• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Beranda Tangerang Selatan Setu F-PKS Serahkan Pandum Nota Keuangan APBD-P 2022 kepada Wakil Ketua DPRD Tangsel

F-PKS Serahkan Pandum Nota Keuangan APBD-P 2022 kepada Wakil Ketua DPRD Tangsel

Redaksi by Redaksi
in Tak Berkategori
0
152
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Setu, bidiktsngsel.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Tangsel menegaskan, kebijakan pendapatan dan belanja daerah seharusnya selaras dengan upaya mewujudkan prioritas pembangunan Kota Tangsel yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan warga.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris F-PKS DPRD Kota Tangsel, Paramitha Messayu saat menyampaikan Pandangan Umum (Pandum) Nota Keuangan dan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tangsel tahun 2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Fraksi PKS juga menanyakan perihal target Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD 2022 sebesar Rp 3,481 triliun yang meningkat dari semula yang hanya sebesar Rp. 3,299 triliun,” kata Mitha, sapaan Paramitha Messayu di ruang Paripurna DPRD Kota Tangsel, Senin (29/8/2022).

Baca Juga :  Bintaro Jaya dan BPR Universal Ajak Komunitas Brompton Gowes Bareng

Selain itu, dia juga mempertanyakan anggaran Belanja Hibah dalam Perubahan APBD 2022 yang menurutnya, telah mengalami kenaikan yang sangat tajam yakni sebanyak 347,61% dari belanja pada APBD murni sebesar Rp 25,714 miliar, melonjak menjadi Rp 115,098 miliar.

“Hal tersebut terjadi pada Belanja Bantuan Sosial yang diberikan kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat dalam jangka pendek,” ujarnya.

Baca Juga :  120 Santri Ponpes Assa'adah Ikuti Makesta IPNU-IPPNU Tangsel

Terkait penanganan Pandemi Covid-19 yang dinilai sudah semakin terkendali, Mitha jelaskan, Fraksi PKS menilai Pemkot Tangsel perlu membuat strategi optimalisasi belanja daerah atas kebijakan refocusing anggaran pada tiga sektor prioritas, yakni belanja kesehatan, jaring pengaman sosial, dan dampak ekonomi bagi dunia usaha.

“Pemkot Tangsel perlu membuat strategi optimalisasi Belanja Daerah,” singkat Mitha.

Caption : Sekretaris F-PKS DPRD Tangsel Paramitha Messayu serahkan Pandum Nota Keuangan APBD-P 2022 kepada Wakil Ketua DPRD Tangsel, Mustopa.

Terkait

Tags: SetuTangerang Selatan

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Kantor Wilayah DJBC Banten Musnahkan Barang Bukti Rokok dan Minuman Alkohol Ilegal

Next Post

Wujudkan Target Net Zero Emissions, Pemkot Tangsel Lakukan Kerja Sama dengan Kementerian ESDM Dan GBPN)

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post
Wujudkan Target Net Zero Emissions, Pemkot Tangsel Lakukan Kerja Sama dengan Kementerian ESDM Dan GBPN)

Wujudkan Target Net Zero Emissions, Pemkot Tangsel Lakukan Kerja Sama dengan Kementerian ESDM Dan GBPN)

Peran Ormas Mendukung Pembangunan Sangatlah Strategis Bersama Badan Kesbangpol

Peran Ormas Mendukung Pembangunan Sangatlah Strategis Bersama Badan Kesbangpol

Dekranasda Week Festival 2022, Dekranasda Provinsi DKI Jakarta berkarya bersama Perajin

Dekranasda DKI Jakarta Wadah pengembangan produk kerajinan unggulan berkualitas

Dekranasda DKI Jakarta Wadah pengembangan produk kerajinan unggulan berkualitas

Dewan Pers Menang, Gugatan Judicial Review UU Pers di Tolak Seluruh Gugatan Oleh MK

Dewan Pers Menang, Gugatan Judicial Review UU Pers di Tolak Seluruh Gugatan Oleh MK

Advertorial / Artikel

Pemanfaatan Barang Bekas Sebagai Upaya Pelestarian Alam Demi Terwujudnya Lingkungan Yang Sehat

18 September 2022
PMKM Unpam, Penerapan Antara Kebutuhan dan Keinginan dalam Mengelola Keuangan Sejak Dini

PMKM Unpam, Penerapan Antara Kebutuhan dan Keinginan dalam Mengelola Keuangan Sejak Dini

29 Januari 2023
FASTIBIQUL KHOIROT   MENOLONG KORBAN BANJIR

FASTIBIQUL KHOIROT MENOLONG KORBAN BANJIR

3 Maret 2020
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,970 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist