• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Beranda Tangerang Selatan Setu DPRD Tangsel Masukan 24 Raperda Kedalam Propemperda 2022

DPRD Tangsel Masukan 24 Raperda Kedalam Propemperda 2022

Redaksi by Redaksi
in Berita Tangsel
0
153
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Setu, bidiktangsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memasukan 24 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kedalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022.

Anggota DPRD Kota Tangsel, Emanuela Ridayati pada Rapat Paripurna menerangkan, pertama adalah Raperda mengenai Bangunan Gedung, kedua Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ketiga Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, keempat Raperda perubahan atad Perda nomor 9 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Selasa (23/11/2021).

Wanita yang akrab disapa Rida ini melanjutkan, kelima Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 15 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan 2011 – 2031, kemudian ada Raperda perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Pemukiman.

Baca Juga :  Tolak Perploncoan dan Bullying, MAKRAB SKAB Reproduksi Kader Dan Kepemimpinan lewat dialog

“Raperda perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2015 tentang Perikanan. Raperda perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Kota. Pencabutan Perda nomor 2 tahun 2014 tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi,” ungkapnya.

Lanjut Rida, Raperda perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Raperda perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Retribusi Daerah, Raperda perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Juga :  Fenomena Hujan Salju Terjadi di Alam Sutera

“Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pengelolaan Cagar Budaya, Raperda perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” terangnya.

Masih lanjut Rida, Raperda Perkoperasian dan Usaha Mikro, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkugan Perusahaan, Raperda Hari Jadi DPRD Kota Tangsel, Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2021 – 2025.

“Raperda Badan Usaha Milik Daerah Khusus Air Minum, Raperda Kerja Sama Daerah, Raperda Pembangunan Pembinaan dan Pertahanan Keluarga, Raperda Kumulatif Terbuka,” tutupnya (*/Red)

Terkait

Tags: Berita TangselDPRD TangselMasukan 24 Raperda Kedalam Propemperda 2022SetuTangerang Selatan

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Interupsi Anggota DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PKB Saat Paripurna

Next Post

Uji Coba Beroperasi 2 Pekan, Spa-Karaoke dan Rumah Pijat di Tangsel

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post

Uji Coba Beroperasi 2 Pekan, Spa-Karaoke dan Rumah Pijat di Tangsel

Walikota Benyamin: Ngopi di Tangsel, Semua Urusan Beres

Satpol PP 'Main Mata' dengan Pelanggar Hukum, Pilar: Tindak Tegas

Potensi Pasar Kopi, Kota Tangsel Cukup Menjanjikan

Untuk Ketiga Kali, Tangsel Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Untuk Ketiga Kali, Tangsel Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Advertorial / Artikel

Pengenalan Budidaya Tanaman Bunga Brokoli Sebagai Potensi Peluang Usaha Dimasa Pandemi

Pengenalan Budidaya Tanaman Bunga Brokoli Sebagai Potensi Peluang Usaha Dimasa Pandemi

4 November 2021

Mahasiswa Akuntansi S1 Universitas Pamulang Mengajarkan Pentingnya Calistung

13 Desember 2022

Begini Caranya Ditlantas Polda Banten Disiplinkan Penerapan Protokol Kesehatan Di ruang Publik

2 September 2020
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,970 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist