Serpong, bidiktangsel.com – Limbah pabrik diduga mencemari tandon air di Taman Kota 2 BSD Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Pencemaran lingkungan ini bahkan sudah diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Menurut sumber yang dilansir dari halo Banten, saluran pembuangan air berbentuk bundar berdiameter 1 meter yang berada tepat di belakang kawasan komplek pergudangan Tekno dijadikan tempat pembuangan limbah.
“Di lubang ini biasanya keluar cairan coklat kebiru-biruan. Biasanya dikeluarkan ketika gerimis datang. Selain di lubang ini biasanya di buang dibawah jembatan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Pria yang kerap memancing di kawasan ini menuturkan, keluarnya limbah di lubang itu tekanannya cukup deras sehingga menyemburkan air limbah sampai 1 meter.
“Kalau lagi dikeluarkan, satu lubang penuh sama air berwarna cokelat kebiru-biruan dan semburannya cukup lama. Jadi kita yang mancing minggir dulu,” ujar warga Ciater ini.
Pantauan di lokasi, lubang pembuangan limbah tampak mengeluarkan air dan berbusa. Air yang keluar dari dalam lubang pembuangan itu juga berbau dan berwarna bening.
Sementara, Kepala Seksi Pengawasan dan Pembinaan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Teddy Krisna membenarkan adanya pabrik yang beroperasi di dalam kawasan pergudangan Tekno. Di kawasan ini sendiri terdapat ribuan perusahaan.
“Memang di kawasan itu aturannya untuk industri dan pergudangan saja. Ada seribu perusahaan di kawasan ini,” ujar Teddy saat dikonfirmasi awak media.
Teddy mengatakan, terkait pengawasan terhadap limbah, pihaknya telah menghimbau agar perusahaan melakukan pengolahan air limbah terlebih dahulu sebelum dibuang ke tandon air.
“Untuk perusahaan-perusahaan yang saya pantau jika melakukan pencemaran polutan, kami arahkan dilakukan pengokahan air limbah sebelum dibuamg ke tandon air Taman Kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah melakukan sterilisasi dan pengetatan bagi perusahaan baru yang beroperasi di kawasan pergudangan Tekno.
“Kita tanya dulu jenis produksinya apa, untuk mrmudahkan kami melakukan pengawasan,” tandasnya. (Red)