• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Beranda Hukum Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah Soal Kasus Ferdy Sambo

Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah Soal Kasus Ferdy Sambo

Alfathir by Alfathir
in Hukum
0
Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah Soal Kasus Ferdy Sambo

Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). (Foto: IKA UII)

670
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta, bidiktangsel.com – Mahfud MD sebut ada gerakan bawah tanah soal kasus Ferdy Sambo.

Namun, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu Kejaksaan tidak menggubris alias tidak terpengaruh.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tidak terpengaruh, kejaksaan independen dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu,” kata Mahfud kepada wartawan di lingkungan Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

Mahfud MD mensinyalir gerakan-gerakan bawah tanah itu berupaya mengintervensi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Mahfud MD bahkan menyebut ada bergerilya yang mengupayakan Sambo dibebaskan.

Ada pula yang ingin Sambo dihukum, tapi pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.

“Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B, brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok,” ungkap Mahfud MD.

Baca Juga :  Kasus Dana Hibah Koni Tangsel, Mantan Ketua Di Vonis 1 Tahun Dan Mantan Bendahara 1 Tahun 6 Bulan

“Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen saja,” jelasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan sudah ada upaya untuk mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan, agar menjaga independensi.

Sebab kasus yang melibatkan Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu, disebut Mahfud membuat banyak orang sangat tertarik.

Mahfud MD juga menanggapi kekecewaan publik terkait tuntutan bagi terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang sudah menjadi justice collaborator (JC).

Sebab tuntutan lebih tinggi dibandingkan tuntutan terhadap terdakwa lainnya istri Sambo, Putri Chandrawati.

Baca Juga :  Kado Pahit Di Hari Pers, Pemberhentian Dugaan Kasus Intimidasi Wartawan

“Silakan saja, nanti kan masih ada pleidoi, ada putusan majelis. Saya melihat kalau Kejagung sudah independen, dan akan kami kawal terus,” katanya pula.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Sambo dengan hukuman pidana seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sedangkan, Bharada E dituntut JPU dengan hukuman pidana 12 tahun penjara, dan Putri Chandrawati hukuman pidana delapan tahun penjara.

Sementara itu dua terdakwa lainnya Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dituntut hukuman pidana delapan tahun penjara.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mahfud MD menyampaikan adanya gerakan bawah tanah soal kasus Ferdy Sambo ini tentu saja bukan omong kosong.***

Terkait

Tags: ada gerakanbawah tanahFerdy Sambokasusmahfud mdsebut

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Pemprov Banten Dapatkan Persetujuan Substansi RTRW Dari Kementerian ATR/BPN

Next Post

Mahasiswa Prodi Akuntansi UNPAM Adakan PMkM Guna Membangun Jiwa Enterpreneurship dan Wirausaha Bagi Generasi Muda

Alfathir

Alfathir

Next Post
Mahasiswa Prodi Akuntansi UNPAM Adakan PMkM Guna Membangun Jiwa Enterpreneurship dan Wirausaha Bagi Generasi Muda

Mahasiswa Prodi Akuntansi UNPAM Adakan PMkM Guna Membangun Jiwa Enterpreneurship dan Wirausaha Bagi Generasi Muda

Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif

Polda Banten Usulkan Pendaftraran Golok Pusaka Banten ke UNESCO

PmKM Universitas Pamulang, edukasi anak cara mengelola keuangan sejak dini

PmKM Universitas Pamulang, edukasi anak cara mengelola keuangan sejak dini

Tuscany Boutique Hotel Di Serpong Suguhkan Paket Makan Malam ala Negeri Tirai Bambu

Tuscany Boutique Hotel Di Serpong Suguhkan Paket Makan Malam ala Negeri Tirai Bambu

Al Muktabar Pj Gubernur Banten Tegaskan Dirinya Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Al Muktabar Pj Gubernur Banten Tegaskan Dirinya Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Advertorial / Artikel

Bagaimana Nasib Nasabah

Tiga Bank Syariah Merger Menjadi BSI, Bagaimana Nasib Nasabah ?

26 November 2021
CIMB Niaga Syariah Luncurkan Tabungan iB Mapan Wakaf

CIMB Niaga Syariah Luncurkan Tabungan iB Mapan Wakaf

5 Agustus 2016
CEO Jenius Properti, Jenly Franky K

Jenius Properti YU Residence Gelar Soft Opening Properti Hotel Bintang 5

29 Januari 2023
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,970 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist