• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Kejari Tangsel Terima Berkas Tersangka Indra Kenz

Redaksi by Redaksi
in Tak Berkategori
0
149
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Serpong, bidiktangsel.com – Dengan alasan keamanan tersangka Investasi bodong Binary Option (Binomo) oleh tersangka Indra Kesuma, alias Indra Kenz, ditahan di rumah tahanan Mabes Polri, setelah pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, dari Mabes Polri, Jumat (24/6/2022).

“Karena lebih faktor pengamanan,” ucap Kepala Kejari Tangsel, Aliansyah, di Kantor Kejari Tangsel, Jumat (24/6/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Aliansyah, menerangkan pihaknya telah menerima tersangka dan barang bukti atau tahap II, dari Mabes Polri, terkait kasus investasi bodong Binary Option, dengan tersangka Indra Kenz.

Baca Juga :  Purna Paskibraka Kota Tangsel Gelar Muskot, Warta Terpilih Jadi Ketua

“Selanjutnya, terhadap tersangka Indra Kenz, kami lakukan penahanan di Rutan Mabes Polri, untuk 20 hari Kedepan terhitung hari ini Jumat 24 Juni hingga 13 Juli 2022,” ucap dia.

Dengan telah diterimanya tahap II, terhadap kasus investasi bodong Binomo oleh tersangka Indra Kenz, Aliansyah juga meminta Pidana Umum Kejari Tangsel, untuk secepatnya menyelesaikan administrasi serta menyiapkan administrasi dan dakwaan terhadap tersangka.

Baca Juga :  Walikota: Kita Kasih Kepercayaan Kepada Lurah, Jangan Sampai Lurah Salah Melakukannya

“Setelah penyerahan tahap II ini dan penyelesaian administrasi, secepatnya saya perintahkan Kasi Pidum untuk menyiapkan administrasi dan dakwaan untuk disidang ke Pengadilan. Supaya masyarakat tahu kita laksanakan penanganan perkara ini dengan cepat, transapsran dan biaya ringan,” ungkap Aliansyah. (Red)

Terkait

Tags: investasi bodong binomoSerpongTangerang Selatantersangka Indra Kenz

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Dihadiri Pilar Saga Ichsan
Pengurus Forum Pembina Anak Usia Dini Resmi Dikukuhkan

Next Post

Kepala Kajari Tangsel, Kasus Investasi Bodong Binomo Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post
Kepala Kajari Tangsel, Kasus Investasi Bodong Binomo Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan

Kepala Kajari Tangsel, Kasus Investasi Bodong Binomo Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan

Wujudkan Daerah Bebas KKN, Walikota Dan Sekda Tangsel Tandatangani Pakta Integritas Dengan Kejari

Wujudkan Daerah Bebas KKN, Walikota Dan Sekda Tangsel Tandatangani Pakta Integritas Dengan Kejari

Pemilihan Ketua RT, Gunakan Sistem Wujud Demokrasi Langsung Serasa Pemilihan Walikota

Pemilihan Ketua RT, Gunakan Sistem Wujud Demokrasi Langsung Serasa Pemilihan Walikota

Pemkot dan Forkopimda Ikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Secara Virtual

Pemkot dan Forkopimda Ikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Secara Virtual

Jelang Idul Adha, Pemkot Tangsel Intesifkan Peran TPID Antisipasi Kenaikan dan Kelangkaan Komoditas

Jelang Idul Adha, Pemkot Tangsel Intesifkan Peran TPID Antisipasi Kenaikan dan Kelangkaan Komoditas

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,967 pelanggan lain

Advertorial / Artikel

Di Masa Pandemi Covid-19

Edukasi Dan Penerapan Pola Hidup Sehat Pada Anak Dalam Pencegahan Penyakit Di Masa Pandemi Covid-19

3 November 2021
PKM Unpam, Konsep Manajemen Waktu dan Penerapannya

PKM Unpam, Konsep Manajemen Waktu dan Penerapannya

13 Desember 2022

Pre-Order Samsung Galaxy Note 8 untuk Pelanggan XL PRIORITAS

12 September 2017

BERITA TREND

  • Quality Parking Alam Sutera Belum Mau Dikonfirmasi Tarif Parkir tidak Sesuai Kepwal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Ganti KTP Rusak, Hilang dan Perubahan Foto Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah Soal Kasus Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengertian Istilah Jurnalistik Dari Tiga Sudut Pandang

    560 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Jalan Desa Di Tutup, Pensiunan TNI AD Dikeroyok Pengusaha Garment

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,967 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist