• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Beranda Hukum Begini Kronoligi Sadis Warga Pekon Teba Bunuk Tanggamus Tangan Kiri Putus Ditebas Keluarga Sendiri

Begini Kronoligi Sadis Warga Pekon Teba Bunuk Tanggamus Tangan Kiri Putus Ditebas Keluarga Sendiri

Alfathir by Alfathir
in Hukum
0
Ilustrasi Kronoligi warga Pekon Teba Bunuk, Tanggamus tangan kiri putus Ditebas keluarga sendiri

Ilustrasi Kronoligi warga Pekon Teba Bunuk, Tanggamus tangan kiri putus Ditebas keluarga sendiri

154
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tanggamus, bidiktangsel.com – Tim gabungan Polres Tanggamus dan Tekab 308 Presisi Polres Kota Agung berhasil menangkap seorang pria berusia 30 tahun.

Diketahui pelaku Dendi atas kasus penyerangan berat (anirat) di Pekon Teba Bunuk, Kota Agung Barati Tanggamus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Korban penyerangan, Suwandi, 50 tahun, juga warga Teba Bunuk, mengalami luka robek pergelangan tangan kiri dan saat ini dirawat di rumah sakit medis di Bandar Lampung.

Penangkapan berlangsung tidak lebih dari 24 jam setelah kejadian, berdasarkan laporan keluarga korban dan pemeriksaan yang dipimpin Kasat Reskrim Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H.

Disebutkan, Iptu Hendra Safuan, Tekab 308 Presisi, Polres Tanggamus, setelah mendapat laporan dan penyidikan, berhasil menangkap pelaku saat berada di Pekon Teba Bunuk, Kota Agung Barati.

“Pelaku ditangkap tadi malam, Minggu 22 Januari 2023 pukul 23.30 WIB di pekon Teba Bunuk,” kata Iptu Hendra Safuan,

mendampingi Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra, SIK, Senin 23 Januari 2023.

Kasat menjelaskan, kronologi kejadian sudah diketahui, menurut istri korban, pelaku keluar rumah dengan sepeda motor sekitar pukul 16.20. WIB kemarin, Minggu 22 Januari 2023,

saat itu pelaku mengajak bermain anaknya terlihat di depan gang depan rumah, korban dan pelaku bertemu dan terjadi adu mulut.

sehingga pelaku pulang dan mengambil parang, kemudian terjadi penganiyaan berat hingga tangan korban putus, lalu pelaku melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut pergelangan tangan kiri korban putus. Korban dievakuasi ke RS Batin Mangunang Kota Agung untuk dirawat dan kemudian dipindahkan ke RS Airan Raya Bandar Lampung,” ujarnya.

Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, berdasarkan informasi awal, diduga ada dendam lama antara korban dan pelaku yang masih satu keluarga.

“Mereka masih memiliki hubungan saudara kandung dan diduga ada dendam lama di antara mereka,” ujarnya seperti dilansir dari sinarmerdeka.id.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kasat mengimbau masyarakat untuk berkonsultasi dengan Bhabinkamtibmas dan perangkat pekon jika ada masalah untuk mencari solusi terbaik.

“Kendalikan juga emosi Anda karena itu berdampak buruk bagi orang lain dan Anda serta Anda semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.***

Terkait

Tags: ditebaskronologitangan kiriTanggamusWarga Pekon Teba Bunuk

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Pesta Rakyat Ganjarist Lampung, Gerakan UMKM Sambut Ganjar Pranowo Capres 2024

Next Post

Sumringah Segini Kucuran Bonus PNS, PPPK, TNI, POLRI dan Pensiunan 2023 Cair di Pertengahan Tahun

Alfathir

Alfathir

Next Post
Pembagian SK CPNS Tahun 2022 Pemkab Tanggamus Lampung (Mario/Sinar Merdeka.ID)

Sumringah Segini Kucuran Bonus PNS, PPPK, TNI, POLRI dan Pensiunan 2023 Cair di Pertengahan Tahun

Sepasang Mayat Ditemukan Meninggal Di Sebuah Apartement

Polres Cilegon Cek TKP Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana

Gempa terkini Cianjur

Gempa terkini Cianjur, 7 Warga Alami Luka Akibat Tertimpa Material Rumah

PKM Umpan, Penghijauan Untuk Mengurangi Pencemaran Udara

PKM Umpan, Penghijauan Untuk Mengurangi Pencemaran Udara

Ketua KPU Kab Serang: PPS yang dilantik harus bekerja secara profesional

Ketua KPU Kab Serang: PPS yang dilantik harus bekerja secara profesional

Advertorial / Artikel

Ajakan Untuk Cintai Produk Dalam Negeri

Ajakan Untuk Cintai Produk Dalam Negeri

14 November 2022
Home Schooling Kak Seto Gelar Pentas Seni Sparkling

Home Schooling Kak Seto Gelar Pentas Seni Sparkling

4 November 2019
Jejak Kriminal: Geliat Bajing Loncat

Jejak Kriminal: Geliat Bajing Loncat

26 April 2018
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,970 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist