• Networks :
  • Berita Ciputat
  • Berita Pondok Aren
  • Berita Serpong
  • Berita Pamulang
  • Berita Ciputat Timur
  • Berita Serpong Utara
  • Berita Setu
  • Login
Pasang Iklan
Berita Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
        • Ciputat
        • Ciputat Timur
        • Pamulang
        • Pondok Aren
        • Serpong Utara
        • Setu
        • Serpong
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
        • Ciputat
        • Ciputat Timur
        • Pamulang
        • Pondok Aren
        • Serpong Utara
        • Setu
        • Serpong
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner
No Result
View All Result
Berita Tangerang Selatan
No Result
View All Result
  • Networks :
  • Berita Ciputat
  • Berita Pondok Aren
  • Berita Serpong
  • Berita Pamulang
  • Berita Ciputat Timur
  • Berita Serpong Utara
  • Berita Setu

Tim Vipers Polres Kota Tangsel,
31 Pemuda Siap Tawuran Berhasil Di Gagalkan

Redaksi by Redaksi
4 November 2019
in Berita Tangsel, Hukum, Kriminalitas Tangsel, Tangerang Selatan
0
218
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Serpong – Tim Vipers gabungan Satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Ciputat dibawah pimpinan Kapolres Tangsel, AKBP. Fadli Widiyanto, SIK., SH., MH. berhasil mengamankan 83 (delapan puluh tiga) orang dengan 31 (tiga puluh satu) ditetapkan sebagai tersangka, pada hari Minggu dini hari (17/12-2017) pukul 3.30 WIB.

Dalam keterangannya, Kapolres Tangsel AKBP. Fadli Widiyanto mengatakan ke 31 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Secara Tidak Berhak Menguasai Senjata Tajam sebagaimana dimaksud Pasal 1 ayat 2 Undang-undang Darurat nomor 12 Tahin 1951 dengan hukuman sampai dengan seumur hidup.

“Tempat kejadian perkara di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat dengan modus para pelaku secara bersama dimuka umum berkumpul dengan menguasai senjata tajam tanpa hak untuk melakukan tawuran antar kelompok warga,” katanya, saat press release.

Fadli juga mengatakan bahwa ke 31 tersangka, 21 pelaku masih berstatus pelajar yang berusia 14 sampai dengan 17 tahun dan sisanya pelaku dewasa, semua warga Ciputat Kota Tangsel.

“Tindakan yang akan dilakukan oleh pihak Polres Tangsel, menghubungi orang tua tersangka untuk proses pendampingan anak sebagai tersangka, menghubungi Bapas dan P2TP2A untuk kepentingan penyidikan, menghubungi pihak sekolah untuk diambil keterangan dan juga dilakukan tes urine kepara pelaku untuk pengecekan indikasi penghunaan narkoba atau minuman keras,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil disita petugas berupa 13 bilah clurit, 2 bilah golok, 1 bilah badik, 2 bilah pedang, 1 bh besi panjang, 1 bilah golok sisir (gosir), 1 bilah pedang samurai, 2 bh besi lancip dan 2 bh klewang.

Sebagai Trigger dalam aksi tersebut adalah tersangka MZ yang menyebarkan berita dengan menggunakan HP sehingga pelaku lain berkumpul.

BacaJuga :

Kepala BPN Tangsel, Horison

Mafia Tanah Resahkan Masyarakat Di Ciduk Polres Tangsel

2 November 2021

Lagi, Polres Tangsel Salurkan BTPKLW Ke Pelaku Usaha Mikro

26 Oktober 2021
Polres Tangsel, Pemberian Vaksinasi Ke II Bagi Serikat Buruh Dan Mahasiswa Papua

Polres Tangsel, Pemberian Vaksinasi Ke II Bagi Serikat Buruh Dan Mahasiswa Papua

29 Mei 2021
Tes Swab Antigen

Polsek Cisauk Laksanakan Tes Swab Antigen Secara Gratis

28 Mei 2021

Kepada para tersangka akan dilakukan upaya paksa berupa penahanan dengan tetap memperhatikan hak anak. (*)

0/5 (0 Reviews)

Terkait

Tags: Polres TangselTim Vipers
Previous Post

Gubernur Banten Open 2017 Memasuki Babak Final Turnamen Bulutangkis

Next Post

Operasi Patuh Ampadan,
Bea Cukai Sita Puluhan Ribu Miras Dan Rokok Tanpa Cukai

Redaksi

Redaksi

BidikTangsel.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Related Posts

Pemkot dan Forkopimda Ikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Secara Virtual

Pemkot dan Forkopimda Ikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Secara Virtual

28 Juni 2022
Wujudkan Daerah Bebas KKN, Walikota Dan Sekda Tangsel Tandatangani Pakta Integritas Dengan Kejari

Wujudkan Daerah Bebas KKN, Walikota Dan Sekda Tangsel Tandatangani Pakta Integritas Dengan Kejari

24 Juni 2022
Kepala Kajari Tangsel, Kasus Investasi Bodong Binomo Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan

Kepala Kajari Tangsel, Kasus Investasi Bodong Binomo Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan

24 Juni 2022
Kejari Tangsel Terima Berkas Tersangka Indra Kenz

Kejari Tangsel Terima Berkas Tersangka Indra Kenz

24 Juni 2022
Dihadiri Pilar Saga IchsanPengurus Forum Pembina Anak Usia Dini Resmi Dikukuhkan

Dihadiri Pilar Saga Ichsan
Pengurus Forum Pembina Anak Usia Dini Resmi Dikukuhkan

24 Juni 2022
Next Post

Operasi Patuh Ampadan,
Bea Cukai Sita Puluhan Ribu Miras Dan Rokok Tanpa Cukai

Jalan Sudah Indah Dan Bagus,
Warga Perumahan Pondok Jaya Syukuran

KPUD Kota Tangsel Gelar Raker Penyusunan Daerah Pemilihan

Tim Vipers Polres Tangsel Amankan Bahan Peledak Potasium

Menpora Di Tangsel, Opening Tournament 8'Th Yonex Double Special Championship 2017

Premium Content

Layanan 4G LTE XL Axiata Kini Hadir di Pulau Sebira

Layanan 4G LTE XL Axiata Kini Hadir di Pulau Sebira

27 Mei 2018
CIMB Niaga Syariah Luncurkan Tabungan iB Mapan Wakaf

CIMB Niaga Syariah Luncurkan Tabungan iB Mapan Wakaf

5 Agustus 2016

Plt Bupati : Kegiatan Keramaian Harus Ada Ijin Gugus Tugas Covid-19

23 Agustus 2020

PT JAPUNG MEDIA JAYA

Berita Tangerang Selatan

Alamat Redaksi :

Jl Cempaka V Ciater Permai Blok C5 No. 12
Kelurahan Ciater Kec. Serpong 15310
Tangerang Selatan


Fast Respon : +62 812 8588 6968
Email : redaksi.bidiktangsel@gmail.com
Media Social Kami

TERBARU

  • Pemkot dan Forkopimda Ikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Secara Virtual
  • Pemilihan Ketua RT, Gunakan Sistem Wujud Demokrasi Langsung Serasa Pemilihan Walikota
  • Wujudkan Daerah Bebas KKN, Walikota Dan Sekda Tangsel Tandatangani Pakta Integritas Dengan Kejari
  • Kepala Kajari Tangsel, Kasus Investasi Bodong Binomo Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan
  • Kejari Tangsel Terima Berkas Tersangka Indra Kenz
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Hubungi Kami

© 2014 BidikTangsel.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • FJPP
    • Banten
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Berita Tangsel
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
  • Hukum
    • Kejaksaan
    • Kriminalitas Tangsel
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Serba Serbi
    • HUT RI Ke 71
    • HUT Tangsel Ke 9
    • Safari Ramadhan
    • Seni dan budaya
    • Sosok
    • TNI Manunggal
  • UKM Tangsel
    • Kuliner

© 2014 BidikTangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?