• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Beranda Nasional DKI Jakarta Rapat Pleno PWI Pusat Terima Surat Pengunduran Diri Dua Wartawan Lampung

Rapat Pleno PWI Pusat Terima Surat Pengunduran Diri Dua Wartawan Lampung

Redaksi by Redaksi
in DKI Jakarta, Nasional
0
151
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta, bidiktangsel.com – Hasil Rapat Pleno Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memutuskan menerima pengunduran diri dua oknum anggota PWI Lampung karena telah melakukan pelanggaran berat Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, Kode Perilaku Wartawan dan Kode Etik Jurnalistik.

“Ini adalah perilaku paling memalukan dan berharap ini adalah kasus terakhir yang melibatkan anggota PWI dan ini adalah pelanggaran berat,” tegas Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari dalam Rapat Pleno PWI Pusat, Senin (22/8).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Atal S Depari juga akan mengusulkan ke Dewan Pers untuk mencabut kartu Sertifikasi Uji Kompentensi Wartawan mereka ke Dewan Pers.

Dua oknum anggota PWI Lampung inisial JI dan GY, diduga kuat melakukan pemerasan terhadap salah satu pejabat di lingkungan Dinas BMBK Lampung. Pasca peristiwa memalukan tersebut, kedua oknum wartawan mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusan dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung.

Hasil keputusan Rapat Pleno PWI Provinsi Lampung dan Dewan Kehormatan Provinsi Lampung mengatakan, meski belum berkekuatan hukum tetap, kedua pengurus PWI Lampung ini diduga telah melakukan pelanggaran etika dan mencemarkan nama baik organisasi (pasal 8 Peraturan Dasar PWI).

Selanjutnya, hasil Rapat Pleno Pengurus PWI Lampung dan Dewan Kehormatan, menyerahkan sepenuhnya kepada PWI Pusat untuk penyelesaian permasalahan tersebut berdasarkan PD/PRT PWI.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat, Fachry Mohamad mengatakan bahwa kasus pemerasan yang dilakukan dua anggota PWI Lampung sangat mencederai organisasi tertua wartawan di Indonesia, dan sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan Ketua Umum PWI Pusat.

“Pelanggaran tertinggi yang dilakukan itu terkait soal moral. Sangat disayangkan bahwa hal itu terjadi dan organisasi PWI harus tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” tegas Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat.

Dalam Rapat Pleno Pengurus Harian PWI Pusat dihadiri Sekjen Mirza Zulhadi Nachli; Anggota Dewan Penasehat, Tribuana Said, Ismet Rauf dan  N.Syamsoeddin Ch.Haesy; Ketua Bidang Organisasi, Zulkifli Gani Octto; Ketua Bidang Pendidikan, Nurjaman Mochtar; Ketua Bidang Luar Begeri, Ahmed Kurnia; Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Abdul Aziz; Bendahara Umum, Muhamad Ihsan; Wakil Bendahara Umum, Dar Edi Yoga; Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Oktap Riyadi

HUMAS

Terkait

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Pahlawan di Final AFF U-16, Pemkot Tangsel Beri Apresiasi Kafiatur Rizky

Next Post

Pemkot Tangsel Setor Pajak Pusat Semester 1 Sebesar Rp 36, 8 Miliar

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post
Pemkot Tangsel Setor Pajak Pusat Semester 1 Sebesar Rp 36, 8 Miliar

Pemkot Tangsel Setor Pajak Pusat Semester 1 Sebesar Rp 36, 8 Miliar

Tokoh Pers Aceh Nilai Pengunduran 2 Wartawan Lampung Sebagai Sikap Satria

Tokoh Pers Aceh Nilai Pengunduran 2 Wartawan Lampung Sebagai Sikap Satria

Empat Puluh Dua Tahun Semarak Kolaborasi Yayasan Dharma Bhakti Astra

Empat Puluh Dua Tahun Semarak Kolaborasi Yayasan Dharma Bhakti Astra

Acara Puncak Anugerah Anugerah Jurnalistik Mohammad Hoesni Thamrin 2022 Diundur

Acara Puncak Anugerah Anugerah Jurnalistik Mohammad Hoesni Thamrin 2022 Diundur

Cetak SDM Unggul, Pemkot Tangsel MoU dengan Universitas Terbuka

Cetak SDM Unggul, Pemkot Tangsel MoU dengan Universitas Terbuka

Advertorial / Artikel

Mahasiswa Prodi Akuntansi UNPAM Adakan PMkM Guna Membangun Jiwa Enterpreneurship dan Wirausaha Bagi Generasi Muda

Mahasiswa Prodi Akuntansi UNPAM Adakan PMkM Guna Membangun Jiwa Enterpreneurship dan Wirausaha Bagi Generasi Muda

20 Januari 2023
Pengembangan Koperasi Dan UMKM Tangsel Yang Inovatif Dan Kreatif

Pengembangan Koperasi Dan UMKM Tangsel Yang Inovatif Dan Kreatif

20 April 2016
PKM Mahasiswa Unpam, Kreativitas Dan Kemandirian Dengan Membuat Kalung Masker

PKM Mahasiswa Unpam, Kreativitas Dan Kemandirian Dengan Membuat Kalung Masker

6 Juli 2022
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,970 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist