• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

OJK Edukasi Pentingnya Melek Keuangan Digital dan Waspada Investasi Ilegal

Redaksi by Redaksi
in DKI Jakarta
0
163
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta, bidiktangsel.com – Kantor OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten (KR01) berkolaborasi bersama Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Jakarta dalam acara Webinar Nasional dengan tema Transformasi Keuangan Digital: Waspada Investasi Ilegal dan Perlindungan Konsumen di Era Digital yang dihadiri secara hybrid (virtual dan tatap muka) oleh 223 peserta mahasiswa dan masyarakat umum.

Sabarudin, Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan KR01 menyampaikan bahwa dengan semakin beragamnya produk keuangan digital perlu diimbangi dengan pemahaman atau literasi keuangan yang memadai, sehingga produk keuangan formal yang digunakan dapat sesuai kebutuhan dan dirasakan manfaatnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun apabila masyarakat merasa dirugikan atas produk keuangan dari lembaga jasa keuangan (LJK), maka masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya terlebih dahulu kepada LJK melalui sistem terintegrasi yaitu Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

LJK yang menerima pengaduan masyarakat dari APPK tersebut mempunyai kewajiban untuk menanggapi dan menyelesaikan pegaduan maksimal 20 hari kerja.

Apabila terdapat pengaduan dugaan pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh LJK, maka OJK akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy Angkatan ke-3 Dibuka

Sabarudin juga menghimbau masyarakat perlu waspada terhadap produk keuangan digital yang tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang seperti investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak di tengah pandemi ini.

Oleh sebab itu,agar terhindar dari investasi dan pinjol ilegal, masyarakat perlu ingat 2L (Legal dan Logis) yaitu periksa legalitas/izin usaha dari entitas yang menawarkan produk keuangan dan mempertimbangkan secara logis imbal hasil dari produk keuangan tersebut.

Namun jika masyarakat sudah terlanjur membeli produk keuangan ilegal atau meminjam uang kepada pinjol ilegal dapat segera melaporkan kepada Satgas Waspada Investasi melalui email resmi SWI waspadainvestasi@ojk.go.id dan jangan kembali meminjam kepada pinjol ilegal lain untuk menutupi hutang yang lama.

Sebelum meminjam di pinjol, masyarakat dihimbau untuk selalu memeriksa daftar pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK pada website www.ojk.go.id.

Disampaikan juga oleh AKBP Yogie Hardiman, Kanit IV Subdit V Ditipideksus Bareskrim Polri bahwa kepolisian terus berkolaborasi dengan kementerian/lembaga melalui Satgas Waspada Investasi untuk memberantas investasi dan pinjol ilegal baik melalui upaya pencegahan maupun penindakan hukum agar tidak menambah kerugian masyarakat dan memberikan efek jera bagi entitas ilegal tersebut.

Baca Juga :  Pertemuan DK: Taati Kode Etik dan Jaga Perilaku

Pada webinar nasional tersebut juga hadir Anis Byarwati, Anggota Komisi XI DPR RI menyampaikan bahwa inovasi keuangan digital semakin berkembang dan didukung oleh kebutuhan masyarakat terhadap produk keuangan yang semakin kompleks dan ingin mudah diakses.

Inovasi keuangan digital tersebut tentunya perlu diimbangi dengan aspek-aspek perlindungan konsumen.

Dalam memilih produk keuangan digital tersebut masyarakat harus cerdas, teliti, pahami risiko, manfaat, dan sesuai dengan kebutuhan.

Pemerintah akan terus mendorong agar produk keuangan formal dapat diakses oleh masyarakat sehingga meminimalisasi ruang gerak dari pelaku investasi dan pinjol ilegal.

Anis Byarwati juga berharap kepada mahasiswa agar dapat menjadi generasi yang melek finansial sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan literasi dan inklusi keuangan nasional. (Rls/Red)

Terkait

Tags: dandan waspada investasi ilegaldigitalEdukasiilegalinvestasikeuanganmelekmelek keuangan digitalOJKojk edukasi pentingnyapentingnyawaspada

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Perbaharui Data NIK dan NPWP Pelanggan Kini Bisa Lewat PLN Mobile, Ini Caranya!

Next Post

Diskusi Publik Management Bisnis. Media Pers Di Era Digital 4.0

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post
Diskusi Publik Management Bisnis. Media Pers Di Era Digital 4.0

Diskusi Publik Management Bisnis. Media Pers Di Era Digital 4.0

Puncak HPN 2022, Pengurus PWI Kota Bogor Dilantik

Puncak HPN 2022, Pengurus PWI Kota Bogor Dilantik

Bantuan 1000 Paket Sembako Untuk Vaksinasi Lansia

Bantuan 1000 Paket Sembako Untuk Vaksinasi Lansia

Indonesia Export Channel (IEC) : Produk Indonesia Bisa Bersaing di Pasar Global

Indonesia Export Channel (IEC) : Produk Indonesia Bisa Bersaing di Pasar Global

Sempat Langka, Pilar Saga Ichsan Tinjau Langsung Pabrik Tahu

Sempat Langka, Pilar Saga Ichsan Tinjau Langsung Pabrik Tahu

Advertorial / Artikel

Program Pelatihan Kewirausahaan Melalui Inovasi Kue Klepon Mantan Untuk Menciptakan Masyarakat Mandiri

Program Pelatihan Kewirausahaan Melalui Inovasi Kue Klepon Mantan Untuk Menciptakan Masyarakat Mandiri

24 November 2022
Mengolahnya Menjadi Inovasi

Menerapkan Perilaku Kreatif Sejak Dini dan Mengolahnya Menjadi Inovasi

3 November 2021

Pemahaman Tentang Literasi Keuangan Untuk Menumbuhkan Minat Menabung Pada Usia Dini

29 November 2022

BERITA TREND

  • Quality Parking Alam Sutera Belum Mau Dikonfirmasi Tarif Parkir tidak Sesuai Kepwal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Ganti KTP Rusak, Hilang dan Perubahan Foto Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah Soal Kasus Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengertian Istilah Jurnalistik Dari Tiga Sudut Pandang

    560 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Jalan Desa Di Tutup, Pensiunan TNI AD Dikeroyok Pengusaha Garment

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist