Pondok Aren, BidikTangsel.com – Galian Tanah Kabel Fiber Optik (FO) di daerah Pondok Aren mulai dari Gopli Kel. Pondok Aren sampai kelurahan Pondok Betung menjadi perhatian karena tidak sesuai SOP pelaksanaan dan merusak bahu jalan serta pedestrian (trotoar), Jumat (20/5-2022).
Dari pantauan, bahwa tanah galian kabel optik dijalan Ceger raya di tumpuk diatas trotoar dan lubang galian dibawah bahu jalan, tidak ada peringatan dan sangat berbahaya bagi pengguna jalan terutama dimalam hari.
“Iya, kalau tidak hati-hati bisa kena jebakan Batman pak, apalagi kalau lewat malam hari, bisa tidak ketahuan ada lubang,” kata Ardi salah satu pengguna jalan yang melewati jalan itu.
Salah satu pemilik toko yang depan tokonya ada tumpukan tanah galian sangat merasa terganggu dengan adanya galian itu.
“Pembeli jadi berkurang pak, gimana mereka mau masuk nih ada dua tumpukan tanah galian, kiri kanan lagi,” ujar Suwito pemilik salah satu toko pakaian di jalan Ceger Raya.

Memang terlihat, tanah galian yang sudah di masukin karung bertumpuk di pertigaan jalan arah Cipadu dan dibiarkan menumpuk dan membuat macet lalu lintas.
“Seharusnya tidak di tinggal begitu aja, harusnya langsung diangkut oleh kontraktor galian fiber optik,” kata Iman yang jadi pengatur lalulintas pertigaan itu.
Saat awak media menemui Pengawas Pekerja, Iwan mengatakan bahwa penanggungjawab pekerjaan ini adalah CV. Rekatama yang berkantor di daerah Parigi Baru Pondok Aren.
“Saya hanya pengawas pekerja aja pak, yang diperintahkan untuk membersihkan bekas galian tanah,” katanya, Jumat (20/5-2022).
Menurutnya, pekerjaan ini sudah berjalan 2 minggu lalu sebelum lebaran. Dan terkait ijin pelaksanaan proyek ini dia tidak mengetahuinya.
“Yang saya tahu pak, Dinas PU memberikan waktu 150 hari untuk menyelesaikan proyek ini, semua perizinan yang urus atasan saya pak,” ujar Iwan. (***)
IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News