• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Beranda Tangerang Selatan Pemkot Tangsel Hapus Sanksi Administrasi PBB

Pemkot Tangsel Hapus Sanksi Administrasi PBB

Redaksi by Redaksi
in Advertorial, Berita Tangsel
0
158
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Serpong – Demi menarik dan meningkatkan kesadaran Wajib Pajak (WP) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pemerintah Kota Tangsel melalui Badan Pendapatan masih terus menginformasikan dan mengajak masyarakat untuk menikmati program Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB yang sudah berjalan sejak tanggal 26 November 2016 sampai dengan 31 Agustus 2017.

Namun, program tersebut berlaku bagi WP yang telah melunasi PBB tahun 2014 sampai tahun 2016. Jadi, bagi masyarakat wajib pajak bumi dan bangunan di wilayah Kota Tangerang Selatan yang masih memiliki tunggakan, sekarang adalah waktu yang tepat untuk melunasinya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Bapenda Kota Tangsel, Dadang Sofyan mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada WP dalam melaksanakan pembayaran pajak yang terutang dengan memberikan pembebasan dan pengurangan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PBB.

Dengan begitu, lanjut Dadang, WP dapat memanfaatkan pembebasan denda keterlambatan pembayaran yang dibebankan sebesar 2% per bulan untuk jangka waktu paling lama 24 bulan (48%) sejak terhitung tanggal jatuh tempo tahun pajak pembayaran.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Gelar Musrenbang Kecamatan Serpong

“Caranya sangat mudah, wajib pajak harus melunasi terlebih dahulu PBB Tahun Pajak 2014, 2015 dan 2016. Secara otomatis akan mendapatkan penghapusan denda untuk tunggakan tahun pajak 2013 ke belakang. Untuk pelunasan PBB Tahun 2014, 2015, dan 2016 yang telah jatuh tempo diberikan juga pengurangan denda administrasi sebesar 30 persen,” kata Dadang.

Ia juga menjelaskan kemudahan pembayaran bagi WP di Tangsel. Cukup datang ke bank tempat pembayaran yang ditunjuk dengan membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) atau menunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan bekerjasama dalam penerimaan pembayaran PBB melalui Bank Jabar Banten (BJB) via Teller dan ATM di seluruh Indonesia, atau Bank Mandiri, juga Bank BCA melalui internet banking (Klik BCA),” paparnya.

Dadang berharap, program tersebut dapat memberikan keringanan bagi masyarakat untuk membayar pajak sehingga mempermudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Selain itu juga meningkatkan partisipasi masyarakat serta kesadaran dalam pembayaran PBB sebagai wujud peran aktif dalam pembangunan.

Perlu diketahui, Wajib Pajak PBB Kota Tangsel, kini juga bisa manfaatkan kemudahan untuk mendapatkan SPPT PBB secara online melalui e- SPPT. e-SPPT merupakan SPPT PBB elektronik yang bisa diakses melalui websitehttps://e-sppt.tangerangselatankota.go.id dengan cara registrasi terlebih dahulu bagi pemilik/pemanfaat/pengelola objek pajak PBB. Setelah terdaftar, SPPT Elektronik dapat dicetak langsung oleh wajib pajak. e-SPPT ini bersifat sama dengan SPPT PBB-P2 yang biasanya dan tidak mengurangi keabsahannya.

Baca Juga :  Walikota Tangsel Yakinkan PSBB Sebagai Bentuk Ikhtiar Bersama

Untuk informasi tagihan PBB dapat diakses melalui aplikasi INFO PBB yang dapat diunduh gratis melalui PlayStore pada aplikasi android. Cukup masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan Tahun Pajak PBB, maka informasi tagihan akan tertera. Selain itu. informasi tagihan PBB juga dapat diakses melalui SMS Gateway dengan cara mengetikkan NOP dan mengirimkan SMS ke nomor 081210101070.

Sesuai dengan slogan Easy To Access PBB – Easy Fast Free, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan PBB yang mudah, cepat serta bebas biaya kepada masyarakat. Mari manfaatkanteknologi untuk akses informasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Tangerang Selatan secara online. (ADV)

Terkait

Tags: SerpongTangerang Selatan

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

BAMUS TANGSEL ADAKAN SANTUNAN YATIM PIATU

Next Post

Giat Ramadhan, Masjid Raya Bintaro Gelar Pawai Obor

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post

Giat Ramadhan, Masjid Raya Bintaro Gelar Pawai Obor

Gedung BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel Diresmikan

Ngabuburit… Sambil Menyaksikan Kesenian Rampak Bedug

Ngabuburit... Sambil Menyaksikan Kesenian Rampak Bedug

Koperasi PKT Sejahtera Gelar Pasar Kuliner dan Takjil Buka Puasa

Rendang Padang Makanan Khas Saat Lebaran

Rendang Padang Makanan Khas Saat Lebaran

Advertorial / Artikel

Kota Ayodhya Tangerang Gelar Acara Fashion Show

4 November 2019
Koalisi Partai Pendukung 01 di Kota Tangsel Terancam Bubar

Koalisi Partai Pendukung 01 di Kota Tangsel Terancam Bubar

19 Mei 2019
Penutupan Malam Puncak dan Pensi Stema Cup 2016

Penutupan Malam Puncak dan Pensi Stema Cup 2016

27 Februari 2016
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

Berlangganan BidikTangsel.com

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Berita Terbaru melalui email.

Bergabung dengan 1,970 pelanggan lain

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist