• VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIKCHANNEL
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • VIDEO
  • UKM Tangsel
  • KULINER
  • SPORTS

Perijinan IUMK Di Kota Tangsel Secara Online

Redaksi by Redaksi
in Berita Tangsel, UKM Tangsel
0
383
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pondok Aren – Setelah ditetapkannya Peraturan Presiden No 98/2014 terkait Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Permendagri Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil.

Peraturan ini sengaja diterbitkan agar bisa menjadi pedoman bagi pemerintah untuk memberikan izin usaha mikro dan usaha kecil (IUMK) bagi pelaku UKM di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk memudahkan UKM membuat IUMK, Kementerian Koperasi dan UKM juga telah membuat surat edaran Nomor 15/M.KUKM/I/2015, tanggal 22 Januari 2015 yang dikirimkan ke seluruh gubernur, bupati, wali kota agar membantu para pendamping UKM dalam melaksanakan peran pendampingan sehingga optimal pelayanan kepada UKM.

Baca Juga :  Tingkatkan Perekonomian Melalui Sektor UMKM

Adapun Prinsip pemberian izin usaha mikro dan kecil menurut Permendagri 83 Tahun 2014 adalah sebagai berikut :

Prosedur sederhana, mudah dan cepat;
Keterbukaan informasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil; serta Kepastian hukum dan kenyamanan dalam usaha.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pelaksanaannya, pelaku usaha mikro kecil dapat mengajukan permohonan IUMK secara online melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel dengan pengisian formulir yang sudah tersedia.

Baca Juga :  MTQ Ke XII Tingkat Kota Tangerang Selatan Tetap Digelar

Perijinan tersebut dapat di akses di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id dengan memilih Pembuatan Ijin Usaha Menengah dan Kecil. (*)

Terkait

Tags: Pondok ArenTangerang Selatan

IKUTI BERITA LAINNYA DI - Google News

Previous Post

Soal Difteri, Wali Kota Himbau Masyarakat Responsif

Next Post

Gara-gara Tidak Diberikan Api Untuk Merokok, Pelaku Sabet Leher Korban

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Next Post

Gara-gara Tidak Diberikan Api Untuk Merokok, Pelaku Sabet Leher Korban

Besok, Tangsel Bike Festival 2017 di Tandon Ciater.

INAPGOC Sosialisasikan Asian Para Games 2018

RAPAT KORDINASI PIMPINAN DAERAH DAN WALIKOTA

Gubernur Banten Open 2017 Memasuki Babak Final Turnamen Bulutangkis

Advertorial / Artikel

Mappilu PWI Dorong Pilkada Serentak 2020 Agar Sehat Dan Berbudaya

2 September 2020
Trotoar Digunakan Untuk Parkir Dan Gerobak PKL, Trantibnya Kemana Ya ?

Trotoar Digunakan Untuk Parkir Dan Gerobak PKL, Trantibnya Kemana Ya ?

20 Mei 2022
PKM Unpam, Konsep Manajemen Waktu dan Penerapannya

PKM Unpam, Konsep Manajemen Waktu dan Penerapannya

13 Desember 2022

BERITA TREND

  • Quality Parking Alam Sutera Belum Mau Dikonfirmasi Tarif Parkir tidak Sesuai Kepwal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Ganti KTP Rusak, Hilang dan Perubahan Foto Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah Soal Kasus Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengertian Istilah Jurnalistik Dari Tiga Sudut Pandang

    560 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Jalan Desa Di Tutup, Pensiunan TNI AD Dikeroyok Pengusaha Garment

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube TikTok LinkedIn

Laman

  • BidikTVTangsel
  • Disclaimer
  • Home
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Komplek Pakujaya Permai Blok A-18 No.16, RW005, RT.004, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324

Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com

Media Social Kami

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabodetabek
  • HUKUM
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • PENDIDIKAN
  • OPINI/ARTIKEL
  • SERBA SERBI
  • BIDIK

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

Add New Playlist