• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Pemkot Tangsel Serahkan Lima Raperda Ke DPRD Kota Tangsel

Redaksi by Redaksi
in Berita Tangsel
0
171
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Serpong – Memasuki masa sidang akhir tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), masih menyempatkan diri untuk membuat beberapa rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai cukup diperlukaan dalam menata Kota Tangsel.

Ada sebanyak lima Raperda yang diserahkan oleh Pemkot Tangsel, yang akan segera dibahas oleh DPRD Kota Tangsel, sebelum penutupan tahun anggaran 2017 ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lima Raperda tersebut ialah, Raperda Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Raperda Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Raperda Tentang Tata Cara Pembentukan, Penggabungan, dan Penghapsan Kecamatan, dan Raperda Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus dan Acquired Immuni Defficiency Sindrome, dan Raperda Tentang Perubuahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel 2011-2031.

Seluruh Raperda tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Waliktoa Tangsel Benyamin Davnie, dalam rapat paripurna di gedung Iffa, Serpong, kemarin, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie.

Mengenai lima raperda tersebut, Benyamin mengatakan seluruhnya cukup penting segera ditetapkan. Seperti Raperda Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Dimana dalam Raperda ini akan melindungi, dan memenuhi ketersediaan pangan yang cukup bagi masyarakat.

Baca Juga :  Resmikan Taman Bacaan Masyarakat ke-86, Walikota Tangsel Janji Wifi Gratis

“Dengan adanya regulasi ini, perwujudan pola konsumsi pangan perseorangan dan masyarkat yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman, dan dalam penetapan persyaratan perbaikan atau pengayaan gisi pangan tertentu yang diedarkan dalam rangka penanggulangan masalah pangan dan gizi,” ujarnya.

Sedangkan dalam Raperda Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Benyamin mengatakan, bahwa dalam ypaya meningkatkan kapasitas pertai politik dalam memperjuangkan aspirasi masyarkat guna mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, maka perlu didorong untuk penguatan sistem dan kelembagaan partai politik dengan regulasi tersebut.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut , dan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada partai politik, pmaka akan memberikan bantuan kepada partai politik yang memperoleh suara dan mendapatkan kursi di DPRD,” ungkapnya.

Untuk Raperda Tentang Tata Cara Pembentukan, Penggabungan, dan Penghapsan Kecamatan, benyamin menganggap regulasi ini juga cukup diperlukan, dalam melihat kondisi kecamatan dan meningkatkan pelayanan kecamatan.

Baca Juga :  P4TRA Soroti Kerjasama Senilai 340 Milyar Antara Cucu BUMN dan PT PITS

“Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta melaksanakan fungsi pemerintahan dalam pemberdayaan masyarakat agar terwujudnya dapat dilakukan pembentukan, penggabungan, dan penghapusan kecamatan,” ungkapnya.

Untuk raperda Raperda Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus dan Acquired Immuni Defficiency Sindrome (HIV dan AIDS), Benyamin mengatakan, bahwa pemerintah harus berperan aktif dalam mencegah penularan virus HIV dan AIDS di Kota Tangsel, yang dinilai akan berdampak bahaya bagi masyarkat.

Dengan pengajuan Raperda tersebut, Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie mengatakan, untuk secepatnya DPRD akan melakukan pembahasan terhadap seluruh Raperda tersebut.

Dan dalam waktu dekat ini, seluruh fraksi akan memberikan pandangan umumnya terhadap semua raperda yang diserahkan oleh Pemkot Tangsel itu. “Setelah kami terima lima Raperda ini, maka akan kami serahkan ke seluruh fraksi untuk memberikan pandangan umum, agar bisa segera dibahas seluruhnya oleh panitia khusus,” pungkasnya. (dewan51)

Terkait

Tags: Pemkot TangselRaperdaSerpongTangerang Selatan

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Motto CMORE Tangsel, Budaya Menghafal Quran Perlu Ditingkatkan

Next Post

Video: Pembukaan Pameran Pembangunan Kota Tangsel

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post

Video: Pembukaan Pameran Pembangunan Kota Tangsel

Alumni XL Future Leaders Dirikan Yayasan Pemuda Indonesia Berkarya

Pemkot Tangerang Pertahankan Tradisi Anugerah Media Humas (AMH)

Hari Guru Nasional, Tersimpan Makna Yang Mendalam Bagi Kita

Soneta Group Dan Rhoma Irama Goyang Warga Kota Tangsel

Advertorial / Artikel

Delianur - Indonesia today.co

Etika Keadilan Konfusius

19 November 2020
Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini Melalui Kreativitas dengan Memanfaatkan Bahan-Bahan Sederhana

Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini Melalui Kreativitas dengan Memanfaatkan Bahan-Bahan Sederhana

3 Januari 2023
Rokok Sebabkan Kanker

Awas! Bahaya Rokok Sebabkan Kanker Benar Terjadi

3 November 2021

BERITA TREND

  • Quality Parking Alam Sutera Belum Mau Dikonfirmasi Tarif Parkir tidak Sesuai Kepwal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Ganti KTP Rusak, Hilang dan Perubahan Foto Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah Soal Kasus Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengertian Istilah Jurnalistik Dari Tiga Sudut Pandang

    560 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Jalan Desa Di Tutup, Pensiunan TNI AD Dikeroyok Pengusaha Garment

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist