• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Beranda Tangerang Selatan Pamulang Pol PP Tangsel Segel Bangunan Gudang Tak Berijin di Pamulang

Pol PP Tangsel Segel Bangunan Gudang Tak Berijin di Pamulang

Alfathir by Alfathir
in Tak Berkategori
0
pol pp tangsel segel bangunan gudang tak berijin
154
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pamulang, bidiktangsel.com – Satpol PP Kota Tangsel menyegel bangunan gudang di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang. Ihwal penyegelan bangunan gudang dengan luas sekira 1.300 meter persegi itu, lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dengan begitu, aparat ‘Penegak Perda’ pun menyatakan bila proyek pembangunan gudang itu pun melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel No 6 Tahun 2015 tentang Bangunan dan Gedung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Anggota Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangsel Suherman menyebutkan, sebelum di segel, pihaknya sudah lakukan pemanggilan terhadap pemilik bangunan sebanyak 2 kali. Namun dari pemanggilan itu, pihaknya tidak mendapatkan keterangan dari pengusaha.

“Makanya kami dari pimpinan disuruh menyegel sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait bangunan dan gedung, Perda No 6 tahun 20l5. Sebelum memiliki ijin tidak boleh membangun terlebih dahulu,” kata Suherman dilokasi, Rabu (19/1/2022).

Disinggung soal bangunan gudang yang digarap sejak 3 bulan lalu namun baru disegel hari ini, menurutnya sesuai laporan dari masyarakat, makanya pihaknya turun melakukan penyegelan (bangunan gudang) karena belum ada ijin.

Baca Juga :  MTQ Ke XIII Kota Tangerang Selatan Digelar Dengan Prokes Ketat

“Makanya kami kan prosesnya lama. Pemanggilan-pemanggilan (ke pengusaha) itu kan di BAP, surat pemanggilan itu satu minggu, berturut-turut tiga minggu,” ungkapnya.

Begitupun saat disinggung apakah Pol PP kecolongan terkait keberadaan bangunan gedung yang tak ber-IMB dan di bangun sejak 3 bulan lalu itu, Suherman menegaskan bahwa yang jelas pihaknya tetap akan melakukan monitoring mengenai keberadaan bangunan gudang tak berijin tersebut.

“Ya kalau masalah itu, ya gimana yah. Dari pihak Satpol PP juga kan tetap mengecek ke lokasi,” tuturnya.

Diakui Suherman, pengecekan terhadap bangunan gudang yang sudah disegel itu pun sebelumnya sudah dilakukan. Dia pun menerangkan bahwa bangunan gudang tak berijin itu pernah diberi tidakan, salah satunya seperti melakukan tilang di lapangan.

Baca Juga :  Pamulang Terbanyak, DBD di Tangerang Selatan 577 Kasus

“Yang kedua, proses kedua pemanggilan dengan pimpinan. Saya sebagai penyidik kan ya, jadi saya atas perintah pimpinan,” ujarnya.

Pengawas pekerja proyek bangunan gudang, Julham, mengungkapkan bahwa bangunan tersebut dikerjakan sudah 3 bulan dan melibatkan pekerja sebanyak 16 orang. Selebihnya, Julham mengaku tidak tahu menahu siapa pemilik bangunan yang baru saja di segel Satpol PP Tangsel.

“Gudang katanya. Ngak tau, katanya sih gudang besi, tapi saya ngak tau juga gudang apa. Kami hanya kerja aja,” terangnya.

Julham terangkan bahwa beberapa waktu lalu ada seseorang yang datang ke lokasi bangunan yang mengukur kekerasan tanah dalam rangka pengurusan perijinan.

“Kemarin ada orang yang ngukur kekerasan tanah. Dalam rangka mengurus perijinan, udah di tes pengukuran tanahnya. Luas tanahnya ngak tau, gudangnya sekitar 1300 meter gitu,” pungkasnya. (Red)

Terkait

Tags: bangunanberijinDi PamulanggudangPamulangPamulangpolPol PP Tangselsegelsegel bangunan gudangtaktak berijinTangsel

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Hadapi Porwanas, PWI Bogor Kirim Wartawan Ikuti Seleksi Tingkat Jawa Barat

Next Post

Nasib Daerah Setelah Pengelolaan Pertambangan Ditarik ke Pusat Pasca Revisi UU Minerba

Alfathir

Alfathir

Next Post
Nasib Daerah Setelah Pengelolaan Pertambangan Ditarik ke Pusat Pasca Revisi UU Minerba

Nasib Daerah Setelah Pengelolaan Pertambangan Ditarik ke Pusat Pasca Revisi UU Minerba

6 kebijakan ketat pln cegah penyebaran covid

6 Kebijakan Ketat PLN, Cegah Penyebaran Covid-19

piala suratin 2022

Piala Suratin 2022, Persitangsel U-17 Berangkat Ke Serang Banten

semakin diminati, perawatan pria menjadi tren masa kini

Makin Diminati, Perawatan Pria Menjadi Tren Masa Kini

pasangan capres cawapres sunda jawa

Pasangan Capres Cawapres Jawa Sunda Potensi Menangi Pilpres 2024

Advertorial / Artikel

PKM Mahasiswa Unpam, Literasi Keuangan Dengan Inovasi Produk Hand Sanitizer 

PKM Mahasiswa Unpam, Literasi Keuangan Dengan Inovasi Produk Hand Sanitizer 

1 Januari 2022

Polda Banten Tingkatkan Patroli Untuk Disiplinkan Masyarakat Cegah Covid-19

21 Agustus 2020
Kreasi Cemilan Unik, Kerepuk Seblak Bumbu Pecel Ala @Deli-Ciousnack

Kreasi Cemilan Unik, Kerepuk Seblak Bumbu Pecel Ala @Deli-Ciousnack

28 April 2022
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,970 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist