PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Jl Cempaka V Ciater Permai Blok C5 No. 12
Kelurahan Ciater Kec. Serpong 15310
Tangerang Selatan


Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com
Media Social Kami

  • Networks :
  • Berita Ciputat
  • Berita Pondok Aren
  • Berita Serpong
  • Berita Pamulang
  • Berita Ciputat Timur
  • Berita Serpong Utara
  • Berita Setu
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
        • Ciputat
        • Ciputat Timur
        • Pamulang
        • Pondok Aren
        • Serpong Utara
        • Setu
        • Serpong
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
        • Ciputat
        • Ciputat Timur
        • Pamulang
        • Pondok Aren
        • Serpong Utara
        • Setu
        • Serpong
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • Networks :
  • Berita Ciputat
  • Berita Pondok Aren
  • Berita Serpong
  • Berita Pamulang
  • Berita Ciputat Timur
  • Berita Serpong Utara
  • Berita Setu

Direktur Eksekutif KPN, Minta SWI Cabut Keputusan Delesting Aset Kripto

Redaksi by Redaksi
17 April 2022
in Jakarta
0
148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta, bidiktangsel.com – Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mempertanyakan keputusan Satgas Waspada Investasi (SWI) yang memasukan asset kripto VidyCoin dalam daftar investasi yang dianggap illegal. Pasalnya, keputusan itu menjadikan platform jual beli asset digital Indodax kini dalam status delesting.

Padahal menurut Adib, dimasa pandemi aset kripto tengah menjadi pilihan investsi masyarakat bawah di dunia. Perhatian masyarakat dunia yang cukup besar ini karena nilai mata uang digital tersebut terus mengalami peningkatan.

BacaJuga :

LSP P3I Mengharapkan Para Profesional Di Indonesia Mendapatkan Sertifikasi Kompetensi

26 Mei 2022
Dibandingkan Tahun Lalu, Kecelakaan Mudik Tahun Ini Menurun

Dibandingkan Tahun Lalu, Kecelakaan Mudik Tahun Ini Menurun

3 Mei 2022
PLN Optimalisasi Infrastruktur Kelistrikan di Bali

PLN Optimalisasi Infrastruktur Kelistrikan di Bali

3 Mei 2022
Pantau Lewat Heli, Polri Sebut Arus Mudik Cikampek-Kalikangkung Normal

Pantau Lewat Heli, Polri Sebut Arus Mudik Cikampek-Kalikangkung Normal

30 April 2022

Bahkan salah satu aset kripto VidyCoin menunjukan performanya dengan cukup moncer karena menembus angka ratusan juta rupiah per kepingnya.

“Sungguh sangat disayangkan, Satgas Waspada Investasi (SWI) memasukan asset kripto VidyCoin dalam daftar investasi yang dianggap illegal.  Karena kebijakan itu, platform jual beli asset digital Indodax melakukan delesting,” kata Adib, di Jakarta, Minggu (17/04/2022).

Pria yang juga dosen itu mengingatkan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan produk aset kripto milik Vidy Foundation Ltd yang  diperdagangkan melalui Indodax merupakan Market Place yang secara resmi telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Menurut Adib, dengan telah dikeluarkannya Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto, maka produk aset Kripto VidyCoin adalah legal.

“Jadi, SWI mengeluarkan keputusan penghentian penawaran atau penjualan produk Vidy Coin dengan surat Nomor: S-546/SWI/2021 tanggal 23 November 2021 itu saya anggap salah sasaran dan btidak berdasar,” sesalnya.

Menanggapi adanya informasi mengenai penjualan produk aset kripto VidyCoin yang dilakukan secara multilevel marketing (MLM), Adib menilai hal itu sebagai spekulasi yang tidak beralasan.

“Untuk itu, demi kepentingan masyarakat saya minta SWI segera mencabut keputusan memasukan produk Vidy kedalam daftar produk  yang dianggap illegal,” pintanya.

Permintaan Adib disampaikan mengingat animo masyarakat bawah yang cukup tinggi untuk berinvestasi di Kripto yang pada dasarnya harus mendapat perlindungan dari pemerintah. Dengan begitu masyarakat bawah yang menjadi investor mendapat jaminan keamanan dan kepastian hukum.

Adib melihat bahwa penetapan delisting terhadap produk aset kripto telah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi investor. Terutama investor dri masyarakat bawah yang telah membeli produk aset kripto milik VidyCoin di platform marketplace Indonesia seperti Indodax maupun exchanger lainnya di luar Negeri.

Untuk itu, Adib memandang sudah saatnya semua pihak terkait untuk lebih mempertimbangkan dampak negatif bagi masyarakat bawah dengan melihat persoalan ini dengan bijak. Sebab lebih penting dari itu, keputusan SWI mengikutsertakan asset kripto dalam delisting ini tidak disertai dengan bukti pelanggaran jelas yang dilakukan oleh VidyCoin.

“Dari kasus ini, saya mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus tetap dalam spirit dan tujuan yang memberi perlindungan bagi masyarakat dalam berinvestasi,” tandasnya. (Red)

0/5 (0 Reviews)

Terkait

Tags: cabut keputusandelesting aset kriptodirektur eksekutif kpnminta swi
Previous Post

VIDEO: Detik-Detik Satpol PP Tangsel Bongkar Gudang Miras

Next Post

Gerakan Membumikan AL-Qur’an, Pemkot Tangsel Gelar Nuzulul Qur’an 1443 H

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

RelatedPosts

No Content Available
Next Post
Gerakan Membumikan AL-Qur’an, Pemkot Tangsel Gelar Nuzulul Qur’an 1443 H

Gerakan Membumikan AL-Qur’an, Pemkot Tangsel Gelar Nuzulul Qur'an 1443 H

Beri Perhatian kepada Pers, PWI Pusat Ganjar Gubernur dan Wagub Sulut Penghargaan

Beri Perhatian kepada Pers, PWI Pusat Ganjar Gubernur dan Wagub Sulut Penghargaan

Pemkot Tangsel Gelar Bazar Murah di 7 Kecamatan

Pemkot Tangsel Gelar Bazar Murah di 7 Kecamatan

Sosialisasikan SE Walikota, Kasatpol PP Tangsel Bagikan Minyak Goreng Ke Warteg

Sosialisasikan SE Walikota, Kasatpol PP Tangsel Bagikan Minyak Goreng Ke Warteg

Bangun Jaringan Listrik, PLN Terangi Ribuan Hunian Sementara Korban Erupsi Semeru

Bangun Jaringan Listrik, PLN Terangi Ribuan Hunian Sementara Korban Erupsi Semeru

Premium Content

Dorong Kreatifitas Pelajar di Bidang Seni Melalui Media Digital

4 November 2019
Walikota Tangsel Hadiri Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan RUTLH

Walikota Tangsel Hadiri Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan RUTLH

26 Februari 2020

Andika HazrumyMinta Pejuang Bravo Lima Sosialisasikan Wajib Masker Di Banten

27 Agustus 2020

BERITA TREND

  • DPC Muhamadiyah Pondok Aren  Muhammadiyah & Aisyiyah Menggelar Muscab ke – III Th 2016

    DPC Muhamadiyah Pondok Aren
    Muhammadiyah & Aisyiyah Menggelar Muscab ke – III Th 2016

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quality Parking Alam Sutera Belum Mau Dikonfirmasi Tarif Parkir tidak Sesuai Kepwal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengertian Istilah Jurnalistik Dari Tiga Sudut Pandang

    560 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Ganti KTP Rusak, Hilang dan Perubahan Foto Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Anak Tokoh Masyarakat Digelar di Ciledug

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Jl Cempaka V Ciater Permai Blok C5 No. 12
Kelurahan Ciater Kec. Serpong 15310
Tangerang Selatan


Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com
Media Social Kami

Cerita Web

Cerita Media
Cerita Media

TERBARU

  • Dirgahayu Indonesia Ke 77, Tuscany Boutique Hotel Punya Promo Kemerdekaan!
  • DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 77
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menghadiri acara Onthel Cinta Tanah Air dalam rangka HUT RI ke 77
  • PWI Serahkan Merah Putih 20 Meter, Juga Siapkan 2.000 Bendera
  • Lomba 17 Agustus 2022, Manfaat Bagi Kesehatan Senam Kreasi Indonesia
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Hubungi Kami

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Cerita Media