Serpong, bidiktangsel.com – Lahan pertanian di Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) sampai saat ini belum difungsikan, hal itu lantaran belum adanya ijin akses masuk ke kawasan tersebut karena masih difungsikan sebagai Rumah Lawan Covid.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Tangsel Nur Slamet mengakui, sejak diserah terimakannya pembangunan KPT oleh Dinas Bangunan dan Tata Ruang (DBPR) Kota Tangsel pada tahun 2019, hingga kini pihaknya belum memfungsikan lahan tersebut.
“Serah terima ke kita untuk dikelola, baru jalan 5-6 terjadi pandemi covid. Lalu lahan KPT dijadikan Rumah Lawan Covid. Dipager udah setahun lebih, ditutup semua gak boleh lewat,” ujarnya kepada Radar Banten, Kamis (9/12).
Menurut Nur Slamet, saat ini pelonggaran akses masuk ke kawasan KPT mulai dilakukan karena sudah tidak ada lagi pasien covid yang singgah di Rumah Lawan Covid. “Baru 2-3 minggu lalu kami baru boleh masuk, kemarin traktor sudah masuk kedalem,” jelasnya.
Nur Slamet menegaskan bahwa KPT tidak terbengkalai, sebab pihaknya belum diberi ijin untuk beraktifitas didalam KPT karena adanya rumah covid. Ia berjanji jika ijin untuk beraktifitas di KPT diberikan, maka pihaknya akan melakukan penataan ulang secara menyeluruh.
“Bukan terbengkalai, karena memang tidak bole masul, dan baru dua minggu ini baru bisa masuk. Setelah difungsikan kembali akan kita tata ulang KPT,” ujarnya.
Nur Slamet mengatakan, saat ini sudah dimulai renovasi atas dua bangunan KPT yakni bangunan berbentuk kubah dan rumah hidroponik. “Dinas tata kota yang renovasi, kalau kita tidak ada anggaran untuk renovasi,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini lahan yang tersisa dari KPT dijadikan tempat berladang bagi masyarakat dan siapa saja yang ingin memiliki uang tambah dengan menanam kangkung. “Itu kan punya masyarakat dan kelompok tani yang mengelola kita kasih ijin silahkan mengelola, kalau kami tidak ada anggarannya, daripada banyak uler,” tandasnya.(*/red).
IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News