• Networks :
  • Berita Ciputat
  • Berita Pondok Aren
  • Berita Serpong
  • Berita Pamulang
  • Berita Ciputat Timur
  • Berita Serpong Utara
  • Berita Setu
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
        • Ciputat
        • Ciputat Timur
        • Pamulang
        • Pondok Aren
        • Serpong Utara
        • Setu
        • Serpong
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
        • Ciputat
        • Ciputat Timur
        • Pamulang
        • Pondok Aren
        • Serpong Utara
        • Setu
        • Serpong
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • Networks :
  • Berita Ciputat
  • Berita Pondok Aren
  • Berita Serpong
  • Berita Pamulang
  • Berita Ciputat Timur
  • Berita Serpong Utara
  • Berita Setu

Demi Keamanan, PLN Ingatkan Pelanggan Gunakan Instalasi dan Peralatan Listrik Sesuai SNI

Redaksi by Redaksi
3 April 2022
in DKI Jakarta
0
Demi Keamanan, PLN Ingatkan Pelanggan Gunakan Instalasi dan Peralatan Listrik Sesuai SNI
146
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta, bidiktangsel.com – PT PLN (Persero) mengimbau pelanggan untuk secara rutin melakukan pengecekan dan perawatan instalasi listrik di rumah. Hal ini bertujuan untuk menghindari dari bahaya korsleting listrik dan kebakaran.

Di samping itu, pemilik rumah juga sebaiknya memeriksa instalansi listriknya apakah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini dilakukan supaya instalasi listrik di rumah terjamin keamanannya.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan, mengakui jika hal ini perlu mendapat perhatian oleh para pelanggan. Sebab, sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, PLN hanya berwenang mengalirkan listrik sampai batas kWh meter saja.

“Meskipun bukan wewenang PLN sampai ke instalasi listrik dalam rumah pelanggan, tetapi kami mengimbau pelanggan untuk tetap memperhatikan peralatan dan instalasi listrik di rumahnya,” kata dia.

Selain kabel instalasi, Doddy menambahkan peralatan listrik di rumah pun sebaiknya wajib berlabel SNI demi keamanan dan kenyamanan. Perhatikan juga setiap alat elektronik yang badannya terbuat dari logam yang mudah berkarat, jangan sampai membuat kabel terkelupas dan mengakibatkan korsleting.

“Perhatikan stop kontak, bila lubangnya terlihat meleleh atau sudah tidak bisa dipasang steker, sebaiknya diganti. Dan juga cek posisi steker alat elektronik yang terpasang pada stop kontak terus menerus, seperti kulkas dan pompa listrik. Jangan sampai longgar dan menimbulkan percikan listrik,” ujar Doddy

Peralatan listrik dengan daya listrik bertenaga besar, seperti water heater, AC, pompa air, kulkas, dan yang lainnya, sebaiknya menggunakan jalur listrik sendiri. Pembagian jalur listrik ini akan membuat kabel listrik tetap awet karena beban arus tidak berlebihan.

Bagi pelanggan yang ingin melakukan pemasangan instalasi listrik, PLN selalu merekomendasikan pemilik rumah untuk menggunakan Instalatir Listrik yang bertugas membuat gambar dan memasang instalasi rumah. Dengan gambar instalasi listrik rumah, pemilik bisa mengetahui di mana jalur kabel listriknya.

“Sehingga apabila ditemukan masalah instalasi listrik di rumah bisa cepat diketahui penyebabnya dan ditangani segera,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mewajibkan semua instalasi tenaga listrik baru memiliki Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI). Setelah instalasi listrik rumah dipasang dan mempunyai NIDI, instalasi tersebut wajib diperiksa oleh Lembaga Pemeriksa Instalasi.

Hasil pemeriksaan instalasi listrik ini dinamakan Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang menyatakan bahwa instalasi rumah tersebut aman dan memenuhi standar instalasi. Dengan NIDI dan SLO, pemilik rumah makin yakin dengan keamanan listriknya.

Pelanggan yang ingin memeriksakan instalasi listriknya sesuai dengan standar SNI dapat melihat Daftar Instalatir Listrik dan Lembaga Pemeriksa Instalasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui website https://slodjk.esdm.go.id/. (Red)

0/5 (0 Reviews)

Terkait

Tags: dan peralatan listrikdemi keamanangunakan instalasiingatkan pelangganPLNsesuai sni
Previous Post

Islamic Center dan Bangunan Fasilitas Publik untuk Masyarakat Tangsel

Next Post

Dirut PLN: Perubahan Cara Pandang dan Cara Kerja Berbasis Digitalisasi Berbuah Pelayanan Terbaik

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Related Posts

ARS Lawfirm Pasang Plang Kepemilikan Tanah  Di Ciangsana Kab Bogor
DKI Jakarta

ARS Lawfirm Pasang Plang Kepemilikan Tanah  Di Ciangsana Kab Bogor

by Redaksi
18 Mei 2022
Demonstrasi Pembuatan Produk & Sharing UMKM dalam HUT ke-42 YDBA
DKI Jakarta

Demonstrasi Pembuatan Produk & Sharing UMKM dalam HUT ke-42 YDBA

by Redaksi
17 Mei 2022
HUT ke-42 YDBA, Astra Tumbuh Bersama UMKM
DKI Jakarta

HUT ke-42 YDBA, Astra Tumbuh Bersama UMKM

by Redaksi
17 Mei 2022
PWI Pusat Kutuk Kekejian Israel Atas Pembunuhan Wartawan Palestina, Serukan Penyelidikan Independen
DKI Jakarta

PWI Pusat Kutuk Kekejian Israel Atas Pembunuhan Wartawan Palestina, Serukan Penyelidikan Independen

by Redaksi
14 Mei 2022
Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste
DKI Jakarta

Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste

by Redaksi
12 Mei 2022
Next Post
Dirut PLN: Perubahan Cara Pandang dan Cara Kerja Berbasis Digitalisasi Berbuah Pelayanan Terbaik

Dirut PLN: Perubahan Cara Pandang dan Cara Kerja Berbasis Digitalisasi Berbuah Pelayanan Terbaik

Premium Content

Koalisi Partai Pendukung 01 di Kota Tangsel Terancam Bubar

Koalisi Partai Pendukung 01 di Kota Tangsel Terancam Bubar

19 Mei 2019
Trending Topik Dengan Tagar #2020TangselBebas

Trending Topik Dengan Tagar #2020TangselBebas

23 Agustus 2019

Polda Banten Tingkatkan Patroli Untuk Disiplinkan Masyarakat Cegah Covid-19

21 Agustus 2020

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Jl Cempaka V Ciater Permai Blok C5 No. 12
Kelurahan Ciater Kec. Serpong 15310
Tangerang Selatan


Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com
Media Social Kami

TERBARU

  • Sosialisasi Ekstensifikasi Pajak BPHTB, Benyamin Harap Target Terealisasi
  • Diduga Lakukan Pembongkaran Taman Sepihak, RW Catalina Belum Bisa Dikonfirmasi
  • Seorang Remaja dibully, Korban Kekerasan Fisik Teman Sebaya
  • ARS Lawfirm Pasang Plang Kepemilikan Tanah  Di Ciangsana Kab Bogor
  • Pemkot Tangsel Apresiasi Kinerja Kader Kesehatan Dalam Tangani Covid-19
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Hubungi Kami

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?