• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Angka Pernikahan dan Kehamilan Remaja di Tangsel Rendah

Alfathir by Alfathir
in Berita Tangsel
0
152
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Ciputat, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan sangat mengedepankan pentingnya peran edukasi kesehatan reproduksi dan seks bagi kaula muda yang masih berusia remaja.

Berbagai upaya pun dikerahkan melalui beragam program berbeda yang dijalankan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) berbeda, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB), dan juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala DPMP3AKB Kota Tangsel, Khairati menerangkan, upaya tersebut pun berdampak positif. Saat ini, Kota Tangsel terbilang menjadi wilayah yang memiliki angka pernikahan anak di bawah umur rendah.

Khairati menuturkan, angka tersebut terangkum secara resmi pada data pengajuan dispensasi perkawinan anak di bawah umur sepanjang 2021, di Pengadilan Agama Tigaraksa.

“Datanya tercatat, hanya ada 16 orang anak Tangsel usia 15-17 tahun yang mengajukan dispensasi perkawinan,” papar Khairati, saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).

Ia menerangkan, ada berbagai alasan dalam pengajuannya tersebut. Salah satunya, adalah faktor dorongan dari orang tua.

Baca Juga :  Tempat Karaoke Dirazia, Pemkot Tangsel Apresiasi Polri

“Dengan alasan orang tua khawatir melanggar syariat, karena sudah lama berpacaran,” terangnya.

Khairati menerangkan bahwa selain rendahnya angka pengajuan dispensasi perkawinan, edukasi bagi remaja yang dilakukan secara masif juga turut memengaruhi terhadap rendahnya angka hamil di luar nikah bagi para remaja di Tangsel.

“Jadi jika ada yang menyebut angkanya tinggi itu tidak benar. Logikanya seperti ini, angka pengajuan dispensasi perkawinan itu hanya 16. Artinya, jikapun memang ada alasan karena kehamilan, berarti jumlahnya di bawah 16 itu,” jelas Khairati. “Itu pun jika memang ada, alasan seperti itu,” sambungnya.

Khairati memaparkan, adapun sejumlah upaya yang dilakukan oleh pihaknya, meliputi sosialisasi hingga pembentukan berbagai wadah bagi edukasi.

“Sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak kepada orang tua, jejaring PPA, anak-anak SMP dan SMA, lalu Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, kemudian pembentukan Pusat Konseling Remaja (PIK R) di SMA/SMK/MA, serta Pembentukan Bina Keluarga Remaja (BKR) di tingkat kelurahan,” paparnya.

Sementara itu, hal serupa juga dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Adapun programnya, meliputi penyuluhan kesehatan di sekolah, pengembangan program Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) di sekolah, serta pembentukan Posyandu Remaja.

Baca Juga :  Persambi Kota Tangsel Terima SK Kepengurusan 2021-2025

Kemudian ada juga program konseling, edukasi dan pelayanan Keluarga Berencana (KB) di fasilitas kesehatan, konseling, informasi dan edukasi (KIE) mengenai kesehatan reproduksi bekerja sama dengan KUA, pemeriksaan kesehatan pada calon pengantin, mengadakan pelayanan kehamilan dan persalinan sesuai standar di fasilitas kesehatan, serta pengobatan Infeksi Saluran Reproduksi (ISR) dan Penyakit Menular Seksual (PMS) di fasilitas kesehatan.

Kemudian, Kementerian Agama pun turut melakukan upaya serupa. Program-programnya, meliputi pembinaan remaja dalam rangka pencegahan perkawinan usia anak, penyuluhan Keluarga Sakinah oleh penyuluh agama, serta memberikan materi pernikahan dalam pelajaran Agama di SMA/SMK/MA oleh guru agama.

Terakhir, upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Upaya itu dilakukan melalui program pemberian pendidikan agama dan budi pekerti, lomba-lomba yang merangsang kreatifitas anak secara positif, serta peran parenting untuk orang tua. (Red)

Terkait

Tags: angkaangka pernikahanBerita TangselCiputatCiputatdandan kehamilan remajadi tangsel rendahkehamilanpernikahanremajarendahTangsel

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

43 STAN Graduates Serving In South Tangerang City

Next Post

Dukung Hilirisasi Mineral, PLN Pasok Listrik 170 MVA ke Smelter Freeport Indonesia

Alfathir

Alfathir

Next Post

Dukung Hilirisasi Mineral, PLN Pasok Listrik 170 MVA ke Smelter Freeport Indonesia

Support Mineral Downstreaming, PLN Supplies 170 MVA Electricity to Freeport Indonesia Smelter

Provinsi Sumatra Utara Ditetapkan Jadi Tuan Rumah HPN 2023

North Sumatra Province Set to Host HPN 2023

Doa Bersama, Halaqoh Aswaja : Pemerintah Harus Mengkaji Ulang IKN

Advertorial / Artikel

Mahasiswa Prodi Akuntansi UNPAM Adakan PMkM Guna Membangun Jiwa Enterpreneurship dan Wirausaha Bagi Generasi Muda

Mahasiswa Prodi Akuntansi UNPAM Adakan PMkM Guna Membangun Jiwa Enterpreneurship dan Wirausaha Bagi Generasi Muda

20 Januari 2023
Pebee Garage Berikan Pengalaman Unik Dalam Perawatan Mobil

Pebee Garage Berikan Pengalaman Unik Dalam Perawatan Mobil

4 November 2019
Peran Media Dalam Membentuk Opini Publik

Peran Media Dalam Membentuk Opini Publik

12 Februari 2022

BERITA TREND

  • Quality Parking Alam Sutera Belum Mau Dikonfirmasi Tarif Parkir tidak Sesuai Kepwal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Ganti KTP Rusak, Hilang dan Perubahan Foto Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah Soal Kasus Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengertian Istilah Jurnalistik Dari Tiga Sudut Pandang

    560 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Jalan Desa Di Tutup, Pensiunan TNI AD Dikeroyok Pengusaha Garment

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist