• Networks :
  • Berita Ciputat
  • Berita Pondok Aren
  • Berita Serpong
  • Berita Pamulang
  • Berita Ciputat Timur
  • Berita Serpong Utara
  • Berita Setu
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
        • Ciputat
        • Ciputat Timur
        • Pamulang
        • Pondok Aren
        • Serpong Utara
        • Setu
        • Serpong
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
        • Ciputat
        • Ciputat Timur
        • Pamulang
        • Pondok Aren
        • Serpong Utara
        • Setu
        • Serpong
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • Networks :
  • Berita Ciputat
  • Berita Pondok Aren
  • Berita Serpong
  • Berita Pamulang
  • Berita Ciputat Timur
  • Berita Serpong Utara
  • Berita Setu

Disperindag Tangsel Diminta, Tertibkan Pedagang Yang Terselubung Di Pasar Ciputat

Redaksi by Redaksi
7 April 2022
in Ciputat
0
161
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ciputat, bidiktangsel.com – Persoalan pedagang di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) belum menemukan titik temu. Bahkan, kini muncul persoalan baru yaitu konflik antar pedagang yang dipicu adanya pedagang terselubung saat pembagian kios.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pedagang terselubung yang disebut-sebut itu berasal dari Koperasi Mandiri dan masuk pasar sebelum dijadwalkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangerang Selatan.

BacaJuga :

No Content Available

“Itu Koperasi Mandiri, mereka memasukkan pedagang sebelum waktunya. Karena peraturan dari pemerintah yang pertama masuk pasar itu pedagang yang kena revitalisasi atau yang punya surat putih revitalisasi, nah itu dia ga punya dan memasukkan diluar Pemkot,” terang Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) Yuli Sarlis saat diminta keterangan, seperti yang dilansir media Siberkota.com.

Yuli mengatakan, menurut Yuli, mereka semenah-semanah seperti itu tidak sesuai dengan janji pemerintah, yang mana saat realisasi pembagian kios di Pasar mendahulukan pedagang yang kena revitalisasi yang masuk pasar terlebih dahulu.

“Bukan mereka. Tapi mereka ngeyel karena ada bekingan, kami ingin semua ikuti aturan dari Pemkot,” ujarnya.

Yuli menerangkan, jumlah pedagang dibawah koordinator Koperasi Mandiri sekitar 102 pedagang. Namun sangat disayangkan, mereka tidak mentaati prosedur Pemerintah Kota (Pemkot) dan nekat memasukkan pedagang baru dibagian depan (Strategis).

“Mereka main memasukkan pedagang saja, dan pedagang yang dibawa mereka mendapatkan tempat didepan. Saat saya tanya mereka ini ditawarkan ini ditawarkan oknum kalau mau jadi anggota bayar Rp 750.000 dan bisa memilih lapak, ini kan curang. Sedangkan mereka belum waktunya menempati sudah pada pilih tempat saja,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangerang Selatan, Heru Agus Santoso membenarkan terkait adanya persoalan di Pasar Ciputat. Menurut Heru, pihaknya ingin pedagang baru mengikuti prosedur yang sudah ada.

“Itu memang benar informasinya, bahwa ada pedagang yang diluar Pasar Ciputat ingin ikut masuk kedalam pasar. Kami mendapatkan informasinya dari kemarin,” jelas Heru Agus Santoso.

Heru menegaskan, pedagang yang menempati kios di Pasar Ciputat gratis dan tidak ada pungutan apapun kecuali membayar retribusi berdasarkan peraturan yang sudah ada.

“Jika pedagang baru yang ingin berdagang di Pasar Ciputat ya harus mengikuti tahapan berikutnya,” jelasnya kepada awak media.

Heru menambahkan, terkait Koperasi Mandiri yang disebut-sebut meminta bayaran Rp 750.000 kepada pedagang. Menurut Heru, keberadaan Koperasi Mandiri diluar kewenangan Disperindag.

“Kalau Koperasi Mandiri itu diluar kami, jadi posisinya di Pasar Ciputat itu banyak yang memiliki badan usaha dan ada koperasi, P3C dan paguyuban lainnya.
Meski mereka memiliki bendera ya harus mengikuti aturan kami, kalau tidak kami selaku pengelola pasar akan mencoba menertibkan mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Heru menegaskan, dalam pembagian kios di Pasar Ciputat, pihaknya akan menjalankan sesuai prosedur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan (Perwali) Nomor 21 tahun 2022 tentang tata cara penempatan pedagang Pasar Ciputat.

“Didalam Perwal itu diatur penempatan pedagang yang terkena relokasi (Bukan pedagang baru),” pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, Pasar Ciputat yang sudah di revitalisasi terdapat sebanyak 900 Kios dan 400 an Los yang tersedia, sementara pedagang yang lama atau yang menjadi korban revitalisasi sebanyak 487 pedagang. (Red)

0/5 (0 Reviews)

Terkait

Tags: di pasar ciputatdisperindag tangsel dimintaTertibkan Pedagangyang terselubung
Previous Post

Aksi Unjuk Rasa di PT Sokonindo, Polda Banten Gelar Pengamanan

Next Post

Wakil Wali Kota Pantau Perkembangan Kampung Membangun di Dadap

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Related Posts

Wujudkan Daerah Bebas KKN, Walikota Dan Sekda Tangsel Tandatangani Pakta Integritas Dengan Kejari

Wujudkan Daerah Bebas KKN, Walikota Dan Sekda Tangsel Tandatangani Pakta Integritas Dengan Kejari

24 Juni 2022
Dihadiri Pilar Saga IchsanPengurus Forum Pembina Anak Usia Dini Resmi Dikukuhkan

Dihadiri Pilar Saga Ichsan
Pengurus Forum Pembina Anak Usia Dini Resmi Dikukuhkan

24 Juni 2022
Kirim Sampah ke Kota Serang, Pemkot Tangsel Bayar Rp 21 Milyar

Kirim Sampah ke Kota Serang, Pemkot Tangsel Bayar Rp 21 Milyar

22 Juni 2022

PPDB di Tangsel, Kadis Dindik: Lancar dan Belum ada Kendala

21 Juni 2022

Rektor UIN Dalam Video Berdurasi Pendek, Viral …

20 Juni 2022
Next Post
Wakil Wali Kota Pantau Perkembangan Kampung Membangun di Dadap

Wakil Wali Kota Pantau Perkembangan Kampung Membangun di Dadap

Mengikuti Jejak MotoGP, PLN akan Sukseskan Ajang Internasional Motocross Grand Prix

Mengikuti Jejak MotoGP, PLN akan Sukseskan Ajang Internasional Motocross Grand Prix

Nikmati Diskon Tambah Daya Lewat Promo Lebaran Ceria, Hanya dengan Belanja 100 Ribu di Marketplace PLN Mobile

Nikmati Diskon Tambah Daya Lewat Promo Lebaran Ceria, Hanya dengan Belanja 100 Ribu di Marketplace PLN Mobile

Gunakan Listrik PLN, Peternak Ayam Hemat hingga Belasan Juta Rupiah

Gunakan Listrik PLN, Peternak Ayam Hemat hingga Belasan Juta Rupiah

Bedah Rumah Dhuafa di Lampung, PLN Manfaatkan Limbah Batu Bara untuk Bahan Konstruksinya

Bedah Rumah Dhuafa di Lampung, PLN Manfaatkan Limbah Batu Bara untuk Bahan Konstruksinya

Premium Content

Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan Snack Tower untuk Pemberdayaan Ibu – Ibu PKK di Kelurahan Pondok Kacang Barat

Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan Snack Tower untuk Pemberdayaan Ibu PKK

2 Desember 2021

Menteri KKP Sosialisasi Gemar Makan Ikan Untuk Cegah Stunting Di Kampus Binawan

23 Agustus 2020
Membangun Minat Belajar Matematika Pada Kalangan Anak-Anak

Membangun Minat Belajar Matematika Pada Kalangan Anak-Anak

3 Januari 2022

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Jl Cempaka V Ciater Permai Blok C5 No. 12
Kelurahan Ciater Kec. Serpong 15310
Tangerang Selatan


Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com
Media Social Kami

TERBARU

  • Pemilihan Ketua RT, Gunakan Sistem Wujud Demokrasi Langsung Serasa Pemilihan Walikota
  • Wujudkan Daerah Bebas KKN, Walikota Dan Sekda Tangsel Tandatangani Pakta Integritas Dengan Kejari
  • Kepala Kajari Tangsel, Kasus Investasi Bodong Binomo Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan
  • Kejari Tangsel Terima Berkas Tersangka Indra Kenz
  • Dihadiri Pilar Saga Ichsan
    Pengurus Forum Pembina Anak Usia Dini Resmi Dikukuhkan
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Hubungi Kami

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?