semangat Minat Baca Dan Kreativitas Sejak Dini

PKM Mahasiswa Unpam, Meningkatkan Semangat Minat Baca Dan Kreativitas Sejak Dini

10 Desember 2022
Kemajuan Komunikasi Bisnis Dalam Era Digital

Kemajuan Komunikasi Bisnis Dalam Era Digital

7 Desember 2022
Edukasi Untuk Meningkatkan Soft Skill Dalam Mengelola Keuangan Bagi Anak-anak

Edukasi Untuk Meningkatkan Soft Skill Dalam Mengelola Keuangan Bagi Anak-anak

23 Juni 2022
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,970 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist