• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Beranda Tangerang Selatan Serpong Dishub Pastikan Beri Teguran kepada 3 Pengelola Parkir di Tangsel

Dishub Pastikan Beri Teguran kepada 3 Pengelola Parkir di Tangsel

Redaksi by Redaksi
in Berita Tangsel
0
159
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Serpong, bidiktangsel.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan sudah mempersiapkan teguran pada Mataer Parking.

Kepala Seksi (Kasi) Tata Teknis Perparkiran dan Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, Nanda A Iqbali mengatakan pihaknya sudah memantau pengelola parkir di Tangsel yang salah satunya Mataer Parking.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ada tiga perusahaan, PT PIM, Mataer sama Ratana itu setahun kami lakukan monitoring. Sesuai dengan perjanjian sewa itu kan ada point monitoring,” katanya melalui sambungan telepon, ditulis Senin (29/11/2021).

Baca Juga :  PATBM Aktivis Stop Kekerasan Terhadap Anak

“Kemarin, kami sudah monitoring, point-point yang ditemukan salah satunya pelanggaran seperti yang dilaporkan. Kami saat ini sudah menyusun laporannya, nanti akan kami sampaikan pada pihak penyewa tegurannya,” tambahnya.

Menurutnya, teguran tersebut sebagai teguran pertama yang diberikan Dishub kepada Mataer Parking lantaran tidak mengikuti aturan.

“Laporan tersebut dianggap sebagai teguran pertama, setelah itu kita kasih waktu perbaiki sesuai aturan. Kalau masih belum memperbaiki, kami lakukan teguran kedua. Setelah teguran kedua tidak digubris juga, teguran ketiga,” ungkapnya.

Baca Juga :  194 PNS Kota Tangsel Menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

Jika teguran ketiga masih tidak diperbaiki, Nanda mengaku pihaknya akan melakukan tindakan pencabutan izin operasi sesuai aturan Peraturan Walikota (Perwal) Tangsel No.3 tahun 2013.

“Ketika nanti tidak digubris juga, nanti terkait penindakan, kami koordinasi dengan Satpol PP.” tandasnya. (*/red)

Terkait

Tags: Berita TangselDishub Pastikan Beri TeguranSerpongTangerang Selatan

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Gerakan Menanam Pohon di Bulan Menanam

Next Post

Terapkan Prinsip Industri Hijau, Dua Unit Usaha APP Sinar Mas Raih Penghargaan Tertinggi Dari Kemenperin

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post

Terapkan Prinsip Industri Hijau, Dua Unit Usaha APP Sinar Mas Raih Penghargaan Tertinggi Dari Kemenperin

Diduga Langgar Aturan Parkir di Tangsel, Mataer Parking Beri Konfirmasi

Hindari Lonjakan Kasus Setelah Nataru, Masyarakat Diimbau Tunda Liburan

Kota Tangerang Selatan Masih Terapkan PPKM Level 2

Kota Tangerang Selatan Masih Terapkan PPKM Level 2

Tangsel Open 2021 Charity Golf Tournament

Tangsel Open 2021 Charity Golf Tournament

Advertorial / Artikel

Nasi Goreng Mafia Ala Resto Nusantara

Nasi Goreng Mafia Ala Resto Nusantara

5 April 2016
PKM Unpam, Pengabdian Mahasiswa Di Taman Bacaan Masyarakat Kolong Fly Over Ciputat

PKM Unpam, Pengabdian Mahasiswa Di Taman Bacaan Masyarakat Kolong Fly Over Ciputat

29 Januari 2023
Harga Laptop HP Probook Terbaru 430 G4 dan Spesifikasinya

Harga Laptop HP Probook Terbaru 430 G4 dan Spesifikasinya

4 November 2019
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,970 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist