• Networks :
  • Berita Ciputat
  • Berita Pondok Aren
  • Berita Serpong
  • Berita Pamulang
  • Berita Ciputat Timur
  • Berita Serpong Utara
  • Berita Setu
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
        • Ciputat
        • Ciputat Timur
        • Pamulang
        • Pondok Aren
        • Serpong Utara
        • Setu
        • Serpong
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
        • Ciputat
        • Ciputat Timur
        • Pamulang
        • Pondok Aren
        • Serpong Utara
        • Setu
        • Serpong
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • Networks :
  • Berita Ciputat
  • Berita Pondok Aren
  • Berita Serpong
  • Berita Pamulang
  • Berita Ciputat Timur
  • Berita Serpong Utara
  • Berita Setu

Edukasi Keuangan OJK, Mahasiswa Dan UMKM Tangsel Harus Paham Pinjol Ilegal

Redaksi by Redaksi
29 Maret 2022
in Berita Tangsel, Serpong
0
Edukasi Keuangan OJK, Mahasiswa Dan UMKM Tangsel Harus Paham Pinjol Ilegal
169
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Serpong, BidikTangsel.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 1 Jakarta dan Banten kembali gelar Edukasi Keuangan yang diikuti oleh Mahasiswa dan UMKM Kota Tangerang Selatan secara daring melalui aplikasi Zoom, Selasa (29/03-2022).

Hadir sebagai nara sumber, Ibu Wiwit Puspasari, Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK selaku Wakil Ketua 1 Satgas Waspada Investasi, Bapak F.A. Purnama Jaya, Deputi Direktur Dokumentasi, Informasi, dan EPK Kantor OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Baten, Fasirun, STP. MM – Senior Manager Bisnis Bank bjb Cabang Tangerang Selatan, Ibu Ita Guntari, sebagai Financial Educator materi Perencanaan Keuangan, serta peserta webinar UMKM dan mahasiswa di Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah Kantor OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Sabarudin mengatakan pada Kegiatan Edukasi Keuangan Kepada UMKM dan Mahasiswa yang bertema Mengenal Lebih Dekat OJK, Perlindungan Konsumen, Perencanaan Keuangan Yang Baik Agar Terhindar dari Investasi dan Pinjaman Online Ilegal Tangerang Selatan.

“Kita dapat bertemu secara virtual pada pagi ini untuk mengikuti kegiatan Webinar Edukasi Keuangan dengan tema Mengenal Lebih Dekat OJK, Perlindungan Konsumen, Perencanaan Keuangan Yang Baik Agar Terhindar dari Investasi dan Pinjaman Online Ilegal,” kata Sabarudin.

Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 memiliki fungsi dan tugas selain untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan (Perbankan, Pasar Modal, Asuransi, Lembaga Pembiayaan, Pergadaian, Dana Pensiun, Fintech P2P dan lembaga keuangan formal lainnya) namun juga memiliki fungsi untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dimana dalam menjalankan fungsi tersebut OJK diamanatkan untuk dapat meningkatkan pemahaman dan akses keuangan masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, OJK terus bersinergi bersama Industri Jasa Keuangan, pemerintah pusat/daerah, dan stakeholders termasuk dengan komunitas dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberikan edukasi keuangan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan formal agar terhindar dari penawaran investasi dan pinjaman online ilegal yang sedang marak di masyarakat.

Kepada peserta yang hadir, Sabarudin menyampaikan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan oleh OJK Tahun 2019, indeks inklusi keuangan di Provinsi Banten yaitu sebesar 84,29% dan indeks literasi Keuangan sebesar 39,27%.

Angka ini di atas rata-rata nasional yaitu inklusi keuangan sebesar 76,19% dan literasi sebesar 38,03%.

Namun angka tersebut menunjukkan ketimpangan, artinya hanya setengah dari masyarakat Banten yang telah memiliki produk dan layanan jasa keuangan formal benar-benar paham dan terampil dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan tersebut.

Hal itu dapat menjadi salah satu penyebab meningkatnya pengaduan dan sengketa antara konsumen dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan.

Oleh sebab itu, perlu ada strategi yang terukur dan jangka panjang agar tingkat inklusi keuangan masyarakat Banten khususnya Kota Tangerang Selatan meningkat diimbangi dengan literasi Keuangan yang baik sejalan dengan moto Kota Tangerang Selatan yaitu “Cerdas, Modern dan Relijius”.

Lanjutnya, sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat perlindungan konsumen, OJK telah meluncurkan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025 yang disusun berdasarkan tiga pilar yaitu cakap keuangan, sikap dan perilaku keuangan yang bijak serta akses keuangan.

SNLKI 2021-2025 akan menjadi pedoman yang bersifat nasional bagi OJK, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), serta pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan program literasi dan inklusi keuangan sehingga upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat Indonesia dapat dilakukan secara lebih sistematis, terstruktur, dan terkoordinasi. Terdapat 10 (sepuluh) sasaran prioritas dari SNLKI diantaranya yaitu UMKM dan mahasiswa. Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan implementasi dari SNLKI 2021-2025 tersebut.

“Permasalahan yang sering dihadapi oleh UMKM sebagaimana yang kita ketahui bersama yaitu diantaranya pendanaan/permodalan, pemasaran, menentukan harga produk/jasa, pengiriman produk secara efisien, menentukan transaksi pembayaran yang tepat dan cepat, meningkatkan kualitas, serta kontinuitas keberlangsungan usaha,” ujarnya dalam sambutan.

Menurutnya lagi, tidak sedikit mahasiswa yang mulai berwirausaha menjadi UMKM start-up, maka literasi keuangan menjadi penting bagi pemuda sebelum terjun berwirausaha.

Perencanaan keuangan yang baik mampu membantu pemuda untuk bertahan terutama dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 dan membantu merencanakan masa depannya. Selain itu perencanaan keuangan juga membantu mewujudkan kesejahteraan finansial di masa muda.

Sedangkan, pemahaman terhadap produk dan layanan jasa keuangan akan mencegah pemuda terjerumus pada lilitan hutang atau penipuan (investasi dan pinjaman online ilegal).

Dalam mempercepat pertumbuhan UMKM pasca pandemi diperlukan penguatan kapasitas dan kapabilitas UMKM yang dilakukan secara end to end dalam satu ekosistem terintegrasi berbasis teknologi yang mencakup penguatan kualitas manajemen, kualitas produk, akses pasar dan pembiayaan, kapasitas SDM, dan adaptasi penguasaan teknologi digital.

Secara khusus mengenai sumber pendanaan/permodalan, perlu ada strategi dan inovasi lembaga jasa keuangan untuk mendukung dan mendorong pembiayaan/kredit kepada sektor UMKM baik dalam masa pandemi ini maupun pasca pandemi melalui pemanfaatan teknologi digital.

Sejalan dengan penguatan literasi keuangan digital, OJK terus mendorong percepatan transformasi digital di sektor jasa keuangan untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan masyarakat sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional dampak dari pandemi COVID-19.

Kebijakan OJK dalam mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor keuangan terfokus pada dua hal strategis, yaitu memberikan layanan dan produk yang cepat, murah dan kompetitif kepada masyarakat, serta memberikan kemudahan akses masyarakat yang belum mendapatkan layanan perbankan (unbankable) termasuk para pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital.

OJK terus mendorong inovasi keuangan digital dengan mengeluarkan kebijakan atau regulasi mengenai Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai), Bank Digital, Kolaborasi Bank dengan Fintech, pembiayaan dengan skema urun dana (Equity Crowdfunding dan Security Crownfunding), dan Fintech P2P Lending (pinjaman online).

Hadirnya Security Crownfunding (SCF) akan berperan untuk meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat karena memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UKM mitra Pemerintah. Ke depan, dengan berkolaborasi dengan Pemerintah, SCF akan menyediakan pendanaan bagi UKM penyedia barang dan jasa Pemerintah yang potensinya cukup besar.

Berbagai upaya dilakukan oleh OJK untuk memperkuat pengembangan literasi keuangan digital untuk meningkatkan perlindungan konsumen, keamanan investor, dan transaksi keuangan digital yang efisien.

“OJK juga mendorong rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Perlindungan Data Pribadi yang penting untuk melindungi data masyarakat dalam menggunakan jasa dan layanan keuangan digital,” tuturnya.

Selain itu, penguatan perlindungan konsumen oleh OJK dilakukan melalui pengawasan terhadap perilaku lembaga jasa keuangan dalam menerapkan prinsip-prinsip perlindungan konsumen (market conduct) dari setiap produk dan jasa keuangan yang ditawarkan kepada masyarakat.

Sabarudin juga menjelaskan, Akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal juga perlu terlindungi. Maraknya praktek bisnis yang berkedok investasi namun tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang mengakibatkan kerugian finansial yang materil.

Berdasarkan data Satgas Waspada Investasi bahwa kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dari tahun 2011 sampai dengan 2021 sebesar Rp117,4 triliun.

Oleh sebab itu, hal tersebut dapat mengganggu sistem keuangan dan berdampak negatif terhadap produk-produk investasi yang telah mendapatkan legalitas perijinan dari otoritas/regulator.

Dalam rangka upaya mencegah bertambahnya jumlah masyarakat dirugikan oleh entitas ilegal tersebut, OJK menginisiasi untuk membentuk Satuan Tugas Waspada Investasi yang tujuannya untuk melakukan pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat terhadap ciri-ciri dari investasi dan penghimpunan dana yang illegal serta penindakan hukumnya.

Kepada para peserta webinar Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah Kantor OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Sabarudin, juga menghimbau yang akhir-akhir ini marak berita mengenai kasus investasi aset kripto.

“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya mahasiswa sekalian untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran investasi aset kripto, binary option, dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan yang dilakukan oleh afiliator maupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat. Masyarakat juga perlu hati-hati terhadap penawaran investasi berbasis aplikasi karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun masyarakat diminta untuk menempatkan dananya terlebih dahulu,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Sabarudin mengucapkan terima kasih kepada Walikota Tangerang Selatan yang diwakili oleh Bapak Bambang Noertjahjo, SE., Ak., selaku Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan atas dukungannya dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Tangerang Selatan.

“Semoga setelah diselenggarakannya kegiatan ini, peserta webinar mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai sektor jasa keuangan, perlindungan konsumen, perencanaan yang baik agar terhindar dari investasi dan pinjol ilegal,” tutupnya. (Red)

0/5 (0 Reviews)

Terkait

Previous Post

Antusias Sambut Kedatangan Tim JKW, Dedie : Bangga Kota Bogor Dijadikan Lokasi Finis

Next Post

Tim JKW Terpesona Keindahan Kampung Tematik Mulyaharja

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Related Posts

Cakep! Ribuan Titik PJU Wujudkan Tangsel Terang Disiapkan Dishub Tangsel
Serpong

Cakep! Ribuan Titik PJU Wujudkan Tangsel Terang Disiapkan Dishub Tangsel

by Redaksi
12 Mei 2022
Kebakaran Pasar Ciputat
Berita Tangsel

Video: Pasar Tradisonal Ciputat, Lebih dari 100 Toko Ludes Terbakar

by Redaksi
11 Mei 2022
Gubernur Banten Resmikan Kampus Akademi Kebidanan Bhakti Asih Ciledug
Banten

Gubernur Banten Resmikan Kampus Akademi Kebidanan Bhakti Asih Ciledug

by Alfathir
11 Mei 2022
eksekutif asisten manager tuscany boutique hotel, dimas anandhito saat menunjukkan plakat sertifikasi bintang 4
Marketing

Tuscany Boutique Hotel BSD Lolos Sertifikasi Hotel Bintang 4

by Redaksi
11 Mei 2022
Kemenag Tangsel Berangkatkan 600 Calon Haji
Serpong

Kemenag Tangsel Berangkatkan 600 Calon Haji

by Redaksi
10 Mei 2022
Next Post
Tim JKW Terpesona Keindahan Kampung Tematik Mulyaharja

Tim JKW Terpesona Keindahan Kampung Tematik Mulyaharja

Premium Content

Gempa 7 SR di Lombok, XL Axiata Pulihkan Jaringan di Lombok Utara

Gempa 7 SR di Lombok, XL Axiata Pulihkan Jaringan di Lombok Utara

6 Agustus 2018
Harapan Walikota Tangerang pada Para Paskibraka

Harapan Walikota Tangerang pada Para Paskibraka

4 November 2019
FASTIBIQUL KHOIROT   MENOLONG KORBAN BANJIR

FASTIBIQUL KHOIROT MENOLONG KORBAN BANJIR

3 Maret 2020

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Jl Cempaka V Ciater Permai Blok C5 No. 12
Kelurahan Ciater Kec. Serpong 15310
Tangerang Selatan


Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com
Media Social Kami

TERBARU

  • Walikota Tangsel: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sosok Berpengalaman di Pemerintahan
  • Cakep! Ribuan Titik PJU Wujudkan Tangsel Terang Disiapkan Dishub Tangsel
  • Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng
  • Video: Camat Ciputat Terkait Kebakaran Pasar Tradisional
  • Video: Pasar Tradisonal Ciputat, Lebih dari 100 Toko Ludes Terbakar
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Hubungi Kami

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?