#OPINI – Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki peranan penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Di era modern ini, berbagai inovasi telah dilakukan untuk menarik minat pembeli. Salah satu bentuk inovasi yang sekarang ini mulai menjamur adalah jual-beli online (e-commerce).
Menurut Mariza Arfina dan Robert Marpuang e-commerce atau yang biasa dikenal dengan e-com dapat diartikan sebagai suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas internet dimana terdapat website yang menyediakan layanan “get and deliver”.
E-commerce tidak hanya membuka pasar baru untuk perdagangan atau jasa yang ditawarkan, tetapi juga dapat mempermudah para pelaku usaha dalam melakukan bisnisnya. Disamping itu, jual beli online juga sangat bermanfaat bagi konsumen dan masyarakat umum. UMKM saat ini pun ikut memulai pengembangan usahanya bertransaksi via online yang bertujuan untuk meningkatkan promosi dan kemudahan bagi para konsumen. Agar konsumen tersebar meluas di seluruh wilayah Indonesia maka UMKM pun merambah penjualannya via online.
Transaksi bisnis via online adalah fenomena baru di era sekarang. Yang mana menawarkan kemudahan bagi para konsumen untuk berbelanja. Karena masyarakat sangat suka berbelanja via online, maka pedagang pun merasa membuka online shop merupakan salah satu cara untuk meningkatkan laba usahanya.
Seperti yang sudah diketahui bersama bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang Kembali oleh pemerintah dari tanggal 5 – 18 oktober 2021. Dimana itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Ia mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Selama PPKM berlangsung, sejumlah aktivitas warga telah dibatasi, terlebih pada aktivitas ekonomi.Tentu hal ini memberikan dampak yang cukup besar terhadap sejumlah sektor perekonomian yang ada.
Seperti yang dialami oleh pelaku UMKM penjual nasi goreng di Bekasi yakni Muhammad Fikri ayah dari 1 anak kelahiran Brebes ini mengatakan omsetnya menurun selama pandemi ini, yang mana hal tersebut adalah salah satu dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), akan tetapi semenjak usahanya dipasarkan via online yakni via gojek, grab dan shopee kini omset usahanya mengalami kenaikan.
Akan tetapi sebelum menawarkan produk via online ada beberapa yang harus diperhatikan agar konsumen tertarik dengan produk yang akan dijual, diantaranya yakni harus berani membuat promo, memasang foto menu terbaik dan meningkatkan kualitas produk.
Maka dari itu, bagi masyakarakat jangan takut untuk memasarkan produk yang akan dijualnya, karena tanpa tokopun masih bisa tetap berjualan dirumah masing-masing yakni bisa memasarkannya via online. Mari manfaatkan teknologi yang sudah ada.
Penulis :
Hasan Nuripno/Mahasiswa Universitas Pamulang
IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News
Discussion about this post