• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Beranda Tangerang Selatan Serpong Sertifikat PTSL Masyarakat Tangsel Sudah di Validasi dan Bisa Dimanfaatkan

Sertifikat PTSL Masyarakat Tangsel Sudah di Validasi dan Bisa Dimanfaatkan

Redaksi by Redaksi
in Berita Tangsel
0
158
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Serpong, bidiktangsel.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel Harison Mocodompis mengatakan, sebanyak 1043 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di bagi-bagikan ke masyarakat, semuanya sudah dilakukan validasi dan tersimpan dalam database BPN Kota Tangsel.

Dengan dilakukannya validasi sertifikat PTSL milik masyarakat oleh BPN, maka kewajiban masyarakat tinggal melaksanakan kewajibannya sebagai pemilik aset tanah tersebut. Salahsatunya dengan membayar pajak Bea Pembayaran Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“(Sertifikat PTSL) ini kan sudah di validasi, asalkan masyarakat penerima sertifikat ini melakukan kewajibannya kepada negara, yaitu membayar pajak BPHTB nya,” kata Harison dilokasi pendistribusian 90 bidang sertifikat PTSL kepada masyarakat Kecamatan Setu, Rabu (29/12/2021).

Harison jelaskan, kalau BPHTB tersebut sudah dibayar maka sertifikat tanah milik masyarakat itu sudah bisa digunakan untuk kepentingan-kepentingan lain.

Sedangkan besaran pembayaran BPHTB tersebut, tergantung seberapa luas tanah yang di miliki masyarakat dan ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota setempat.

Baca Juga :  Alumni SMP Pancasila 2 Bentuk Paguyuban

“Urusan di peta, urusan di buku tanah, sudah disamakan. Jadi ketika masyarakat sudah membayar BPHTB, itu tidak perlu lagi ada masalah kalau (sertifikatnya) mau di sekolahin atau mau di apakan, itu terserah masyarakat,” ujarnya.

Soal kewajiban masyarakat agar membayar BPHTB, juga diungkapkan oleh Anggota Komisi l DPRD Kota Tangsel, Mohamad Sholeh. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, sejatinya masyarakat harus melunasi pajak kepemilikan tanahnya.

“Tinggal bayar BPHTB nya saja. Karena melalui pajak yang masyarakat bayar, juga akan membantu pembangunan Tangsel,” singkat Mohamad Sholeh.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid sebutkan bahwa DPRD, BPN dan pemerintah akan terus berusaha menyelesaikam persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hak dan harapan masyarakat Tangsel terkait permasalahan PTSL yang hingga kini belum selesai.

Namun, diakui Abdul Rasyid, penyelesaian sertifikat PTSL merupakan pekerjaan yang tidak ringan. Meski begitu, dia bilang, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan tanpa adanya kolaborasi antara BPN, Lurah, camat dan DPRD untuk menyelesaikan apa yang di inginkan masyarakat.

Baca Juga :  STIEAD Tandatangani MoU Dengan Empat Universitas di Inggris

“Saya yakin ini (sertifikat PTSL) bukan pekerjaan yang ringan, ini merupakan kerja yang sangat berat. Namu tidak ada persoalan yang tidak selesai tanpa ada kolaborasi. Karena inilah yang terbaik yang bisa kita berikan untuk masyarakat Tangsel khususnya masyarakat kecamatan Setu,” pungkas Ocil, sapaan Abdul Rasyid.

Untuk diketahui, hingga saat ini DPRD Kota Tangsel dan BPN telah membagi-bagikan 1040 sertifikat PTSL kepada masyarakat di enam kecamatan di Kota Tangsel. Ke 1040 sertifikat PTSL tersebut, diantaranya tersebar di Kecamatan Serpong dan Serpong Utara dengan jumlah 115 sertifikat, Pondok Aren 304 sertifikat, Kecamatan Ciputat 119 sertifikat, Kecamatan Pamulang berjumlah 412 sertifikat dan terbaru di Kecamatan Setu dengan jumlah mencapai 90 sertifikat PTSL. (Dra)

Terkait

Tags: Berita Tangseldan Bisa DimanfaatkanMasyarakat TangselSerpongSertifikat PTSLSudah di ValidasiTangerang Selatan

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Ketua KONI Tangsel Priode 2021 – 2025 Terpilih

Next Post

Persiapan Porprov, Anggaran KONI Tangsel di Tahun 2022 Capai 24 Miliar

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post

Persiapan Porprov, Anggaran KONI Tangsel di Tahun 2022 Capai 24 Miliar

Sosialisasi Kewirausahaan Berbasis Online Untuk Meningkatkan Minat, Motivasi Dan Kreatifitas Siswa

Sertipikat Tanah PTSL Dibagikan ke Masyarakat Ciptim

Walikota Tangsel Mulai Rotasi Dan Mutasi Pegawai Di Lingkungan Pemkot

DPRD Dan Pemkot Tangsel Menyetujui 3 Raperda Menjadi Perda

Advertorial / Artikel

Mappilu PWI Dorong Pilkada Serentak 2020 Agar Sehat Dan Berbudaya

2 September 2020
Mahasiswa Prodi Akuntansi UNPAM Adakan PMkM Guna Membangun Jiwa Enterpreneurship dan Wirausaha Bagi Generasi Muda

Mahasiswa Prodi Akuntansi UNPAM Adakan PMkM Guna Membangun Jiwa Enterpreneurship dan Wirausaha Bagi Generasi Muda

20 Januari 2023
XL Axiata menjalankan program Ramadan Berbagi Kuota

XL Axiata menjalankan program Ramadan Berbagi Kuota

8 Juni 2018
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,970 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist