• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Beranda Tangerang Selatan Ciputat Timur Siap Disanksi, Venesia Kembali Disegel Satpol PP

Siap Disanksi, Venesia Kembali Disegel Satpol PP

Redaksi by Redaksi
in Berita Tangsel
0
145
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Ciputat Timur, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum menentukan sanksi kepada Venesia yang kemarin diketahui beroperasi dan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel.

Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Walikota Tangsel dan Kepala Dinas Pariwisata Tangsel terkait sanksi apa yang akan diberikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Nanti saya coba koordinasi dengan Pak Walikota dan Kadispar, beliau akan memberi sanksi seperti apa,” katanya saat ditemui awak media di UMJ, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga :  Upacara HUT RI Ke 77, Benyamin: Momentum Bangkit untuk Pemulihan Ekonomi

Terkait izin, diketahui izin operasionalnya dicabut lantaran penggebrekan tempat hiburan malam karaoke eksecutive tersebut terkait adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Prositusi dan melanggar PSBB.

Lalu, menurut Pilar management Venesia segera mengurus secepatnya agar tidak ilegal.

“Harusnya segera urus izin ya. Coba nanti saya panggil management venesia melalui Dispar untuk segera urus izin.” tandasnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan menyegel tempat karaoke dan spa Venesia yang berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Cegah Penularan Covid-19

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-undangan Pol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan pihaknya menindaklanjuti temuan pihak Polda Metro Jaya.

“Hari ini Satpol PP Kota Tangsel melakukan penindakan, penyegelan terkait dengan tempat karaoke di Venesia yang dimasa pandemi ini ditemukan oleh jajaran kepolisian diindikasikan buka dan beroperasi,” katanya saat ditemui awak media di lokasi, Selasa (14/9/2021). (*/Red)

Terkait

Tags: Ciputat TimurSatpol PPSiap DisanksiTangerang SelatanVenesia Kembali Disegel

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Mahkamah Konstitusi Gelar Konferensi J-OIC dan Simposium Internasional

Next Post

Daftar PTSL Tahun 2017, Nama Pemilik Tanah Hilang di Data PTSL

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post

Daftar PTSL Tahun 2017, Nama Pemilik Tanah Hilang di Data PTSL

Pertumbuhan konsumsi listrik dari sektor industri melesat hingga 10,5 persen

Perintah Kapolri, Jajaran Polda dan Kasatwil melakukan pengamanan dengan humanis serta tidak reaktif

Penyidik Jampidsus Kejagung RI Tahan 2 Tersangka Tipikor BUMD PDPDE Sumsel

Kroscek Ulang, Data PTSL Di Pondok Aren Naik Menjadi 2.181 Bidang Tanah Belum Bersitipikat

Discussion about this post

Advertorial / Artikel

Mengembangkan Kreativitas Siswa Dengan Pemanfaatan Tutup Botol Bekas Menjadi Kerajinan Bunga Yang Ramah Lingkungan

Mengembangkan Kreativitas Siswa Dengan Pemanfaatan Tutup Botol Bekas Menjadi Kerajinan Bunga Yang Ramah Lingkungan

12 Juli 2022

Pemahaman Tentang Literasi Keuangan Untuk Menumbuhkan Minat Menabung Pada Usia Dini

29 November 2022
Sosialisasi Mahasiswa Universitas Pamulang di Paud Al-Hikmah Johar Baru

Sosialisasi Mahasiswa Universitas Pamulang di Paud Al-Hikmah Johar Baru

12 Desember 2021
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,970 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist