• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Beranda Berita Tangsel Penuhi Syarat, Robert Usman Akan Gantikan Almarhum Sukarya

Penuhi Syarat, Robert Usman Akan Gantikan Almarhum Sukarya

Redaksi by Redaksi
in Berita Tangsel
0
Robert Usman
164
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Setu, bidiktangsel.com – Setelah menanti proses panjang, akhirnya Partai Golkar akan segera melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota dewan dari Fraksi Golkar, Sukarya yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, setelah melakukan verifikasi data dan nama, akhirnya menetapkan Robert Usman, yang memperoleh 3229 suara di daerah pemilihan (dapil) Ciputat, untuk menggantikan Sukarya yang memperoleh 6254 suara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Anggota KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, bahwa KPU Kota Tangsel telah melakukan verifikasi berkas PAW untuk DPRD Kota Tangsel, atas dua partai yaitu Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Kita sudah selesai verifikasi beberapa waktu lalu, dan suratnya juga sudah kita sampaikan ke pimpinan DPRD Kota Tagsel. Untuk Golkar itu Pak Robert Usman yang menggantikan almarhum Pak Sukarya, semuanya berkasnya sudah lengkap dan memenuhi syarat,” ujarnya.

Baca Juga :  HUT RI Ke 73, Pol PP Tangsel Siap Tancapkan Merah Putih Di Puncak Semeru

Ajat juga mengatakan, bahwa untuk selanjutnya proses diserahkan ke DPRD Kota Tangsel. dan unutk PDIP juga masih menunggu proses lebih lanjut di pengadilan, karena Undang Kasi Ujar sebgai pihak yang akan di PAW tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Untuk Pak Roebert Usman itu kalau tidak salah suratnya sudah masuk ke Pak Gubernur, dan kalau PAW PDIP itu masih nunggu proses hukum di pengadilan yang masih berlanjut. Sehingga belum ada kabar lagi sampai prosesnya semua selesai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Guru PAUD Di Tangsel Ikuti Diklat Berjenjang Tingkat Dasar Pendidikan PAUD

Sementara itu, Kepala Bagian Legislasi DPRD Kota Tangsel Yudi Susanto mengatakan, untuk proses PAW Golkar saat ini suratnya hanya tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Banten.

“Sudah masuk ke Gubernur, suratnya PAW atas nama Pak Robert Usman itu tinggal menunggu tandatangan dari Gubernur saja. Paling lama itu sekitar lebih dari satu minggu lagi, dan setelah itu tinggal dilantik,” ujarnya.

Yudi mengatakan, untuk PDIP sendiri saat ini DPRD Kota Tangsel belum bisa mengambil keputusan apa pun selama belum ada keputusan final dari pengadilan. “Artinya selama belum ada keputusan hukum yang tetap, kita belum bisa ambil keputusan apa pun,” pungkasnya. (*/Red).

Terkait

Tags: Berita TangselRobert UsmanSetuTangerang Selatan

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Kesiapan Pemprov Sultra sebagai Tuan Rumah HPN 2022

Next Post

Percepatan Vaksinasi menuju Herd Imunity

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post
Percepatan Vaksinasi menuju Herd Imunity

Percepatan Vaksinasi menuju Herd Imunity

Menerapkan Kebersihan Di Sekolah

Gerakan Anak Bersih Dan Ceria Untuk Menerapkan Kebersihan Di Sekolah

Cerita Media

Membangun Kreativitas Anak

Membangun Kreativitas Anak Dengan Kegiatan Batik Ikat Celup di Masa Pandemi

Sutradara Film : “Cinta Di Tolak, UMKM Bertindak”, Lokasi Di Tangsel

Sutradara Film : "Cinta Di Tolak, UMKM Bertindak", Lokasi Di Tangsel

Advertorial / Artikel

PMKM Unpam, Penerapan Antara Kebutuhan dan Keinginan dalam Mengelola Keuangan Sejak Dini

PMKM Unpam, Penerapan Antara Kebutuhan dan Keinginan dalam Mengelola Keuangan Sejak Dini

29 Januari 2023

Pre-Order Samsung Galaxy Note 8 untuk Pelanggan XL PRIORITAS

12 September 2017
PEMBENTUKAN PRODUK PERDA KOTA TANGERANG SELATAN TAHUN 2018

PEMBENTUKAN PRODUK PERDA KOTA TANGERANG SELATAN TAHUN 2018

4 November 2019
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,970 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist